BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM- Ketua Gerakan Nasional Pengawal Patwa Ulama (GNPF-U) Kabupaten OKU H. Alikan Ibrahim menganggap hiburan malam berbau maksiat yang beroperasi di Kabupaten OKU dapat merusak akhlak dan moral anak bangsa terkhusus putera puteri OKU sebagai generasi penerus Bangsa. Untuk itu dirinya meminta kepada Unsur pimpinan dan Komisi 1 DPRD OKU agar dapat membentuk Pansus dan merevisi Perda Kabupaten OKU terkait dengan tempat hiburan malam yang berbau maksiat, jika perlu tempat tersebut ditutup.
Pernyataan itu diungkapkan Alikan Ibrahim dihadapan unsur pimpinan DPRD OKU dan Ketua Komisi I DPRD OKU dan para Anggota DPRD OKU serta Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kabupaten OKU, bertempat di ruang Komisi I DPRD OKU dalam rangka rapat dengar pendapat Senin, (20/02/23).
” Kami menduga ini merupakan program pusat untuk menghancurkan Ahlak umat Islam, contohnya seperti usaha-usaha mereka pertama mendapatkan ruang. Bahkan usaha-usaha mereka ini sekarang terindikasi menjadi tempat maksiat. Karoke dan bar yang menyediakan minuman keras, wanita penghibur bahkan bisa terjadi transaksi perzinahan disitu, narkoba disitu, terus spa sama ini. Di OKU inilah paling mudah mendapatkan izin kesempatan operasi berusaha. Panti pijat ini juga yang luar biasa, bahkan yang berdiri di depan masjid luar biasa hebat karena ada oknum-oknum yang membekingi. Mau mereka buat seperti apa Baturaja ini, sedangkan kita mencanangkan daerah ini sebagai daerah relijius, akan tetapi menjadi daerah paling tercemar di OKU ini, malu kita sama OKUS dan OKUT. Belum lagi rumah prostitusi, ini sudah kita sampaikan dan tidak ada tindakan. Sedangkan di pusat Polisi menangkap praktek prostitusi online, ini bahkan yang terang-terangan, siapa lagi yang mau menindak ini,” ungkap inisiator GNPF-U OKU ini.
Alikan menabahkan, bahwa ada pula salon kecantikan beroperasi ditempat sepi, usaha-usaha warung minuman, tempat-tempat perjudian seperti contoh bola capit, tambahnya.
” Apakah kita harus tutup mata dan diam. Ahlak dan moral masyarakat bisa rusak ini. Kita semua umat Islam dan ini jelas bertentangan dengan agama kita, kita tidak bisa diam lagi. Jangankan anak muda yang tua-tua saja bisa rusak. Yang kita harapkan OKU ini dapat melahirkan putera puteri terbaik bangsa, putera puteri terbaik sebagai generasi penerus yang dapat membela agamanya, tapi toh sekarang mereka dirusak. Yang lebih dahsyat lagi, hubungan bebas didalam karoke dan kami punya vidio nya, tapi sepertinya tidak etis kalau kami tayangkan disini. Jadi kami mintak tolong kepada anggota DPRD untuk dapat merevisi aturan atau dibuat perda baru, jika perlu tutup (red hiburan malam dan tempat maksiat) kami Aliansi Umat Islam Kabupaten OKU siap mendukung DPRD OKU,” ujarnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Dewan Penasehat GNPF-U OKU Irpan Zainal, bahwa untuk mengatasi permasalahan hiburan malam yang menjamur di OKU, tidak bisa dilakukan oleh GNPF-U OKU saja.
” DPRD, Bupati, Polisi dan semua lini, Semua elemen masyarakat harus bersatu hingga kita kuat . Namun ketika ini hanya GNPF saja maka kita akan lemah. Ketika kita harus membuat aturan polisi jaksa DPRD GNPF dan masyarakat harus bersatu,” imbuhnya.
Dikesempatan itu pula Drs.H Imron Makmur, M.Si Dewan Penasehat MUI sekaligus Dewan Penasehat GNPF-U OKU
berharap hasil dari pertemuan ini dapat masuk di dalam Rapat Paripurna DPRD OKU.
” Kami berharap DPRD OKU dapat meneruskan usul usul terdahulu. Kalau tidak Bupati dan DPRD ikut dalam penegakan aturan terkait hiburan malam tentu tidak akan kuat, dan mudah- mudahan akan terlaksana dengan baik tentunya. Tentu kami mengharapkan keberlanjutan dalam pembuatan keputusan,” ujarnya.
Menanggapi apa yang Disampaikan Aliansi Umat Islam Kabupaten OKU terkait hiburan malam yang berbau maksiat, Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha,SH berjanji bersama Komisi I DPRD OKU akan membahas dan mengusulkan PERDA Inisiatif DPRD OKU demi menjawab apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat OKU selama ini.
Usai rapat, Ketua GNPF-U Kabupaten OKU Alikan Ibrahim menyerahkan Fakta Integritas kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU Yudi Purna Nugraha SH didampingi anggota DPRD OKU lainya Naproni dan Saifudin.
Nampak hadir dalam acara tersebut, Dewan Penasehat MUI Kabupaten OKU, beberapa dewan penasehat GNPF-U, Para pimpinan Ormas Islam, Ustad para Kiyai serta ibuk-ibuk Mujahidda. Selain itu nampak pula hadir Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha. Hadir pula anggota DPRD OKU lainya antara lain, Naproni, Ledi Patra, Saifudin, Sahril Elmi, Yopi Sahrudin, Sodri Tario dan M.Soleh Tito.(Zen)