Wakil Rektor I Universitas Baturaja (Unbara) Yunizir Djakfar, S.Sos, M.I.P meminta kepada penegak hukum agar kiranya dapat segera menindak lanjuti terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Bturaja yang terjadi bulan Pebruari 2021 lalu yang telah dilaporkan oleh korban ke penegak hukum Polsek Baturaja Timur yang hingga kini belum ada tindak lanjut.
Pernyataan tersebut dikatakan Yunizir saat dikonfirmasi media ini Senin (3/05/21) diruang kerjanya terkait Penganiayaan yang menimpa Mahasiswanya Iqbal Wahyudi Bin Solihin (23) yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada tanggal 04 Februari 2021, sekira pukul 20.30 wib di jalan Jenderal Sudirman (warung sate pak Nasir) kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur.
“Iya korban memang benar adalah sebagai mahasiswa disini Jurusan Ilmu Pemerintahan semester dua, kami berharap permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti karena penganiayaan tersebut tentulah sangat bertentangan dengan hukum,” harap Yunizir Djakfar kemarin.
Ia menambahkan, seharusnya penyidik dapat segera mencari benang merah terhadap kasus ini. “Sehingga kasus penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Iqbal bisa segera selesai sesuai aturan hukum dan tidak menambah korban lainnya,” tandasnya.
Menurut Iqbal yang kami bincangi diwarung satenya Senin malam (03/05/21) sekira pukul 21.30 WIB atas kejadian penganiayaan tersebut dia mengalami luka memar dibagian wajah,dibuktikan oleh hasil visum retevertum Rumah Sakit Umum Daerah DR.Ibnu Sutowo Baturaja.
” Berdasarkan hasil visum itulah saat itu didampingi oleh orang tua saya melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Baturaja timur dengan nomor laporan polisi : LP – B / 30 / II / Sumsel / RES.OKU / SEK.TIMUR, tanggal 04 Februari 2021″ ungkap Iqbal.
Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian malam itu berinisial (Ses) mengatakan, saat itu korban sedang melayani pembeli di warung sate milik orang tua korban, karena pembeli cukup ramai akhirnya korban salah memberikan pesanan sate yang sudah dibeli oleh pembeli lainnya.
“ada dua pesanan sate yang ingin korban serahkan kepada pembeli, yang satu seharga Rp 50.000, sedangkan yang satunya lagi seharga Rp 20.000.
Karena warung satenya saat itu dalam keadaan ramai, akhirnya korban salah memberikan kepada sipemesan. Saat itu pesanan sate seharga Rp 50.000 diberikan kepada pembeli yang membeli seharga Rp 20.000, sefan1 pembeli yang memesan seharga Rp 50.000, diberikan pesanan sate porsi senilai Rp 20.000″ ujar SES.
” Atas kekeliruannya itu korbanpun saat itu telah meminta maaf, namun pelaku tidak terima atas permintaan maaf korban, pelakupun saat itu langsung melayangkan pukulan kearah korban hingga mengalami luka memar, kemuudian setelah itu pelaku pemukulan langsung pergi dengan mengendarai mobil kijang pick up warna hitam dengan nopol BG 9037 FZ ” teranng SES menambahkan.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono,SH ketika dikonfirmasi media ini Selasa (04/05/21) melalu Bripka Guntur petugas piket mengatakan bahwa Kapolsek lagi keluar, ” Kapolsek sepertinya lagi melayat ibu mertua Dandim yang meninggal” ujar Guntur. Dia juga mengatakan kalau terkait masalah laporan Iqbal dirinya tidak mengetahui karena hal tersebut adalah kewenangan penyidik, kata Guntur. #Zen#