Terlapor Penganiayaan Terhadap Wartawan Ternyata Caleg Dari Partai Golkar

BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM – Salah satu Wartawan di Kabupaten OKU mengutuk penganiayaan yang dialami wartawan media online bernama Yuliadi Darmawan yang terjadi Jum’at kemarin.

Aksi kekerasan itu sendiri dialami Yuliadi saat sedang melaksanakan kegiatan jurnalistik di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten OKU, Jl Prof Dr Hamka, Sukaraya, Jum’at tanggal 29 September 2023.

Diketahui oknum penganiaya tersebut bernama Zulkipli merupakan Sekretaris Karang Taruna Kabupaten OKU yang juga seorang calon legislatif (caleg) DPRD OKU dari Partai Golkar.

Menyikapi hal ini, Yopi salah satu wartawan mengaku prihatin dengan adanya aksi kekerasan terhadap insan pers tersebut.

Untuk itu kata Yopi, pihaknya mendesak agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa ini.

Di era keterbukaan informasi seperti saat ini lanjut Yopi, tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan brutal.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan yang menimpa Yuliadi Darmawan ditemani Mukti Ali ketika ingin melakukan konfirmasi kepada Zulkipli mengenai dana hibah dari Dinas Sosial Kabupaten OKU yang telah diterima oleh Zulkipli sebesar Rp 200.000.000.

Atas kejadian tersebut, Yuliadi Darmawan didampingi Mukti Ali telah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres OKU Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 WIB

Sementara itu, Yoni Risdianto Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten OKU saat di konfirmasi portal ini melalui fia seluler Rabu, (4/10/23) mengatakan, belum mengetahui pasti terkait nama Zulkipli yang merupakan Caleg dari partai Golkar atau bukan.” Memang ado yang namo Zulkipli, tapi Zulkipli itu nian apa Idak, kito dak tau kan, sekarang aku posisi lagi di Lampung, cubo aku cek dulu yo,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten OKU Aprili Mauludin yang dikonfirmasi wartawan melalui seluler, membenarkan jika Zulkipli adalah Caleg DPRD OKU dari Partai Golkar.(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *