<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Baturaja Arsip - cahayapenanews.com</title>
	<atom:link href="https://cahayapenanews.com/category/baturaja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayapenanews.com/category/baturaja/</link>
	<description>Sumber Informasi Masyarakat Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 May 2026 07:46:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>
	<item>
		<title>FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 07:36:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8414</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawan Rakyat (FPR) Kabupaten OKU bersama Mahasiswa Sumatera Selatan meminta pada penyidik Komisi...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/">FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawan Rakyat (FPR) Kabupaten OKU bersama Mahasiswa Sumatera Selatan meminta pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai tersangka Aktor Intelektual dalam pusaran kasus Fee Pokir DPRD OKU.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pernyatan tersebut disampaikan Mandaura (Koordinator Aksi) FPR saat berunjukrsa di depan kantor Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1.A Khusus Selasa (12/05/2026)</div>
<p>&#8221; Selama satu tahun persidangan berlangsung, dengan fakta fakta persidangan, ada dugaan kuat keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu terhadap kasus Fee Pokir DPRD OKU. Hari ini kami bukan hanya bicara tehadap kasus korupsi, akan tetapi bicara tentang penghinaan terhadap rakyat. Untuk itu, Kami minta agar KPK bertindak tegas terhadap kasus pokir untuk ditindak seadil adilnya terhadap proses penegakan hukum, KPK jangan masuk angin&#8221; Tegan Mandaura.</p>
<div dir="auto">
<div dir="auto">
<div dir="auto">Dalam pernyataan sikap nya, FPR mendesak KPK segera melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga pengembangan perkara terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU hingga menetapkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai tersangka apabila telah memenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Selain itu, KPK juga diminta memeriksa seluruh pejabat di wilayah Kabupaten OKU guna mengungkap secara terang dugaan “benderang konstruksi perkara” yang disebut berkaitan dengan proyek-proyek bersumber dari APBD.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sejumlah fakta persidangan turut disoroti, di antaranya, dugaan adanya perintah pencairan dana pokir yang diminta anggota DPRD kepada kepala daerah melalui mekanisme yang diduga tidak sesuai aturan perundang-undangan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pernyataan tersebut juga menyinggung adanya komunikasi antara pejabat daerah dengan pihak tertentu yang diarahkan pada dugaan intervensi kebijakan agar pengalokasian pokir DPRD mengakomodasi kepentingan tertentu.</div>
<div dir="auto"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8415" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_141713.jpeg" alt="" width="1036" height="545" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_141713.jpeg 1036w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_141713-768x404.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1036px) 100vw, 1036px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya perintah kepada kontraktor untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening sebagai kompensasi proyek yang bersumber dari APBD.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam poin lainnya, FPR juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi berupa fee proyek yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui perantara kepada kepala daerah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Bahkan, terdapat pula dugaan permintaan uang yang disebut sebagai gratifikasi THR dari kontraktor dan diserahkan kepada pejabat daerah setelah pelantikan kepala daerah terpilih.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Atas dasar itu, FPR mendesak KPK menelusuri aliran dana dan membekukan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.</div>
</div>
</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8416" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_142001.jpeg" alt="" width="1079" height="720" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_142001.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_142001-768x512.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto">
<div dir="auto">
<div dir="auto">“Mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana, membekukan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, serta mengungkap aktor intelektual di balik praktik ini,” tulis pernyataan tersebut.</div>
<div dir="auto">Mereka juga menuntut KPK tetap profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam bagian akhir pernyataan sikap, FPR mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa berkelanjutan di Gedung KPK apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu yang dianggap wajar.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak-pihak yang disebut dalam dokumen tersebut terkait substansi tuntutan masyarakat tersebut.</div>
</div>
<div dir="auto">
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam aksinya, FPR juga membentangkan sepanduk yang bertuliskan&#8221; KPK Jangan Masuk Angin,Tuntaskan Kasus Fee Pokir DPRD OKU. Tangkap Bupati OKU ( Teddy Meilwansyah) diduga kuat aktor Intelektual Fee Pokir DPRD OKU&#8221;. Usai berorasi, kemudian massa FPR mengikat spanduk pada pagar kantor Pengadilan Negeri Palembang Klas 1 A. Khusus.(zen</div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/">FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelapkan Mobil, Oknum ASN di OKU  Dilaporkan ke Polda Sumsel, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2026 06:32:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8406</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Dugaan penipuan dn penggelapan berkedok proyek  kembali mencuat. Korban penipuan melaporkan Feri Iswan Kabag...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/">Gelapkan Mobil, Oknum ASN di OKU  Dilaporkan ke Polda Sumsel, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto" style="text-align: left;">BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Dugaan penipuan dn penggelapan berkedok proyek  kembali mencuat. Korban penipuan melaporkan Feri Iswan Kabag Sumberdaya Alam (SDA) Setda OKU ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/659/V/2026/SPKT/Polda Sumsel tertanggal 1 Mei 2026. Pelapor, Ahmad Setio Raharjo (38), mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan kerja sama proyek pemgadaan mobil dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) saat Feri Iswan menjabat sebagai Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam laporan itu dijelaskan, peristiwa bermula pada 2025 ketika korban dikenalkan kepada terlapor melalui seorang perantara. Terlapor disebut menawarkan peluang kerja sama proyek pengadaan yang diklaim sebagai bagian dari kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pelapor kemudian menyerahkan empat unit kendaraan jenis expander kepada terlapor sebagai bagian dari kerja sama tersebut. Selain itu, pelapor juga dijanjikan pembayaran sewa kendaraan dalam waktu satu bulan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, pembayaran tidak kunjung dilakukan. Bahkan, kendaraan yang telah diserahkan juga belum dikembalikan. Upaya klarifikasi sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.</div>
<div dir="auto">
<figure id="attachment_8407" aria-describedby="caption-attachment-8407" style="width: 1079px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-8407" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0503_100025-2.jpeg" alt="" width="1079" height="807" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0503_100025-2.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0503_100025-2-100x75.jpeg 100w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0503_100025-2-768x574.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><figcaption id="caption-attachment-8407" class="wp-caption-text"><em>Kabag SDA Setda OKU (Feri Iswan) Saat Diperiksa di Polda Sumsel Tanggal 1 Mei 2026</em></figcaption></figure>
</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar akibat kejadian tersebut,”</div>
<div dir="auto">Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian Polda Sumsel.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Terlapor dikabarkan telah diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel, dan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. Polisi juga masih mendalami laporan serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.(zen)</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/">Gelapkan Mobil, Oknum ASN di OKU  Dilaporkan ke Polda Sumsel, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala Dinas Pendidikan Dianggap Tidak Memahami Tugas dan Fungsi DPRD yang Diatur Dalam Konstitusi</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/27/kepala-dinas-pendidikan-dianggap-tidak-memahami-tugas-dan-fungsi-dprd-yang-diatur-dalam-konstitusi/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/27/kepala-dinas-pendidikan-dianggap-tidak-memahami-tugas-dan-fungsi-dprd-yang-diatur-dalam-konstitusi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 08:07:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8390</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Kadirisman, dinilai oleh Pansus I,...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/27/kepala-dinas-pendidikan-dianggap-tidak-memahami-tugas-dan-fungsi-dprd-yang-diatur-dalam-konstitusi/">Kepala Dinas Pendidikan Dianggap Tidak Memahami Tugas dan Fungsi DPRD yang Diatur Dalam Konstitusi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-</div>
<div dir="auto">Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Kadirisman, dinilai oleh Pansus I, kurang memahami aturan terkait tugas pokok dan fungsi anggota DPRD  lantaran tidak mau memberikan data yang di minta oleh pansus I terkait pengelolaan dan realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp 464.480.200.344.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hal itu terungkap dalam laporan Panitia Khusus I DPRD OKU yang dibacakan oleh jurubicara Pansus 1 (Achmad Fahri Renaldi) dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Senin (27/04/2026) saat rapat paripurna masa sidang ke III Senin (27/04/2026) di Baturaja.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">laporan Pansus I, menyebutkan bahwa pembahasan dilakukan bersama Dinas Pendidikan OKU guna mengevaluasi capaian kinerja dan serapan anggaran. Pansus meminta data penggunaan anggaran hingga level tiga yang bertujuan agar pansus dapat lebih objektif dalam melaksanakan evaluasi dan target capaian atau serapan anggaran.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Akan tetapi, permintaan tersebut mendapat respons berbeda dari pihak Dinas Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan OKU menyatakan bahwa permintaan data tersebut menyalahi aturan. Sikap ini kemudian menjadi catatan penting Pansus I dalam laporan mereka.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus I berpandangan, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU tidak memahami bentuk tugas dan fungsi DPRD OKU yang diatur dalam konstitusi, dalam melaksakan fungsi pengawasan. Pansus I menilai sikap Kepala Dinas Pendidikan Kabbupaten OKU sebagai bentuk arogansi berlebihan selalu pengguna anggaran.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Uang rakyat harus dipertanggungjabkan penggunaan nya,atas dasar tersebut, Pansus I merekomendasikan kepada saudara Bupati OKU untuk mengevaluasi kinerja dan jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen Saudara Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,&#8221; ungka Fahri.(zen)</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/27/kepala-dinas-pendidikan-dianggap-tidak-memahami-tugas-dan-fungsi-dprd-yang-diatur-dalam-konstitusi/">Kepala Dinas Pendidikan Dianggap Tidak Memahami Tugas dan Fungsi DPRD yang Diatur Dalam Konstitusi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/27/kepala-dinas-pendidikan-dianggap-tidak-memahami-tugas-dan-fungsi-dprd-yang-diatur-dalam-konstitusi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasca Unjukrasa Para Pedagang, Kondisi Pasar Lama Kelihatan Lebih Rapi</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 02:49:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8379</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Pasca unjukrasa yang dilakukan oleh para pedagang penyewa kios Pasar Lama 16 April 2026...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/">Pasca Unjukrasa Para Pedagang, Kondisi Pasar Lama Kelihatan Lebih Rapi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Pasca unjukrasa yang dilakukan oleh para pedagang penyewa kios Pasar Lama 16 April 2026 lalu, kini kondisi Pasar Atas mulai menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Berdasarkan dari pantauan media ini Minggu (26/04/2026), area pasar terlihat lebih rapi dibandingkan sebelumnya, terutama dari sisi kebersihan dan keteraturan lapak pedagang.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Kini, beberapa hari setelah aksi tersebut, suasana di Pasar Atas tampak lebih tertib. Lapak pedagang terlihat lebih teratur, akses jalan di dalam pasar tidak lagi dipenuhi hambatan, serta aktivitas jual beli berjalan lebih lancar.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Aksi unjukrasa yang sebelumnya diwarnai berbagai tuntutan terhadap Pemkab OKU menjadi perhatian publik. Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh pedagang, mulai dari dugaan ketidak beresan pengelolaan pasar, dan terkait pungutan liar.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Unjukrasa yang di Koordinatori oleh Nur Happy Erlandri sat itu mengusung beberapa tuntutan diantaranya adalah, mendesak Bupati OKU agar mencopot Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar beserta jajaran atas dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), hingga kebijakan yang dinilai memberatkan pedagang.  Selain itu mereka juga meminta pencopotan Kepala Unit Pasar Lama Baturaja, dan meminta udit menyeluruh terhadap keuangan Perumda Pasar.</div>
<div dir="auto">
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Para pedagang juga menyinggung dugaan praktik korupsi yang disebut “tidak kalah dahsyat” dibanding kasus pokir di lingkungan pemerintah daerah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Mereka juga menyoroti dugaan terjadinya Premanisme dan Pungli, pedagang menilai keberadaan oknum tertentu di lingkungan pasar akhir akhir ini telah menciptakan suasana tidak kondusif. Mereka menegaskan bahwa pasar bukan tempat penampungan pengangguran atau praktik premanisme.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Lebih lanjut, mereka juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk mengusut tuntas dugaan pungli, perampasan kios, pengerusakan, hingga penyitaan sepihak yang merugikan pedagang.<img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8380" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_072850.jpeg" alt="" width="1079" height="752" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_072850.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_072850-768x535.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Mereka juga menolak Perda dan Kebijakan yang dirasa memberatkan. Pedagang menolak keberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 yang dianggap membebani. Mereka bahkan mendesak agar perda tersebut dapat direvisi.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Selain itu, pedagang juga meminta:</div>
<div dir="auto">Penghapusan denda dan HGU yang baru diberlakukan,Pengembalian hak kios kepada pemilik awal, Transparansi pembayaran retribusi melalui rekening resmi Perumda.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Lebih lanjut mereka meminta Penertiban Internal Perumda. Tak kalah penting, pedagang juga menyoroti profesionalitas petugas Perumda Pasar. Mereka meminta seluruh pegawai menggunakan seragam resmi agar mudah dikenali dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tak bertanggung jawab.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8381" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073308.jpeg" alt="" width="897" height="1261" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073308.jpeg 897w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073308-768x1080.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 897px) 100vw, 897px" /><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8382" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073356.jpeg" alt="" width="1019" height="1018" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073356.jpeg 1019w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073356-768x767.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1019px) 100vw, 1019px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pedagang berharap, agar Bupati OKU dapat segera memberikan jawaban dan dapat merealisasikan atas tuntutan tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Kini para pedagang menunggu langkah nyata yang akan diambil oleh  pemerintah daerah.Apakah Bupati OKU mampu untuk merespons cepat tuntutan yang menjadi keresahan dan harapan para pedagang selama ini, wallahualam bissawab.(zen)</div>
<div dir="auto"></div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/">Pasca Unjukrasa Para Pedagang, Kondisi Pasar Lama Kelihatan Lebih Rapi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pedagang Desak Bupati OKU Copot Direktur Dan Minta APH Bongkar Dugaan Pengerusakan Dan Pungli di PD Pasar</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/16/pedagang-desak-bupati-oku-copot-direktur-dan-minta-aph-bongkar-dugaan-pengerusakan-dan-pungli-di-pd-pasar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 05:32:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8320</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Gelombang protes dari para pedagang Pasar Lama Baturaja kian memanas. Melalui surat resmi tertanggal 16...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/16/pedagang-desak-bupati-oku-copot-direktur-dan-minta-aph-bongkar-dugaan-pengerusakan-dan-pungli-di-pd-pasar/">Pedagang Desak Bupati OKU Copot Direktur Dan Minta APH Bongkar Dugaan Pengerusakan Dan Pungli di PD Pasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Gelombang protes dari para pedagang Pasar Lama Baturaja kian memanas. Melalui surat resmi tertanggal 16 April 2026, kelompok Pedagang Penyewa Kios Pasar Lama Baturaja melayangkan tuntutan keras kepada Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terkait dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga kebijakan yang dinilai menindas pedagang kecil.</p>
<p>Dalam tuntutan nya, para pedagang secara tegas meminta pencopotan Direktur Perumda Pasar OKU beserta jajaran “kroni” yang dianggp sewenang wenang. Tak hanya itu, Kepala Unit Pasar Lama Baturaja juga menjadi sasaran tuntutan pemberhentian.</p>
<p>Aksi ini bukan tanpa alasan. Para pedagang menilai pengelolaan pasar saat ini sarat masalah dan jauh dari prinsip transparansi. Mereka mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap keuangan Perumda Pasar OKU yang diduga bermasalah.</p>
<p>Lebih lanjut, para pedagang secara terbuka menyebut praktik korupsi di tubuh PD Pasar OKU “sama dasyatnya” dengan kasus-kasus besar lain di sektor publik daerah, seperti yang berkaitan dengan dana pokok pikiran (pokir) dan proyek PUPR.</p>
<p>“Kami minta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi, pengerusakan dan pungli di PD Pasar OKU,” demikian salah satu poin tuntutan mereka.</p>
<p>Tak hanya soal korupsi, pedagang juga menyoroti kondisi pasar yang dinilai semakin tidak kondusif. Mereka menegaskan bahwa pasar bukan tempat praktik bagi premanisme atau penampungan pengangguran yang justru meresahkan pelaku usaha.</p>
<p>Kebijakan daerah pun ikut disorot. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi sasaran kritik keras karena dianggap memberatkan pedagang. Mereka bahkan menuntut agar perda tersebut dihapus atau direvisi.</p>
<p>Dalam poin lainnya, pedagang meminta pengembalian hak kepemilikan kios kepada pemilik awal serta penghentian praktik pungutan liar, perampasan, hingga penjualan sepihak kios yang dinilai merugikan.</p>
<figure id="attachment_8323" aria-describedby="caption-attachment-8323" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8323" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0003.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0003.jpg 1200w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0003-768x1024.jpg 768w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0003-1152x1536.jpg 1152w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-8323" class="wp-caption-text">Foto tuntutan para aksi</figcaption></figure>
<p>Isu retribusi juga menjadi perhatian. Para pedagang menuntut agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara transparan melalui rekening resmi Perumda Pasar, guna mencegah kebocoran dan praktik tidak sah.</p>
<p>Aksi ini dikoordinatori oleh Nur Happy Erlandri selaku Koordinator Lapangan. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan suara kolektif pedagang yang sudah lama merasa dirugikan.</p>
<p>Para pedagang berharap Bupati OKU segera memberikan respons konkret atas tuntutan tersebut. Mereka juga mengingatkan bahwa konstitusi memberikan ruang perubahan, sehingga kebijakan daerah tidak boleh kebal kritik.</p>
<p>Dari data yang dihimpun portal ini, bahwa surat tuntutan pedagang pasar, ditembuskan kepada Kapolres OKU dan Kapolsek Baturaja Timur.Surat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan di Pasar Lama Baturaja berpotensi melebar ke ranah hukum.</p>
<p>Situasi ini kini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(zen)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/16/pedagang-desak-bupati-oku-copot-direktur-dan-minta-aph-bongkar-dugaan-pengerusakan-dan-pungli-di-pd-pasar/">Pedagang Desak Bupati OKU Copot Direktur Dan Minta APH Bongkar Dugaan Pengerusakan Dan Pungli di PD Pasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PAHRUDIN TERPILIH SEBAGAI KETUA TAKMIR MASJID AL ANSOR H. A PERIODE 2026-2028</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/12/12/pahrudin-terpilih-sebagai-ketua-takmir-masjid-al-ansor-h-a-periode-2026-2028/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/12/12/pahrudin-terpilih-sebagai-ketua-takmir-masjid-al-ansor-h-a-periode-2026-2028/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 01:04:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8309</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan mewarnai proses pergantian pengurus Takmir Masjid AL ANSOR H.A yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/12/12/pahrudin-terpilih-sebagai-ketua-takmir-masjid-al-ansor-h-a-periode-2026-2028/">PAHRUDIN TERPILIH SEBAGAI KETUA TAKMIR MASJID AL ANSOR H. A PERIODE 2026-2028</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan mewarnai proses pergantian pengurus Takmir Masjid AL ANSOR H.A yang berlokasi di Jalan Mukmin, Rw 01,RT 17 Talang Bandung, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis malam, 11 Desember 2025, ini menjadi momentum penting bagi jamaah dalam menentukan arah kepengurusan masjid untuk Tiga tahun ke depan.</p>
<p>Proses Acara Berjalan Khidmat dan Transparan<br />
Kegiatan dipandu langsung oleh Andianto (Aang) dan Yunarso, dua tokoh takmir setempat yang dipercaya memimpin jalannya acara. Pergantian pengurus ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan jamaah, di antaranya Ketua Takmir sebelumnya Burhan, Ali Jabet selaku Plt yang ditunjuk RW 01, Abah Rojak, Jawadiono (Gancelong), Edi, Mulyadi, Parit, Dadang, serta warga Air Gading.</p>
<p>Acara berlangsung dengan tertib, kondusif, dan penuh semangat kekeluargaan. Tidak hanya para sesepuh dan tokoh masyarakat, para ketua RT setempat pun hadir, yakni RT 01 Asep, RT 16 Romli Salik, serta RT 17 Mulyadi (Waras). Hadir pula para remaja masjid Talang Bandung serta ibu-ibu jamaah yang ikut memeriahkan suasana.</p>
<p>Tujuh Calon Disaring melalui Musyawarah<br />
Selepas salat Isya, jamaah berkumpul untuk mengikuti proses pemilihan pengurus baru. Tahun ini terdapat tujuh nama calon ketua yang diajukan oleh jamaah. Melalui proses musyawarah yang terbuka dan disaksikan langsung oleh sekitar 70 jamaah, akhirnya disepakati bahwa Pahrudin (Dadang) menjadi sosok yang dinilai paling layak memimpin Masjid AL ANSOR H.A untuk periode 2026–2028.</p>
<p>Penetapan ini dilakukan secara demokratis dan transparan, mencerminkan tradisi musyawarah mufakat yang telah lama dijaga oleh jamaah masjid.</p>
<p>Sambutan Ketua Terpilih<br />
Dalam sambutannya usai dinyatakan terpilih, Pahrudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah besar yang diberikan oleh jamaah. Ia berkomitmen untuk merangkul seluruh lapisan jamaah demi kemajuan masjid.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8310" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251212-WA0020.jpeg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251212-WA0020.jpeg 1280w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251212-WA0020-100x75.jpeg 100w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251212-WA0020-768x576.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><br />
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Semoga dengan kebersamaan, kita dapat memajukan Masjid AL ANSOR H.A. Saya berharap seluruh jamaah tetap kompak, saling memberi saran, dan terus menjaga kerukunan antar pengurus maupun jamaah,” ujar Pahrudin.</p>
<p>Akhir Masa Jabatan burhan setelah Puluhan Tahun Mengabdi<br />
Dengan terpilihnya Pahrudin, maka secara resmi ia menggantikan burhan , tokoh yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun sebagai Ketua Takmir Masjid AL ANSOR H.A. Pergantian ini menjadi momen penyegaran organisasi sekaligus harapan baru bagi jamaah dalam meningkatkan pelayanan ibadah serta kegiatan keagamaan di masa mendatang.</p>
<p>Harapan Jamaah untuk Kepengurusan Baru<br />
Para jamaah berharap kepengurusan baru mampu meneruskan tradisi baik yang telah dibangun, sekaligus menghadirkan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.</p>
<p>Kebersamaan antara pengurus, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan terus terjaga agar Masjid AL ANSOR H.A semakin maju dan menjadi pusat kegiatan keislaman yang lebih hidup.(yop)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/12/12/pahrudin-terpilih-sebagai-ketua-takmir-masjid-al-ansor-h-a-periode-2026-2028/">PAHRUDIN TERPILIH SEBAGAI KETUA TAKMIR MASJID AL ANSOR H. A PERIODE 2026-2028</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/12/12/pahrudin-terpilih-sebagai-ketua-takmir-masjid-al-ansor-h-a-periode-2026-2028/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EKS TERPIDANA DIANGKAT JADI CAMAT, INSPEKTORAT BERKILAH SOAL MEKANISME ETIK DAN DISIPLIN</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/11/21/eks-terpidana-diangkat-jadi-camat-inspektorat-berkilah-soal-mekanisme-etik-dan-disiplin/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/11/21/eks-terpidana-diangkat-jadi-camat-inspektorat-berkilah-soal-mekanisme-etik-dan-disiplin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2025 05:46:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Keriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8301</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Penempatan Doni Haridadi, S.STP sebagai Camat Baturaja Timur memantik tanda tanya besar mengenai mekanisme pembinaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/21/eks-terpidana-diangkat-jadi-camat-inspektorat-berkilah-soal-mekanisme-etik-dan-disiplin/">EKS TERPIDANA DIANGKAT JADI CAMAT, INSPEKTORAT BERKILAH SOAL MEKANISME ETIK DAN DISIPLIN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-</strong>Penempatan <strong>Doni Haridadi, S.STP</strong> sebagai Camat Baturaja Timur memantik tanda tanya besar mengenai mekanisme pembinaan kepegawaian dan standar integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).</p>
<p>Sebab, rekam jejak <strong>Doni</strong> tercatat pernah menjadi terpidana kasus <strong>penipuan</strong> dengan hukuman satu tahun penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Baturaja Nomor 399/Pid.B/2016/PN BTA, yang dapat diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).</p>
<p>Publik menilai bahwa jabatan camat di Baturaja Timur yang merupakan pusat urat nadi pemerintahan yang seharusnya diisi oleh pejabat dengan rekam jejak bersih dan memenuhi unsur integritas, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>Untuk menelusuri posisi resmi pemerintah daerah, portal ini mendatangi Inspektorat Kabupaten OKU dan bertemu langsung dengan Inspektur, <strong>H. Absan, SE., MM.</strong> Namun, Absan memilih berhati-hati dan tidak memberikan jawaban pasti ketika ditanya apakah mantan terpidana dapat diangkat menjadi camat.</p>
<p>“Kita tidak bisa serta merta. Kita punya tim pembinaan kepegawaian. Nanti akan kita koordinasikan, jadi belum bisa dijawab sekarang. Kita kan belum lihat datanya, apalagi kasusnya tahun 2016,” kata Absan.</p>
<p>Saat dimintai tanggapan terkait etika penempatan pejabat dengan rekam jejak kriminal, Absan kembali menahan komentar.</p>
<p>“Kita lihat dulu putusannya apa. Nanti saya konsultasi dulu ke BKPSDM. Dak bisa kita langsung. Belum bisa nyimpulkan, jadi belum tahu,” ujarnya sambil menegaskan dirinya baru saja menjabat.</p>
<p>Padahal, menurut berbagai regulasi dan kajian etik ASN yang telah dihimpun, seorang mantan terpidan, terutama dalam kasus penipuan, tidak memenuhi syarat integritas untuk menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan daerah.</p>
<p>Secara prinsip, mantan terpidana dapat diberhentikan dari status PNS dan tidak direkomendasikan kembali menduduki jabatan publik yang menuntut integritas tinggi, meskipun detail teknisnya tidak diatur secara spesifik.</p>
<p>Lalu bagaimana Doni bisa lolos?<br />
Bisik-bisik internal Pemkab OKU menyebutkan bahwa yang bersangkutan “pernah diselamatkan” dalam proses kepegawaian masa lalu. Informasi ini kembali mencuat setelah Doni dilantik oleh Bupati OKU pada Jumat (14/11/2025), berdasarkan Keputusan Bupati OKU Nomor 800.1.3.3/599/KPTS/XLII/III/2025.</p>
<p>Jabatan yang diterimanya bukan sekadar posisi administratif, tetapi jabatan prestisius, yang biasanya diberikan kepada pejabat dengan rekam jejak tanpa cacat.</p>
<p>Publik masih ingat satu hal, rekam jejak Doni yang sempat menyeret namanya dalam kasus penipuan hingga dirinya dijatuhi hukuman penjara.<strong>(zen)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/21/eks-terpidana-diangkat-jadi-camat-inspektorat-berkilah-soal-mekanisme-etik-dan-disiplin/">EKS TERPIDANA DIANGKAT JADI CAMAT, INSPEKTORAT BERKILAH SOAL MEKANISME ETIK DAN DISIPLIN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/11/21/eks-terpidana-diangkat-jadi-camat-inspektorat-berkilah-soal-mekanisme-etik-dan-disiplin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WARGA KURUP PROTES PENCEMARAN SUNGAI, DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK </title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/11/19/warga-kurup-protes-pencemaran-sungai-desak-pemerintah-segera-bertindak/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/11/19/warga-kurup-protes-pencemaran-sungai-desak-pemerintah-segera-bertindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 12:07:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8293</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Ratusan warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi unjuk...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/19/warga-kurup-protes-pencemaran-sungai-desak-pemerintah-segera-bertindak/">WARGA KURUP PROTES PENCEMARAN SUNGAI, DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK </a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Ratusan warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi unjuk rasa di area pabrik PT Karya Inti Tani (KIT), Rabu (19/11/2025). Massa menuntut pemerintah (Dinas Lingkungan Hidup) agar dapat mengusut dugaan pencemaran Sungai Kurup yang mereka klaim telah mengganggu kebutuhan dasar warga.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Di bawah pendampingan kuasa hukum, Advokat Hari Kurniawan, SH, mereka menyampaikan tuntutan utama, diantaranya, normalisasi alur Sungai Kurup, penghentian produksi bila tuntutan diabaikan, pengembalian hak bongkar muat dan jasa pengamanan kepada SPM Kurup Makmur, serta kewajiban perusahaan merekrut sedikitnya 40 persen tenaga kerja lokal.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8294" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251119-WA0113.jpeg" alt="" width="1599" height="906" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251119-WA0113.jpeg 1599w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251119-WA0113-768x435.jpeg 768w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251119-WA0113-1536x870.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1599px) 100vw, 1599px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Diketahui, keluhan warga menguat sejak air Sungai Kurup berubah warna dan berbau menyengat. Sejumlah warga mengaku mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari hari baik mandi dan mencuci. Mereka juga menyoroti dugaan adanya pipa pembuangan limbah menuju anak sungai.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sementara itu, Pihak PT KIT membantah tudingan tersebut dan menyatakan pipa yang dipersoalkan merupakan fasilitas pembuangan milik perumahan, bukan saluran limbah perusahaan.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8295" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251119-WA0109.jpeg" alt="" width="465" height="260" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251119-WA0109.jpeg 465w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251119-WA0109-400x225.jpeg 400w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251119-WA0109-250x140.jpeg 250w" sizes="auto, (max-width: 465px) 100vw, 465px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Aksi massa sempat memanas setelah manajemen perusahaan tak kunjung menemui warga. Polisi kemudian memfasilitasi dialog antara perwakilan masyarakat dan pihak PT KIT. Dalam mediasi itu, manajemen menyebut belum dapat memberikan keputusan final dan meminta dilakukan uji laboratorium serta pemeriksaan lapangan bersama DLH OKU.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8296" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251119-WA0108.jpeg" alt="" width="465" height="264" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun portal ini, pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 27 November 2025 di Kantor Camat Lubuk Batang.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Selain isu pencemaran, warga juga memprotes kemacetan sepanjang hampir dua kilometer yang kerap terjadi akibat antrean panjang truk pengangkut sawit menuju pabrik PT KIT.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Menjelang akhir aksi, massa menegaskan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah lebih besar apabila pemerintah dan perusahaan tidak segera menindaklanjuti tuntutan mereka.(zen)</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/19/warga-kurup-protes-pencemaran-sungai-desak-pemerintah-segera-bertindak/">WARGA KURUP PROTES PENCEMARAN SUNGAI, DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK </a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/11/19/warga-kurup-protes-pencemaran-sungai-desak-pemerintah-segera-bertindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UNBARA DORONG INTEGRITAS PEMILU LOKAL LEWAT WEBINAR ILMIAH PRODI ILMU PEMERINTAHAN</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/11/19/unbara-dorong-integritas-pemilu-lokal-lewat-webinar-ilmiah-prodi-ilmu-pemerintahan/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/11/19/unbara-dorong-integritas-pemilu-lokal-lewat-webinar-ilmiah-prodi-ilmu-pemerintahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 11:48:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8286</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Program Studi Ilmu Pemerintahan (ILPEM) Universitas Baturaja (UNBARA) menggelar webinar ilmiah bertema “Membangun Demokrasi Substantif...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/19/unbara-dorong-integritas-pemilu-lokal-lewat-webinar-ilmiah-prodi-ilmu-pemerintahan/">UNBARA DORONG INTEGRITAS PEMILU LOKAL LEWAT WEBINAR ILMIAH PRODI ILMU PEMERINTAHAN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-</strong>Program Studi Ilmu Pemerintahan (ILPEM) Universitas Baturaja (UNBARA) menggelar webinar ilmiah bertema “Membangun Demokrasi Substantif Melalui Partisipasi dan Penegakan Hukum”, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi akademik yang menyoroti urgensi integritas pemilu di tingkat lokal—isu yang kian relevan menjelang kontestasi demokrasi daerah.</p>
<p>Webinar yang dipandu mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Mila Sari, diikuti puluhan peserta dari unsur mahasiswa, akademisi, praktisi, hingga masyarakat umum yang menaruh perhatian pada isu demokrasi dan kepemiluan.</p>
<p>Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan UNBARA, Yahnu Wiguno Sanyoto, M.I.P., dalam pembukaannya menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak boleh berhenti pada aspek prosedural. Ia mengingatkan perlunya pergeseran menuju demokrasi substantif yang memberi ruang bagi keadilan, perlindungan hak warga negara, serta proses politik yang benar-benar mencerminkan kepentingan publik.</p>
<p>“Integritas pemilu adalah pondasi utama bagi terwujudnya demokrasi yang substantif,” ujar Yahnu. “Tanpa proses pemilu yang bersih, akuntabel, dan bebas intervensi, kebijakan yang dihasilkan berpotensi jauh dari aspirasi rakyat.”</p>
<p>Sementara itu, Komisioner KPU OKU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Mario Restu Prayogi, S.T., menggarisbawahi bahwa penyelenggara pemilu tidak dapat bekerja sendirian. Ia menilai pendidikan publik dan partisipasi masyarakat merupakan elemen vital dalam merawat integritas pemilu.</p>
<p>“Partisipasi masyarakat adalah mata dan telinga kita di lapangan,” ujar Mario. “Melalui pendidikan pemilih yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan hadir sebagai subjek yang kritis dan proaktif, sehingga potensi pelanggaran dapat di minimalisasi sejak dini.”</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8287" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025_1119_181710.jpeg" alt="" width="1079" height="1460" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025_1119_181710.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025_1119_181710-768x1039.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Dalam kesempatan itu pula, praktisi hukum sekaligus dosen STIH Baturaja, Adv. Ona Saputri, S.H., M.H., M.Kn. menegaskan, bahwa advokasi hukum merupakan jaring pengaman terakhir bagi keadilan pemilu.</p>
<p>“Penegakan hukum pemilu harus tegas, transparan, dan tidak diskriminatif,” ujar Ona. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan kalangan praktisi hukum diperlukan untuk memastikan setiap sengketa dan pelanggaran ditangani sesuai mekanisme yang sah, bebas dari intervensi politik.</p>
<p>Melalui webinar ini, ILPEM UNBARA menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai ruang kajian kritis di Sumatera Selatan—menghasilkan diskursus akademik yang relevan serta mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.</p>
<p>UNBARA mendorong mahasiswa Ilmu Pemerintahan untuk tampil sebagai generasi muda yang sadar politik, kritis, dan proaktif. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang mengawal nilai integritas, keadilan, dan partisipasi publik dalam dinamika demokrasi daerah.</p>
<p>Webinar ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. ILPEM UNBARA memastikan kegiatan serupa akan terus digelar sebagai kontribusi nyata dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia, khususnya pada ranah politik lokal dan pemerintahan.(zen)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/19/unbara-dorong-integritas-pemilu-lokal-lewat-webinar-ilmiah-prodi-ilmu-pemerintahan/">UNBARA DORONG INTEGRITAS PEMILU LOKAL LEWAT WEBINAR ILMIAH PRODI ILMU PEMERINTAHAN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/11/19/unbara-dorong-integritas-pemilu-lokal-lewat-webinar-ilmiah-prodi-ilmu-pemerintahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR KRITIK KONSULTASI PUBLIK EVALUASI TARIF AIR MINUM: “LEBIH MIRIP PAPARAN PEMEGANG SAHAM”</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/11/14/fpr-kritik-konsultasi-publik-evaluasi-tarif-air-minum-lebih-mirip-paparan-pemegang-saham/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/11/14/fpr-kritik-konsultasi-publik-evaluasi-tarif-air-minum-lebih-mirip-paparan-pemegang-saham/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 10:37:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8280</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan konsultasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/14/fpr-kritik-konsultasi-publik-evaluasi-tarif-air-minum-lebih-mirip-paparan-pemegang-saham/">FPR KRITIK KONSULTASI PUBLIK EVALUASI TARIF AIR MINUM: “LEBIH MIRIP PAPARAN PEMEGANG SAHAM”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-</strong>Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan konsultasi publik evaluasi tarif air minum yang digelar Perumda Tirta Raja OKU. Forum yang semestinya menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, perusahaan daerah, dan masyarakat itu dinilai tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.</p>
<p>Ketua FPR OKU, <strong>Zikirullah</strong>, menilai rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Perumda Tirta Raja tak menghasilkan kesimpulan yang jelas. Lebih jauh, ia menyebut forum tersebut “tak ubahnya paparan direksi di depan pemegang saham”, bukan wadah partisipatif yang menghadirkan suara pelanggan.</p>
<p>“Forum itu tidak memberikan ruang dialog memadai, tidak transparan dalam penyajian data, dan tidak mencerminkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Zikirullah di Baturaja, Jumat (14/11/2025).</p>
<p>FPR menilai rencana kenaikan tarif air minum tidak dapat dibahas tanpa lebih dulu membuka laporan keuangan perusahaan, melakukan audit kinerja, serta menuntaskan persoalan pelayanan seperti kualitas air, kontinuitas suplai, dan tingginya keluhan teknis di sejumlah wilayah.</p>
<p>Zikirullah juga menyinggung Pemerintah Kabupaten OKU yang dianggap tidak menjalankan ketentuan Permendagri No. 21 Tahun 2020 terkait tata cara penetapan tarif air minum pada perusahaan daerah. Menurutnya, pertemuan yang digelar tidak melahirkan kesimpulan objektif.</p>
<figure id="attachment_8281" aria-describedby="caption-attachment-8281" style="width: 1079px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8281" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025_1114_171846.jpeg" alt="" width="1079" height="578" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025_1114_171846.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025_1114_171846-768x411.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><figcaption id="caption-attachment-8281" class="wp-caption-text"><em><strong>Direktur PDAM Tirta Raja (Berto Darmo Poedjo Asmanto) Ketika Menyampaikan Paparan</strong></em></figcaption></figure>
<p>“Pertemuan hari ini seperti upaya menggiring agar kenaikan tarif tetap berjalan. Kami yang hadir seolah hanya diminta mengamini keputusan itu,” ujarnya.</p>
<p>FPR bersama Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi tarif tersebut. Apabila aspirasi masyarakat tetap diabaikan, kedua organisasi menegaskan siap menempuh langkah hukum dengan membawa persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>
<p>“Rakyat berhak memperoleh layanan air bersih yang bermutu tanpa dibebani kebijakan tarif yang tidak jelas dasar pertimbangannya,” kata Zikirullah. Ia menegaskan FPR akan tetap berada di garis depan untuk memastikan kebijakan publik tidak merugikan masyarakat, terutama dalam sektor layanan dasar seperti air minum.</p>
<p>Dalam rapat tersebut hadir Asisten II Setda OKU, Hasan HD (Sekretaris Dewan Pengawas) yang juga pernah menjabat Plt Direktur Perumda Tirta Raja sekaligus anggota Panitia Seleksi Calon Direktur. nampak pula Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, turut hadir memberikan paparan.</p>
<p>Ruang pertemuan tampak ditata cukup mewah dengan dekorasi bernuansa merah putih, meja bundar, serta mendengarkan sambutan dari Asisten II sebelum Direktur PDAM Tirta Raja menyampaikan paparan kondisi perusahaan sebelum dan sesudah rencana penyesuaian tarif.</p>
<p>Menurut FPR, format acara yang lebih dominan berisi pemaparan manajemen mempertegas kesan bahwa forum tersebut bukan konsultasi publik yang memberikan ruang kritik, melainkan presentasi internal perusahaan. (zen)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/14/fpr-kritik-konsultasi-publik-evaluasi-tarif-air-minum-lebih-mirip-paparan-pemegang-saham/">FPR KRITIK KONSULTASI PUBLIK EVALUASI TARIF AIR MINUM: “LEBIH MIRIP PAPARAN PEMEGANG SAHAM”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/11/14/fpr-kritik-konsultasi-publik-evaluasi-tarif-air-minum-lebih-mirip-paparan-pemegang-saham/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
