Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia,Tiga Pelaku Belum Ditangkap

Luka Lebam Pada Bagian Tubuh Yang Diderita ALM Rusdianto

Baturaja, cahayapenanews.com- Korban pengeroyokan atas nama Rusdianto (29) warga Dusun II Limbungan Desa Merbau Kec.Lubuk Batang Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan yang dikeroyok oleh tiga pelaku yakni, Andri alias Aan bin Jamiludin, Sahromi dan Atong, setelah beberapa bulan kemudian akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.

Namun anehnnya ketiga pelaku pengeroyokan hingga saat ini masih bebas berkeliaran menghirup udara segar lantaran pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu belum mampu melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku pengeroyokan.

Alm Rusdianto ketika Menunjukan Luka Pada Bagian Tubuhnya

Menurut penuturan Hafizar (keluarga korban) belum lama ini, Kejadian bermula pada hari Ahad 17 April 2022 sekitar pukul 14:15 WIB Rusdianto warga Desa Merbau Kec. Lubuk Batang Kab. OKU menjadi korban pengeroyokan hingga akhirnya meninggal dunia. Pada hari Minggu 12 Juni 2022 Ketika itu Rusdianto dijemput oleh tiga orang, masing-masing bernama Andri alias Aan bin Jamiludin, Sahromi,
dan Atong. Kemudian korban mengikuti ajakan ketiga pelaku menuju ke rumah Sahromi yang berada di Desa Sumber Bahagia Kec.Lubuk Batang (Pasar Rakyat).

” Setelah berada di rumah tersebut para pelaku memaksa korban untuk mengakui bahwasanya korban telah mecuri motor Atong Honda jenisbebek Revo Absolut. Namun berdasarkan pengakuan korban saat itu, dia tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan bahkan korban saat itu mengakui nahwa dia tidak melihat motor tersebut. Akibat dari pengakuan korban, membuat ketiga pelaku berang hingga memukuli dan mengeroyok korbqn yang disaksikan oleh saksi yang bernama Sam dan Im,” ungkap Hafizar

Hafizar menbahkan bahwa, Akibat dari pemukulan dan pengeroyokan tersebut korban mengalami luka-luka memar (bukti visum-red). Setelah merasa puas mengeroyok korban, ketiga pelaku memaksa korban untuk mencari motor tersebut hingga dapat ditemukan.
Karena terus dipaksa dan diancam oleh pelaku, akhirnya sekitar pukul 17:00 WIB korban minta diantar ke Desa Bandar Agung dengan alasan untuk mencari motor tersebut.Sesampainya di rumah Gugun yang merupakan saudara sepupu korban akhirnya korban memutuskan untuk melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan berlari menuju ke rumah uwak korba untuk bersembunyi.

Melihat dari kepanikan korban, pihak Keluarga lantas menanyakan perihal apa yang sebenarnya terjadi, dan korban saat itu menceritakan kejadian yang sesungguhnya sembari menunjukkan seluruh luka lebam pada bagian tubuhnya. Setelah itu sekitar pukul 18:00 WIB korban kemudian dibawa ke Puskesmas Desa Bandar Agung untuk di obati.

” Kemudian tepat hari Senin tanggal 18 April 2022, saya bersama korban (Rusdianto) ditemani oleh dua orang lainnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Lubuk Batang sekitar pukul 09:00 WIB, dengan surat tanda bukti lapor. LP/B24/IV/2022/SPKT/POLSEK LUBUK BATANG/POLRES OKU/POLDA SUMSEL, tertanggal 18 April 2022,dan pihak Kepolisian Sektor Lubuk Batang saat itu menerima Laporan kami, dan berjanji akan memproses laporan atas kejadian tersebut,” terang Hafizar.

Masih menurut Hafizar, pada tanggal 23 Mei 2022 pihak Polsek Lubuk Batang menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang mana dalam surat tersebut memberitahukan masih melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdri. ZBH bin RSN serta telah melakukan undangan interogasi terhadap saksi IM dan SAM namun dikatakan bahwa saksi tidak menghadiri undangan tersebut dan kemudian pihka Polsek Lubuk Batang telah mengirimkan permintaan visum ret epertum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dr. Ibnu Sutowo Baturaja dan telah menerima hasil dari visum tersebut, serta telah mengirim undangan interogasi ke 2 kepada para saksi, dan melakukan gelar perkara selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Menurut dia, Pada tanggal 9 Juni 2022 kembali menerima SP2HP bahwa proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan tersebut telah dilimpahkan ke unit Lidik I Pidum Sat Reskrim Polres Oku. Lalu Pada tanggal 28 Juni 2022 kembali mendapatkan SP2HP yang mana pihak Reskrim Polres OKU telah melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

” Namun sayangnya setelah 55 hari kejadian tersebut dilaporkan, hingga saat ini belum ada tindakan atau kepastian hukum, padahal saya selalu menanyakan progres kasus ini setiap minggu. Sampai pada tanggal 12 Juni 2022 pukul 15:10 datang pihak Propam dari Polres OKU ke rumah saya untuk meminta keterangan dari saya perihal kasus tersebut. Sedangkan sang korban dari kejadian itu mengalami penurunan kesehatan dan telah beberapa kali dilakukan pengobatan. Selanjutnya pada hari yang sama setelah pihak Propam pulang, sekitar pukul 17:45 WIB korban meninggal dunia di rumah saya di Desa Bandar Agung yang kemudian atas permintaan pihak keluarga dari Merbau jenazah korban di bawa untuk dimakamkan di TPU Merbau. Kemudian pihak Polres mengambil alih perkara ini dari Kam Polsek Lubuk Batang. Namun, sejak dialihkannya penanganan terhadap perkara tersebut, sampai saat ini pihak Polres OKU masih belum mampu mengambil tindakan tegas atau meringkus ketiga terduga pelaku,” Pungkasnya.

Selanjutnya, hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 pihak keluarga korban Hafizar didampingi oleh dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat yakni’ Ketu Rakyat Indonesia Berdaya Cabang Kabupaten OKU serta Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Sumsel, mereka menemui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan,SIK diruang kerjanya. Dihadapan Kasat Reskrim, pihal keluarga menyarankan solusi terbaik terhadap kasus tersebut tak lain adalah agar pelaku dapat segera ditangkap demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan. Kasat Reskrim pun saat itu merespon apa yg menjadi harapan pihak keluarga, dan dia berjanji akan menangkap pelaku pengeroyokan.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban meminta kepada pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu kiranya dapat memberikan rasa keadilan bagi pencari keadilan di Bumi Sebimbing Sekundang, Hinga Polisi dapat menuntaskan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban Rusdianto meninggal dunia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan, S.I.K yang dikonfirmasi Rabu,(13/07/22) sekira pukul 7.53 WIB melalui pesan WahtApp nya dinomor 082199555XXX hingga beriita ini dilansir belum dapat memberikan jawaban atas konfirmasi media ini.

Berikut percakapan pesan yang berhasil dikiririm media ini (centag dua) Assalamualaikum pak Kasat. Mohon maaaf sebelumnya, ini Hipzin wartawan cahayapenanews.com Izin konfirmasi pak Kasat. Kami mau konfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang menyebabkan Rusdianto meninggal dunia.(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *