( Bagian 1)
Oleh : AS ‘ADI MUHAMADIAH, SH Wartawan Harian Suara Nusantara.
Gejolak politik Pemilu legislatif ditengah masyarakat baru saja usai,setelah 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten OKU sudah mendapat kejelasan antara terpilih dan tidak terpilih melalui ketetapan KPU,namun belum bisa dikatakan semuanya”Mutlak” sebagai calon Legislator terplih, karena ada diantara calon masih bersengketa secara hukum di internal partai. Rencana tanggal 16 agustus 2024 Anggota Dewan ini akan mengucap sumpah janji sebagai Wakil Rakyat.
Hiruk pikuk Politik tingkat “Elite” sampai masyakat “Jelata” usai Pemilu Legislatif hanya mereda sebentar saja, seiring hadirnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah, Kini Langkah “Tegap” tingkat Elit mulai kentara seiring datangnya tahapan Pemilu Kepala Daerah Kabupaten OKU Nopember 2024.
Hajat besar ini mulai jadi perbincangan hingga perdebatan publik dari tingkat atas,menengah sampai kalangan bawah.
Partai Amanat Nasional yang sudah di pastikan menjadi pemenang Pemilihan Umum di Ogan Komering Ulu tahun 2024 – 2029 sepertinya akan menjadi harapan besar Rakyat kota sampai desa,mengingat partai besutan Amin Rais ini pertama kalinya di OKU mengukir tinta emas dengan “menguasai” 8 kursi Dewan di Legislator.
Selaku ketua Partai Amanat Nasional tingkat Kabupaten.Yudi Purna Nugraha (YPN) ternyata cukup piawai menjadi mentor politik rekan rekanya hingga mampu mendongkrak perolehan suara hampir 46.000 untuk 8 kursi di DPRD dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 43.000 suara untuk 1 kursi DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan OKU /OKU Selatan.
Perolehan suara inilah,akan menempatkan kader PAN sebagai ketua DPRD sekaligus posisi pada hampir seluruh pucuk pimpinan,seperti ketua Badan Kehormatan, Anggaran, Legislasi, Komisi dan lain lain. PAN jadi partai pertama sepanjang sejarah lahirnya kabupaten OKU yang meraih kuasa di Legislatif dengan kursi terbanyak setelah partai ini dipimpin YPN,hingga arah kebijakan Pemerintah akan selaras dengan harapan Rakyat.
Kemenangan PAN dengan ” Kekuatanya” diyakini mampu merubah arah kebijakan pembangunan secara nyata,karena DPR punya hak tolak jika usul yang diajukan Pemerintah daerah tidak selaras dengan harapan Rakyat.
Melirik jejak politik anggota dewan OKU,baru pertama kali terjadi hampir 1/4 kursi DPRD OKU dikuasai 1 partai,hingga dipastikan ” Ompong” jika terdapat Partai yang mengambil garis Oposisi.
Prediksi itu dikuatkan dari langkah YPN yang selama ini sudah mampu menjalin koalisi dengan sejumlah Partai lainya meski dengan jabatan pimpinan selaku wakil ketua 1 didukung 4 kursi legislator. Jadi pertanyaan,akankah nanti selaku Ketua DPRD juga ketua Partai Amanat Nasional YPN bakal membangun koalisi besar di Parlemen guna mendukung kebijakan Pemerintah Daerah priode 2025 – 2030.
Selama ini YPN selaku politisi muda dengan jabatan wakil ketua,melalui kecerdasan politiknya sudah membuktikan diri bisa berpihak pada kepentingan publik dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.YPN bersama koalisinya tak jarang jadi ” Penentang” Pemerintah daerah jika program yang di ajukan ke DPRD di anggap bertolak belakang dengan Nurani Rakyat.( bersambung)