Pejabat BPKAD Muara Enim Terindikasi Bermain Mata Terkait WTP, Garki Desak Kepala BPK-RI Sumsel Untuk Mengevaluasi Predikat WTP Yang Diberikan

Palembang, cahayapenanews.com-Pejabat BPKAD Kabupaten Muara Enim Terindikasi kuat telah Bermain Mata Dalam pengurusan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terkait hal tersebut membuat Garki Desak Kepala BPK-RI Perwakilan Sumsel Untuk Mengevaluasi Predikat WTP Yang Diberikan.

Puluhan massya yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sumsel (Garki), Kamis (02/06/22) mendatangi kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan kejaksaan Tinggi sumatera selatan. Mereka mempertanyakan mekanisme penilaian predikat WTP yang telah diberikan BPK RI Perwakilan sumatera selatan untuk Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatan aksi unjuk rasa tersebut Garki juga mendesak agar BPK-RI Perwakilan Sumsel kiranya dapat mengevaluasi Predikat WTP yang telah diberikan kepada Kabupaten l tersebut.

Ketua umum GARKI Rohadi dalam orasinya mengatakan bahwa, pemberian WTP oleh Lembaga Negara dalam hal ini BPK yang telah diberi tugas untuk menyelamatkan keuangan negara tersebut dinilai berbanding terbalik dengan kenyataan yang dirasakan oleh masyrakat muara enim dan masyrakat umum lainya, ada sejumlah kasus korupsi dari tahun 2019-2021 mulai dari OTT sampai beberapa kasus kerugian negara baik yang sedang duduk dikursi pesakitan maupun yang tengah berproses penyidikan dan penyelidikanya sedang ditangani oleh APH lainya baik teman-teman kepolisian maupun kejaksaan, belum lagi carut marutnya pemerintahan akibat bongkar pasang kepemimpinan yang tidak jelas membuat daerah serasan sekundang ini tertatih-tatih dalam menjalankan roda pemerintahanya yang tentu berinplikasi pada sektor birokrasi, keuangan pembangunan dan lain sebaginya.

“Jadi bagimana mungkin BPK sebagai lembaga kredibel dan dinilai independensi dapat memberikan penilaian yang wajar dan tanapa pengecualian sedikitpun untuk pemerintahan kab muara enim ini,” terang Rohadi.

Dalam kesempatan yang sama sekretaris GARKI Suhardi dalam orasinya mengatakan, BPK meski jujur dan harus bertangungjawab dunia akhirat atas hasil dari penilaian dan pemberian predikat WTP ini,” sebab saya berani untuk bertaruh tidak mungkin suatu daerah tidak ada korupsi sepeserpun atau kerugian negara serupiahapun dalam pengelolahan keuangan yang dilakukan pemerintahan Kabupaten Muara Enim,” jelas Suhardi.

Sementara itu dalam kesempatan itu pula Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha yang mewakil kepala BPK RI Perwakilan sumatera selatan Rita Diana S.E., M.Si, AK, CA saat menemui para pendemo dihalaman BPK RI Perwakilan sumatera selatan menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Garki.

” Pemberian predikat WTP ini adalah hasil dari kerja keras para auditor dalam melakukan penilaian kab/kota dalam menyajikan laporan keuangan dan untuk deteal ada team yang membidangi tentang mekanisme dan tata cara penilaian yang apabila dijabarkan tentu tidak cukup waktu dan silahkan nanti kawan-kawan mengajukan surat untuk bisa berdialog dan membahas hal ini, dan diharapkan dapat menghadirkan ahli akuntansi untuk bisa memahami ini, karena sisi hukum dan sisi keilmuan lainya tentu mempunyai sudut pandang yang beda dalam menilai mekanisme pemberian WTP ini, kami juga ingin mengingatkan agar kawan-kawan bisa membuktikan karena surat yang masuk pada kami sebelumnya menuduh seolah auditor kami telah menerima fee dalam penilaian dan pengauditan ini hal ini tentu sangat disayangkan karena kasian para auditor kami yang telah bekerja siang dan malam tuturnya” papar Rita Diana.

Menangapi apa yang telah disampaikan Rita diana, Rohadi selaku Ketua Umum GARKI sekaligus pemilik firma hukum elang hitam law firm merasa berang.

” Bahwa kedatangan Garki adalah merupakan representasi ratusan bahkan ribuan masyrakat Kabupaten Muara Enim, bahwa apa yang kami sampaikan berdasarkan fakta sepanjang tahun 2019-2021 terdapat banyak peristiwa hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sehingga penilaian yang diberikan BPK berbanding terbalik 1000 % dari kenyataan yang didengar, dilihat dan dirasakan oleh masyrakat. Garki siap berdialog dan berdiskusi secara ilmiah kapanpun dimanapun dan dengan siapapun silahkan teman-teman BPK agendakan dan jadwalkan,” ujar Rohadi.

Bahkan dalam kesempatan tersebut Rohadi memberikan ultimatum bahwa apa yang disampaikan oleh ibunda Rita Diana adalah sebuah ancaman.

” Tolong jangan menakut-nakuti rakyat atau kami, jangan menabuh genderang perang kita obyektif saja dan sudah menjadi risiko pejabat negara untuk dikritik dan mendapat kritikan,” pinta Rohadi.

Kemudian massa menypaikan tuntutan mereka dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan jalan A Bastari.Masa aksi disambut oleh kasi intel Bagian A yang mewakili kepala kejaksaan tinggi.

Dalam orasinya Mukri AS anggota Garki menyampaikan bahwa kedatangan garki dikejaksaan tinggi sumatera selatan tersebut adalah wujud dari kegelisahan mereka bahkan representasi dari ribuaan dan ratusan masyrakat Kab Muara Enim tentang pemberian predikat WTP oleh BPK terhadap pemerintahan Kab Muara Enim.

” BPK seakan menyiram Garam ditengah Luka yang dialami oleh masyrakat serasan sekundang tersebut, ditengah kasus korupsi yang silih bergati menerpa ASN pemerintahan kab muara enim 2019-2021 BPK malah memberikan kewajaran dan tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Oleh karena itu garki mendesak agar kejaksaan tinggi dapat memberikan fakta terbalik terhadap BPK tentang kasus-kasus yang tengah ditangani dan bahkan telah masuk ke mejah hijau kepada BPK Ri dan memberikan status Quo terlebih dahulu terhadap predikat yang diterima sebelum proses penyelidikan dan penyidikan clear,”

Mukri juga menerangkan bahwa, WTP adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada pemerintah bukan untuk dijadikan bahan main-main atau bahan tukar guling yang peruntukanya untuk dijadikan Gengsi kepala daerah dan syrat penilaian pusat serta syrat pinjaman keuangan ke SMI maupun Kemenku ujarnya.

Dia juga mendesak kejati sumsel agar dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proses auditor dalam melakukan pemeriksaan keuangan kab muara enim serta dapat memeriksa para pegawai BPKAD kab muara enim yang telah menyajikan laporan keuangan kepada para auditor sehingga BPK memberikan predikat berkali-kali atau 9 kali dalam penganugrahan WTP. Mukri meminta agar pihak Kejati Sumsel dapat memanggil dan memeriksa kepala BPKAD Kab Muara Enim serta PLH Bupati kab muara enim serta kepala BPK terkait proses pemberian predikat WTP ini sebab diduga ada negosiasi dan pemberian fee terkait pengurusan WTP ini, kejati meski menyelidiki kasus ini lebih jauh sebab bukan tidak mungkin meski telah menerima WTP ada jaminan kepa daerahnya bersih, hal ini kita bisa berkaca pada kasus Bupati Bogor yang baru-baru ini mengalami oprasi tangkap tangan beserta pegawai BPKAD dan auditor yang telah memberikan suap pengurusan WTP tegasnya.

Sementara kasi A intelijen kejaksaan tinggi sumsel menanagapi bahwa apa yang disampaikan garki kami memahami maksudya, terhadap kasus-kasus yang lama penyidik kita tengah berusaha untuk menuntaskan bahkan agar bis acepat masuk kemejah hijau, sekali lagi agar kawan-kawan tidak berhenti dalam membantu kami dan silahkan laporanya untuk diteruskan kebagian PTSP kami agar teregister pengaduanya dan kawan-kawan dapat memantau perkembanganya terimakasih inilah yang bisa saya sampaikan mewakili kepala kejaksaan tinggi silahkan adik-adik untuk membubarkan diri dengan tertib dan pualang dengan selamat saya akhiri wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatu.(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *