Pertanyakan Perkembangan Laporan Indikasi Korupsi PLN ULP Baturaja, Masyarakat Peduli OKU Bersatu Datangi Kejari OKU

BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Masyarakat Peduli OKU Bersatu gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri OKU Kamis (8/9/2022).

Kasi Intelijen Kejari OKU (jaket coklat) Saat Menerima Kedatangan Beberapa LSM yang Tergabung Dalam Masyarakat Peduli OKU Bersatu

Tujuan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat ini mendatangi kantor Kejari OKU, taklain adalah mempertanyakan tindak lanjut perkembangan penanganan laporan terkait Indikasi Korupsi Dana Konfensasi yang terjadi pada PLN unit layanan pelanggan yang telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU melalui Kasi Intelijen usai aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejari OKU beberapa bulan lalu dengan Nomor 04/LP/SS/XX/MPOB/VI/2022 tertanggal 9 Juni 2022.

Kedatangan mereka diterima oleh Kasi Intelijen Variska Ardinata Kodriansyah, SH.,MH. Menurut Variska Laporan Masyarakat Peduli OKU Bersatu telah diteruskan penanganan nya ke Kasi Pidsus.

” Laporan Pidsus yang menangani. Kami tidak mengetahui tentang itu. Kalau demo itu kasi Intel yang ngadapi itu judulnya, Karno kami ini sesuai dengan Tupoksi lapangan, pengamanannya memang dikami, kami yang ngadapi demo, tapi kareno dikajaksaan ini ado duwo yang bisa menangani laporan pengaduan ini, bisa Intel bisa juga pidsus diturunkan, PLN kemarin langsung ke pak Umar” Jelas Variska kepada Portal ini.

Terkait apakah sudah ada panggilan terhadap terlapor. Variska mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut, di karenakan banyaknya pekerjaan bagian Intelijen dan mereka tidak lagi turut campur berkenaan dengan laporan tersebut.

” Kalau sudah di Pidsus begawilah dio, gawean kami jugo lagi banyak. Intel ini selain merikso, penyuluhan iyakan kelapangan, rapat, jingokla kamu yang rapat-rapat itu Rai aku tula diphoto. lademam aku baru diganti yang lain. Tanyola dengan Kasi Pidsus” jelas Kasi Intelijen dengan logat bahasa Palembang diruang kerjanya.

Usai berbincang dengan Kasi Intelijen, Masyarakat Peduli OKU Bersatu pun bermaksud bertemu Kasi Pidsus. Namun menurut Arby salah satu jaksa yang bertugas di bagian Pidana Khusus Kejari OKU, bahwa Kasi Pidsus tidak berada ditempat(di Palembang). Terkait penanganan Laporan dia tidak mengetahui dikarenakan tidak tergabung didalam tim, jelasnya Sembari mengarahkan  untuk bertemu Kasi pidsus hari Selasa mendatang.

Ditempat terpisah, Leo Nardo Ketua Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Cabang Kabupaten OKU menerangkan kepada media ini, bahwa laporan Indikasi korupsi Dana Konfensasi yang terjadi pada PLN unit layanan pelanggan yang telah mereka sampaikan di Kejari OKU dengan Nomor 04/LP/SS/XX/MPOB/VI/2022 tertanggal 9 Juni 2022 hingga saat ini tidak ada kejelasan kata Leo Nardo.

Disamping mempertanyakan laporan secara lisan, Masyarakat Peduli OKU Bersatu juga menyampaikan surat resminya terkait mempertanyak laporan indikasi korupsi dengan Nomor 05/TLL/SS/XX/MPOB/IX/2022 prihal Mempertanyakan perkembangan laporan tertanggal 5 September 2022.

” Strategi Preventif Institusi Penegak Hukum dalam hal ini Kejari OKU sampai hari ini pun masih kami yakini sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi serta memberantas para Koruptor di Bumi Sebimbing Sekundang. Hari ini Kami mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri OKU, mempertanyakan tindak lanjut perkembangan penangan laporan pengaduan yang telah kami sampaikan di Kejari OKU beberapa bulan lalu terkait indikasi Korupsi yang terjadi pada PLN UlP Baturaja”, jelas Harno. (zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *