Baturaja, cahayapenanews.com-Proyek peningkatan jalan Kabupaten simpang Unbara -Jembatan Ogan IV diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya proyek APBD OKU Tahun Anggaran 2020 yang menelan dana lebih dari Dua Milyar tersebut tidak seluruhnya dikerjakan melainkan hanya dibagi-bagi pada beberapa titik-titik tertentu saja.
Dari pantuan media ini Sabtu (27/2/2021) terlihat pada beberapa titik ruas jalan aspalnya telah retak dan mengelupas, bahkan sebagian telah berlobang. Terlihat pengerjaan pengaspalan jalan tidak dilakukan secara menyeluruh melainkan terbagi-bagi, bahkan sebagian ada yang dilakukan dengan cara tambal sulam sekedar penyambung pertemuan antara jalan cor satu dan yang lainnya. Adapun Jumlah keseluruhan yang dilakukan pengaspalan lebih kurang sebanyak 25 titik.
Diketahui bahwa, proyek peningkatan jalan yang menggunakan Dana APBD OKU tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.186.176.903 dikerjakan oleh CV Mikha Karya selaku pihak ketiga dengan nomor kontrak 602/06/PPK/.08/PUPR//XVII/2020 tanggal 28 Juli 2020.
Menurut Indra samudra warga kel. Ki Ratu penghulu bahwa, ” pengerjaan pengaspalan jalan ini dilakukan kira-kira bulan Agustus 2020 menjelang Pilkada pak, namun tidak semuanya jalan ini dilakukan pengaspalan. Pengaspalan dilakukan secara terbagi bagi, sepengetahuan saya volume yang paling pajang cuma ada dibeberapa titik, pertama dibawah simpang Unbara tidak jauh dari aneka rasa, turunan tebing setelah melewati Umbara, simpang perumahan karang sari, dekat jembatan Ogan IV tidak jauh dari Ogan Holl, dan didepan bukit pasir, itulah setahu saya titik yang paling panjang dilakukan pengaspalan, sedangkan sisanya dilakukan dengan cara tambal sulam ” ujar indra yang dibuncangi cahayapenanews.com Sabtu (27/2/2020) kemarin.
Ketika ditanya terkait jumlah keseluruhan dari volume peningkatan jalan yang dikerjakan di tahun 2020, Indra mengaku tidak mengetahui pasti hal tersebut. Namun dia mengakui bahwa kegiatan pengerjaan jalan cor beton dilakukan tahun 2016 dan tahun 2017, ungkapnya kepada media ini.
Ditempat terpisah Bukde warga setempat mengatakan bahwa, didepan rumahnya yang berhadapan dengan Universitas Baturaja, tidak pernah ada pengerjaan pengaspalan ditahun lalu, “kebetulan jalan didepan rumah kami masih kelihatan bagus jadi tidak ada pengaspalan di tahun 2020, memang waktu itu ada orang-orang yang melakukan pengukuran depan rumah kami, tapi hanya sebatas melakukan pengukuran,” Ungkap Bukde.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU Candra Dewana, ST yang dikonfirmasi cahayapenanew.com Senin (1/3/2021) sekira pukul 8.30 WIB tidak berada ditempat. Menurut stafnya Radit kepala dinas lahgi keluar,” barusan nian bapak keluar ujar Radit menjawab pertanyaan media ini. #Zen#