( Bagian 3 habis )
Oleh :Wartawan Harian Suara Nusantara AS ‘ADI MUHAMADIAH,SH.
Keberhasilan PAN OKU dibawah kendali YPN menorehkan sejarah baru kancah perpolitikan deerah dengan menyandang setatus pemenang pemilu tahun 2024 mendulang 8 kursi Dewan dari 35 wakil Rakyat bukan perkara mudah,keberhasilan ini tentunya akan jadi harapan besar pengurus partai dari DPD,DPW hingga DPP untuk menempatkan Partai selalu di posisi yang terbaik,sekaligus jadi harapan perubahan masyarakat OKU secara umum.
Kompetisi kader PAN seiring lahirnya partai ini pada pemilu pertama era reformasi priode 1999 -2004 /2004-2009/2009- 2014 /2014 -2019, belum pernah menempatkan kadernya menjadi ketua DPRD OKU kecuali jabatan wakil ketua yang pernah di pegang Ir Suja’i Cahya Negara selama satu priode.
Keberadaan Fraksi PAN dalam sejarah dinamika politik OKU selalu jadi penyeimbang Pemerintah,tidak mengekor juga belum pernah jadi oposisi murni.
Perubahan peta politk dampak kemenangan PAN selama lima tahun mendatang dipastikan juga akan merubah haluan kebijakan pembangunan daerah secara signifikan,seiring berubahnya komposisi unsur pimpinan di DPRD OKU. Tingkat kecedasan YPN selaku politisi muda,sudah mampu membawa warna baru dalam kaderisasi PAN di Parlemen,yang memang tidak perlu diiragukan jika melihat sepak terjang YPN setiap mengambil kebijakan selama lima tahun belakangan dengan posisi sebagai wakil ketua 1 DPRD OKU. Fraksinya selalu menjadi kunci dalam setiap pembahasan program kerja yang di ajukan pemerintah.
Pada hitungan perhelatan politik lima tahun mendatang,Partai mata hari terbit ini juga dipastikan tidak akan berjalan sendiri,tapi menjadi Fraksi gabungan dalam koalisi besar untuk mengambil kebijakan atau keputusan dewan. Fraksi bentukan YPN di priode ini dikalkulasi bisa menjelma jadi kelompok oposisi
(garis keras terhadap kebijakan Pemerintah yang dinilai tak masuk akal) atau sebaliknya jadi partai (dalam) yang mendukung seluruh kebijakan Pemerintah daerah.
Kenapa bisa demikian? Dua opsi ini diyakini sudah terpikirkan bahkan bisa saja sudah dipersiapkan secara matang oleh seorang YPN ketika membagi tugas kader kadernya yang akan duduk sebagai wakil Rakyat.Ini menjadi bagian strategi untuk menghimpun kekuatan politik di Legislatif selama 5 tahun mendatang.
Strategi yang di ciptakan oleh YPN membangun kekuatan ” besar” di legislatif ini, memang butuh kecerdasan yang handal,hingga tidak semua orang bisa, bahkan belum tentu mampu dilakukan oleh politikus lain, mengingat PAN memang jadi penguasa di Parlemen pada pemilu 2024 ini, hingga kader- kadernya mendapat hak untuk jadi kendali pada sejumlah jabatan strategis. Kelemahan partai lain yang bakal duduk di DPRD jumlah kursinya lebih sedikit, hingga beresiko kalah suara saat musyawarah terjadi.
Masing masing parpol yang akan duduk di DPRD OKU kali ini paling banyak dibawah PAN adalah Nasdem dan Gerindra masing masing 4 kursi. Selebihnya tercerai berai 3,2 dan 1 kursi. Konon kabarnya walau anggota dewan baru akan mengucap janji bulan agustus nanti,tapi YPN sudah selesai menjalin komitmen dengan para Legislator terpilih. Mereka sudah menyatakan diri siap melebur jadi satu dalam koalisi Fraksi PAN gabungan.
Jika kabar ini mengandung kebenaran,kelak siapapun jadi Bupati
(terkecuali YPN) akan menjadi sulit bahkan bisa jadi tidak ada kemampuan untuk menjalankan program kerja secara sempurna tatkala Pemerintah daerah menyuguhkan program kerja yang dianggap Dewan belum layak, tidak mendesak, bahkan jauh dari harapan Rakyat. Sesuai amanat Undang – Undang, Dewan Perwakilan Rakyat punya hak Legalitas ( Legislasi) untuk memberi persetujuan atau menolak setiap usul yang diajukan Pemerintah .
Berkaca dari sejarah perjalanan politik dan kebijakan Pemerintah Kabupaten OKU yang terjadi di DPRD OKU pada dekade 10 tahun terakhir,saat Johan Anuar belum masuk ke birokrasi sebagai wakil Bupati OKU, seiring Partai Golkar yang selalu jadi pemenang pemilu, Beringin selalu menjadi kunci kesuksesan seorang Bupati saat pembahasan setiap APBD.
Tak jarang pula sebelum keputusan di ketok palu,hampir seluruh jajaran birokrasi termasuk Bupati harus pasrah dan rela ” manut” dengan keputusan yang diambil oleh Fraksi dan Komisi.
Belajar dari pengalaman inilah,sebelum mundur dati jabatan ketua DPRD OKU untuk bertarung di suksesi Pilkada 2024, YPN bisa saja sudah menancapkan ” Kuku” terlebih dahulu pada seluruh lini jabatan strategis 8 kadernya untuk mengambil keputusan di Parlemen. Tindakan ini sudah dipastikan sebagai antisipasi kemungkinan terburuk (kalah Pilkada) YPN masih memegang kuasa sebagai ketua DPD PAN sekaligus mentor dari 8 orang Kadernya di DPRD**