Management PT Semen Baturaja Halangi Wartawan Melakukan Kegiatan Jurnalustik, Ada apa???

Kabag Keamanan PT.SMBR Kompol Yose Rizal

 

Baturaja, cahayapenanews.com- Lebih kurang sepuluh orang perwakilan warga desa Pusar yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pusar Bersatu (GEMPUR) bersama Kepala desa Pusar, Camat Baturaja Barat Senin siang, (14/3/2022) mengadakan pertemuan di kantor PT.Semen Baturaja. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan warga pusar saat aksi unjuk rasa Kamis kemarin (10/3/2022).

Namun sayangnya pertemuan tersebut terkesan tertutup. Beberapa awak media yang akan melakukan liputan ke area pertemuan dilarang masuk oleh aparat keamanan PT. Semen Baturaja dengan alasan pertemuan tersebut intern PTSMBR. Padahal pertemuan yang digelar antara PT.SMBR dan Masyarakat Pusar terkait kepentingan masyarakat desa setempat, artinya bukanlah intern PTSMBR ungkap awak media lainnya.

beberapa wartawan terlihat hanya menunggu di pos 1 Satpam lantaran tidak diperbolehkan untuk masuk melakukan kegiatan jurnalistik keruang pertemuan diarea kantor pabrik PT Semen Baturaja.

“Maaf pak, tidak boleh masuk, silahkan tunggu disini saja, ” ucap salah seorang TNI Serma Teguh didampingi para sycuriti pos 1 Semen Baturaja seraya menahan laju kendaraan Wartawan.
” Nanti kalau rombongan abang mau meliput, nanti setelah orangtu keluar petunjuknya begitu. Bukannya kami melarang rombongan abang. Aku cuma menyampaikan pesan koordnator keamanan disini pk Yose,silahkan saja tunggu disini” jelasnya.

Meski telah berdebat, akan tetapi tetap saja para wartawan tidak dibolehkan masuk. Menurut beberapa petugas keamanan hal ini sesuai perintah atasan mereka yakni Kabag keamananan Kompol Yose Rizal. Tindakan yang dilakukan oleh pihak management PT. Semen Baturaja yang menghalangi pewarta untuk melakukan liputan sangat di sayangkan beberapa wartawan.

Menurut Dodi, salah satu wartawan media online yang akan melakukan liputan ditempat pertemuan.

“tidak seharusnya PT.Semen Baturaja melarang wartawan untuk meliput kegiatan tersebut, dikarenakan pertemuan tersebut bukanlah interen PTSMBR melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tugas kita adalah mencari informasi dan menyampaikan ke khalayak banyak. Termasuk kegiatan ini. Sebab ini sangat berimbas kepada masyarakat banyak. Terutama masyarakat Desa pusar kecamatan Baturaja Barat,” Ucap Dodi.

Di katakan Dodi juga, ada apa dengan PT. Semen Baturaja sehingga wartawan tak boleh meliput kegiatan tersebut. “Ada apa ini, seharusnya mereka (PT. Semen Baturaja) transparan, perbuatan pihak PTSMBR menghalangi wartawan melakukan liputan sangat bertentangan dengan pasal 18 ayat (1) UU.RI No.40 tahun 1999 Tentang Pers” pungkas Dodi.

Ditempat terpisah Kabag keamanan Kompol Yose Rizal yang dikonfirmasi awak media membenarkan pelarangan tersebut. Dia beralasan pertemuan tersebut bersipat intern PTSMBR. “Saya juga dapat perintah dari management. Jadi ini sifatnya intern, nanti meliput berita setelah selesai silahkan. Nanti klau mau minta gambar silahkan ke humas saja. Saya sebagai pengaman objek vital nasional SK saya dari Mabes.Maaf pak harap dimaklumi. kami hanya menjalankan tugas, ini perintah managemen” jelasnya.

Kesimpulan dari pertemuan PTSMBR bersama warga pusar yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB belum  menemukan kesepakatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pertemuan musyawarah antara PTSMBR bersama warga pusar akan dipasilitadi oleh PLH Bupati OKU Teddy Melwansyah di rumah dinas Bupati OKU malam ini selepas shalat isyak bersama unsur terkait dan unsur Fokopinda OKU lainya #zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *