Lawan Perlakuan Kekerasan Dan Premanisme, Ratusan Aktivis Sumsel Akan Menggelar Aksi Unjukrasa

Doni Terduga Pelaku Yang Melakukan Intimidasi & Kekerasan Terhadap Aktivis Sumsel Saat Aksi Unjuk Rasa

BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-
Buntut dari intimidasi dan perlakuan kekerasan dan premanisme oleh oknum yang mengaku bernama Doni sebagai aktivis Muara Enim terhadap beberapa rekan aktivis Sumsel saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim belum lama ini, membuat ratusan Aktivis, Wartawan dan Mahasiswa se Sumatera Selatan akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel dan Kejati Sumsel hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 pukul 9.00 WIB sebagai bentuk perlawanan.

Doni Yang Mengaku Aktivis Muara Enim Saat Melakukan Intimidasi Terhadap Peserta Aksi

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini melalui salinan PDF yang dibagikan dalam grup whatsApp Koalisi LSM, Ormasdan Pers Sumsel Sabtu tanggal 30 Juli 2022 kemarin bahwa, Gabungan Aktivis LSM, Wartawan dan Mahasiswa telah menyampaikan Surat Pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Kapolresta Palembang melalui Kasat Intelkam tertanggal 30 Juli 2022 sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

Ratusan koalisi Aktivis yang tergabung dalam Forum Solidaritas LSM Wartawan dan Mahasiswa Anti Kekerasan dan Premanisme tersebut, dikoordinatori oleh beberapa kalangan Aktivis LSM (NGO) Sumsel yang tentunya tidak asing lagi diantarnya, M.Sanusi AS, Sukma Hidayat, Rahmat Hidayat, Deslepri,Yan Coga, dan Rahmat Sandi.

Adapun aksi unjuk rasa yang akan digelar didua titik oleh gabungan Aktivis Sumsel tersebut mengusung beberapa tuntutan antara lain :

1. Tangkap dan Penjarakan Onum yang membubarkan Aksi Unjuk
Rasa.

2. Tangkap dan penjarakan Oknum yang berinisial D yang diduga
telah mengintimidasi kawan Aktivis saat melakukan Aksi Unjuk
Rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim, Serta Pecat
Kepala Kejari Kabupaten Muara Enim yang diduga sebagai Otak dari
Intimidasi tersebut.

3. Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk, mengintruksikan
Jajaran di bawahnya menangkap Oknum yang membubarkan saat
Aksi Unjuk Rasa di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota
Palembang yang diduga berinisial (F) dan di Kantor Kejaksaan
Negeri Kabupaten Muara Enim yang diduga berinisial (D)

4. Meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk menangkap semua
Premanisme yang ada di Instansi Pemerintah dan Perusahaan di
Provinsi Sumatera Selatan yang diduga selalu menghalangi tugas
Kontrol Sosial Aktivis, LSM, Ormas, Wartawan, dan Mahasiswa. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *