Dukung 100 Hari Kerja Kapolri,Giat Problem Solving Terus Dilakukan

Baturaja, cahayapenanews.com- Meminimalisir penyidikan tindak pidana berdasarkan azas manfaat dan keadilan baik selaku korban, saksi, maupun pelaku giat penyelesaian masalah problem Solving terus dikebut di jajaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).

Kegiatan yang merupakan program 100 hari kerja Kapolri itu dilakukan di setiap polsek dengan melaksankan penandatanganan MoU dengan tiga pilar.

Seperti yabg dilakukan di Kecamatan Lengkiti OKU Kamis 18 Februari 2021,yang dipusatkan di Gedung serba guna Kecamatan Lengkiti.

Acara yang dihadiri Kapolsek Lengkiti AKP Bastari,Yoyin Arifianto, AP. MSi Camat Lengkiti serta Kapten CPL suwignyo Danramil Simpang termasuk Kanit Reskrim Polsek Lengkiti , Kanit Binmas Polsek Lengkiti, Kanit Intelkam Polsek Lengkiti, Bhabinkamtibmas Polsek Lengkiti, Babinsa Kecamatan Lengkiti
Serta seluruh Kepala Desa Se kecamatan Lengkiti.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardinursal menjelaskan penandatanganan MoU tersebut merupakan program 100 hari kerja Kapolri yang mana sebelum dilakukan proses penyidikan tindak pidana ringan, akan dilakukan problem solving oleh tiga pilar yaitu Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Apabila terdapat kesepakatan antara korban dan pelaku maka tidak akan dilakukan proses penyidikan, namun jika tidak ditemukan kesepakatan maka dapat dilanjutkan ke proses hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana.

Sementara itu dalam sambutannya Kapolsek Lengkiti AKP Bastari mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir khususnya tiga pilar, selain itu Kapolsek Lengkiti meminta kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir agar bersama- sama menjaga situasi kamtibmas serta tetap menegakkan protokol kesehatan. (Yop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *