Bauraja, Cahayapenanews.com – Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan yang sempat menyedot Dana APBD OKU tidak kurang dari 38 Milyar lebih, tercatat adalah proyek jembatan termahal sepanjang sejarah di Bumi Sebimbing Sekundang, hingga terindikasi kuat ada korupsi dalam kegiatan proyek tersebut.
Dari pantauan Cahayapenanew.com, bahwa Proyek yang telah tiga kali dianggarkan tersebut kondisinya saat ini belum rampung sepenuhnya, pasalnya badan jembatan nampak belum diaspal hotmix. Akses jalan penghubung antara Desa Tanjung Kemala dan Kelurahan Sekar Jaya pun terlihat pada badan jalan belum di aspal hotmix, melainkan hanya dilakukan pengerasan dan laburan batu seplit saja.
Adapun proyek jembatan yang tiga kali dianggarkan hingga menelan dana APBD OKU 38 Milyar lebih itu yakni, untuk kegiatan Pembangunan bangunan bawah Jembatan Tahun Anggaran 2018 telah dianggarkan melalui dana APBD OKU dengan nilai kontrak sebesar Rp 14.200.875.000, sebagai pelaksana kegiatan waktu itu adalah, PT. Krida Utama Mandiri.
Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2019 kegiatan pembangunan jembatan Desa Tanjung Kemala juga kembali dianggarkan melalui dana APBD OKU dengan nilai kontarak sebesar Rp 20.673.069.865, sebagai pelaksana kegiatan adalah PT. Gading Utama.
Belum selesai sampai disitu, di Tahun Anggaran2020 kegiatan pembangunan Lanjutan jembatan tersebut kembali dianggarkan melaui Dana APBD OKU dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 3.880.000.000,00.
Menyikapi permasalahan pembangunan jembatan Desa Tanjung Kemala yang diduga kuat ada aroma korupsi, dalam waktu dekat Ormas Masyarakat Pemerhati Angkutan Jalan (MAPAN) Akan melaporkan permasalahan indikasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Menurut Sekretaris Masyarakat Pemerhati Angkutan Jalan (MAPAN) Kab.OKU Antoni, Ormasnya bersama LSM lainya dalam waktu dekat akan membawa kembali permasalahan pembangunan jembatan Desa Tanjung Kemala Keranah hukum, ” dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi Unras dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel juga halaman Kantor BPK RI perwakilan Sumatera Selatan, disamping menyampaikan laporan ke pihak Kejaksaan Tinggi kamipun akan menyampaikan surat Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan terkait permintaan Audit secara faktual, uji petik terhadap kegiatan realisasi dana pembagunan jembatan Desa Tanjung Kemala” ujar Antoni yang dibincangi media ini dikediamannya Senin (24/05/21).
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Chandra Dewana yang dikonfirmasi media ini melalu pesan WatshApnya, di Nomor 08127841XXX sekira pukul 11. 04 WIB. terkait pembangunan Jembatan Desa Tanjung Kemala yang dinilai jadi proyek jembatan termahal sepanjang sejarah Kabupaten OKU, tidak ada komentar.#Zen#