YPN, DPRD Sepakat Insentif RT dan RW Desa se OKU Naik.

BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Dihadapan puluhan aksi masa yang menuntut adanya kenaikan insentif bagi RT dan RW Desa, Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugra SH (YPN) menegaskan, pihaknya sepakat adanya kenaikan untuk kesejahteraan RT dan RW Desa se Kabupaten OKU. Kamis (22/12/22).

Hal tersebut ditegaskan YPN saat menerima aksi damai puluhan masyarakat yang mewakili RT dan RW Desa se Kabupaten OKU saatenghelar aksi damai menuntut adanya kenaikan gaji RT, dan RW Desa.

Dimana dalam aksi tersebut, Leo selaku Kordinator aksi mengungkapkan agar adanya pemerataan kebijakan bagi RT dan RW di seluruh wilayah Kabupaten OKU. Selain itu aksi puluhan masa juga menuntut adanya pembatalan pemotongan 30 persen anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai akan mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat diantaranya, Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan sosial.

Leo Nardo Saat Menyampaikan Orasi

“Kami meminta agar DPRD OKU berlaku adil dengan menaikkan juga insentif RT dan RW Desa se Kabupaten OKU,” teriaknya saat memimpin aksi dihalaman kantor DPRD OKU.

Sementara itu, YPN dengan didampingi Anggota Komisi III DPRD OKU, M Saleh Tito dan anggota Komisi I, Yopi Sahruddin SSos menerima dan berdiskusi bersama perwakilan aksi di ruang Banmus DPRD OKU.

Menanggapi tuntutan aksi masa tersebut, YPN selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa. DPRD OKU sepakat untuk kenaikan gaji RT dan RW Desa.

Diceritakan YPN secara gamblang seperti apa proses kanaikan gaji RT dan RW Kelurahan. Dimana pada awalnya, para RT dan RW dari Kelurahan kelurahan yang ada di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Komisi I untuk meminta solusi terkait kesejahteraan.

Mengenakan Batik Warna Coklat Adalah Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha,SH

“Saat itu kita hadirkan pihak PMD dan Kecamatan. Dari PMD menyerahkan kepada pihak Kecamatan terkait usulan kenaikan insentif RT dan RW, dimana pada dasarnya PMD sudah lama memikirkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi RT dan RW Kelurahan,” tutur YPN dihadapan perwakilan aksi serta menambahkan. terdapat perbedaan sumber dana untuk pembayaran gaji RTdan RW antara Desa dan Kelurahan.

Ditegaskan YPN. Pada Prinsipnya, DPRD OKU menyetujui kenaikan gaji RT dan RW Desa. untuk itu pihaknya menunggu usulan kenaikan tersebut dari para Kepala Desa, mengingat alokasi anggaran gaji RT dan RW Desa menggunakan Dana Desa yang sepenuhnya merupakan wewenang dari Kepala Desa.

“Tapi gaji RT RW Desa bersumber dari Dana Desa terpisah dari DAU. Tapi kekuasaan anggaran ada di Kepala Desa. Kami menunggu usulan dari Kades untuk kenaikan gaji RT dan RW,” katanya.

Dijelaskan YPN, pihaknya (DPRD OKU Red) tidak pernah menghalang-halangi kenaikan insentif RT dan RW Desa. Untuk itu dirinya menunggu usulan dari para Kades.

“Kalau memang mintak dinaikkan kami setuju. Dan kami menunggu solusi dari Kades sebagai kuasa pengguna anggaran Desa. Kami meminta kepada PMD segera berkordinasi kepada para Kepala Desa karena kebijakan ini akan berkaitan erat dengan Anggaran Desa. Sekali lagi kami sepakat untuk kenaikan gaji RT RW Desa,” katanya dihadapan perwakilan aksi.

Lebih lanjut dikatan YPN. Terkait pemotongan anggaran Dinas 30 persen seperti yang disampaikan melalui aksi tersebut, dirinya menjelaskan bahwa yang dipotong itu tidak semua dan bukan urusan dasar wajib pemerintah daerah seperti, Kesehatan, Pendidikan dan urusan wajib dasar lainnya

“Sebagai kebutuhan dasar pendidikan, dinas Pendidikan hanya dipotong tidak sampai 1 persen. Termasuk urusan wajib dasar yang lain. Pemotongan ini diluar kebijakan wajib dasar. Dan keputusan ini berdasarkan keputusan bersama antara Pemerintah OKU dan DPRD serta Dinas-dinas terkait,” pungkasnya. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ypn