<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Arsip - cahayapenanews.com</title>
	<atom:link href="https://cahayapenanews.com/category/kasus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayapenanews.com/category/kasus/</link>
	<description>Sumber Informasi Masyarakat Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 May 2026 16:20:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>
	<item>
		<title>KPK Buka Peluang Pengembangan Kasus Pokir DPRD OKU Usai Vonis Robi dan Parwanto</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 16:20:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8420</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pengembangan perkara dugaan korupsi fee proyek pokok pikiran (pokir)...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/">KPK Buka Peluang Pengembangan Kasus Pokir DPRD OKU Usai Vonis Robi dan Parwanto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pengembangan perkara dugaan korupsi fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Parwanto dan Robi Vitergo, Senin (12/05/2026).</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam putusannya, majelis hakim menilai terdapat fakta persidangan yang mengarah pada peran lebih lanjut sejumlah pihak dalam pembahasan proyek pokir DPRD OKU, termasuk mantan Pj Bupati OKU Iqbal Alisyahbana hingga Bupati OKU Teddy Meilwansyah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Menanggapi hal itu, Jaksa KPK Moch Takdir Suhan mengatakan putusan hakim saat ini belum berkekuatan hukum tetap karena para pihak masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Karena putusan yang dibacakan tadi belum berkekuatan hukum tetap dan masih ada waktu selama 7 hari untuk menyatakan upaya hukum berikutnya,” kata Takdir saat di hubungi melalui pesan singkat.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Ia menyebut seluruh fakta yang terungkap di persidangan akan kembali dianalisis menyesuaikan dengan pertimbangan majelis hakim sebelum KPK mengambil langkah lanjutan.</div>
<div dir="auto">
<figure id="attachment_8421" aria-describedby="caption-attachment-8421" style="width: 1079px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-8421" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221326.jpeg" alt="" width="1079" height="566" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221326.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221326-768x403.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><figcaption id="caption-attachment-8421" class="wp-caption-text">Front Perlawanan Rakyat Saat Berunjukrasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1.A Khusus Palembang</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
</div>
<div dir="auto">“Bahwa seluruh fakta-fakta dari persidangan tentunya perlu dianalisis kembali menyesuaikan dengan pertimbangan putusan Majelis Hakim. Sehingga peluang untuk lanjutan perkara ini terbuka setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Takdir juga menegaskan putusan terhadap Robi dan Parwanto dapat menjadi salah satu landasan dalam proses pengembangan perkara karena alat bukti yang diajukan telah diuji di persidangan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Putusan Hakim untuk perkara Terdakwa Robi dan Parwanto menjadi salah satu landasan untuk proses pengembangan karena alat buktinya telah diuji,” katanya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Parwanto dan Robi Vitergo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum KPK.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 4 tahun 10 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya meminta hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebut fakta persidangan menunjukkan adanya kesesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti yang diajukan jaksa, mulai dari dokumen transaksi, komunikasi elektronik hingga percakapan WhatsApp.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK mengungkap praktik pengumpulan fee proyek pokir dilakukan melalui Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah yang disebut dipercaya menghimpun dana dari para kontraktor.</div>
<div dir="auto"><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8422" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221148.jpeg" alt="" width="1079" height="717" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221148.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221148-768x510.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Fee proyek disebut mencapai 20 persen dari total nilai proyek pokir sekitar Rp35 miliar dan diduga dibagikan kepada sejumlah pihak terkait pembahasan proyek tersebut.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Kasus ini bermula dari pembahasan RAPBD Kabupaten OKU yang sempat mengalami deadlock akibat konflik internal DPRD OKU antara kubu Bertaji dan kubu YPN YESS.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Di tengah pembahasan itu muncul usulan proyek pokir bernilai fantastis mencapai Rp 45 miliar yang kemudian diduga menjadi pintu masuk praktik fee proyek di lingkungan DPRD OKU.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sementara itu ditempat terpisah, Koordinator aksi Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten OKU Muhammad Aldi Mandaura mengatakan kepada portal ini, bahwa puncak terjadinya dugaan kemufakatan jahat adalah ketika Perlan Yuliansyah dan Pahrudin (Angota DPRD OKU) minta pada Bupati OKU Teddy Meilwansyah agar dapat dibantu terkait pencairan uang muka Pokir hingga terjadinya pertemuan diruang Asisten1 Setda OKU (Indra Susanto) pada tanggal 11 Maret 2025 yang saat itu dihadiri oleh Teddy Meilwansyah (Bupati OKU), Setiawan (Kepala BPKAD OKU), Pahrudin, dan Perlan Yuliansyah, ungkapnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hal tersebut dibenarkan oleh saksi Pahrudin dan Perlan Yuliansyah sebagaimana telah berulang kali masuk dalam fakta persidangan. Kemudian, untuk mewujudkan kemufakatan jahat tersebut,Teddy Meilwansah memerintahkan Setiawan agar dapat membantu proses pencairan uang muka. Padahal diketahui keuangan daerah sat itu sangat tidak memungkinkan, hingga terjadilah pergeseran pos anggaran mata pasal lain dan ini sudah diketahui oleh KPK, dikarenakan KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada Bank yang bersangkutan, terang nya.</div>
<div dir="auto">
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8220;Artinya, tidak akan terjadi tindak pidana korupsi jika uang muka pokir tersebut tidak dicairkan. Fakta persidangan sudah sangat jelas dan terang benderang. Pertanyaan nya..Kenapa KPK belum juga menetapkan Bupati OKU Tedy Meilwansyah sebagai tersangka kasus korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU,&#8221; tegas Mandau panggilan akrabnya. (zen)</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/">KPK Buka Peluang Pengembangan Kasus Pokir DPRD OKU Usai Vonis Robi dan Parwanto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 07:36:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8414</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawan Rakyat (FPR) Kabupaten OKU bersama Mahasiswa Sumatera Selatan meminta pada penyidik Komisi...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/">FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawan Rakyat (FPR) Kabupaten OKU bersama Mahasiswa Sumatera Selatan meminta pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai tersangka Aktor Intelektual dalam pusaran kasus Fee Pokir DPRD OKU.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pernyatan tersebut disampaikan Mandaura (Koordinator Aksi) FPR saat berunjukrsa di depan kantor Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1.A Khusus Selasa (12/05/2026)</div>
<p>&#8221; Selama satu tahun persidangan berlangsung, dengan fakta fakta persidangan, ada dugaan kuat keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu terhadap kasus Fee Pokir DPRD OKU. Hari ini kami bukan hanya bicara tehadap kasus korupsi, akan tetapi bicara tentang penghinaan terhadap rakyat. Untuk itu, Kami minta agar KPK bertindak tegas terhadap kasus pokir untuk ditindak seadil adilnya terhadap proses penegakan hukum, KPK jangan masuk angin&#8221; Tegan Mandaura.</p>
<div dir="auto">
<div dir="auto">
<div dir="auto">Dalam pernyataan sikap nya, FPR mendesak KPK segera melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga pengembangan perkara terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU hingga menetapkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai tersangka apabila telah memenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Selain itu, KPK juga diminta memeriksa seluruh pejabat di wilayah Kabupaten OKU guna mengungkap secara terang dugaan “benderang konstruksi perkara” yang disebut berkaitan dengan proyek-proyek bersumber dari APBD.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sejumlah fakta persidangan turut disoroti, di antaranya, dugaan adanya perintah pencairan dana pokir yang diminta anggota DPRD kepada kepala daerah melalui mekanisme yang diduga tidak sesuai aturan perundang-undangan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pernyataan tersebut juga menyinggung adanya komunikasi antara pejabat daerah dengan pihak tertentu yang diarahkan pada dugaan intervensi kebijakan agar pengalokasian pokir DPRD mengakomodasi kepentingan tertentu.</div>
<div dir="auto"><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8415" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_141713.jpeg" alt="" width="1036" height="545" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_141713.jpeg 1036w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_141713-768x404.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1036px) 100vw, 1036px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya perintah kepada kontraktor untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening sebagai kompensasi proyek yang bersumber dari APBD.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam poin lainnya, FPR juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi berupa fee proyek yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui perantara kepada kepala daerah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Bahkan, terdapat pula dugaan permintaan uang yang disebut sebagai gratifikasi THR dari kontraktor dan diserahkan kepada pejabat daerah setelah pelantikan kepala daerah terpilih.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Atas dasar itu, FPR mendesak KPK menelusuri aliran dana dan membekukan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.</div>
</div>
</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8416" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_142001.jpeg" alt="" width="1079" height="720" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_142001.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_142001-768x512.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto">
<div dir="auto">
<div dir="auto">“Mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana, membekukan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, serta mengungkap aktor intelektual di balik praktik ini,” tulis pernyataan tersebut.</div>
<div dir="auto">Mereka juga menuntut KPK tetap profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam bagian akhir pernyataan sikap, FPR mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa berkelanjutan di Gedung KPK apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu yang dianggap wajar.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak-pihak yang disebut dalam dokumen tersebut terkait substansi tuntutan masyarakat tersebut.</div>
</div>
<div dir="auto">
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam aksinya, FPR juga membentangkan sepanduk yang bertuliskan&#8221; KPK Jangan Masuk Angin,Tuntaskan Kasus Fee Pokir DPRD OKU. Tangkap Bupati OKU ( Teddy Meilwansyah) diduga kuat aktor Intelektual Fee Pokir DPRD OKU&#8221;. Usai berorasi, kemudian massa FPR mengikat spanduk pada pagar kantor Pengadilan Negeri Palembang Klas 1 A. Khusus.(zen</div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/">FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelapkan Mobil, Oknum ASN di OKU  Dilaporkan ke Polda Sumsel, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2026 06:32:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8406</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Dugaan penipuan dn penggelapan berkedok proyek  kembali mencuat. Korban penipuan melaporkan Feri Iswan Kabag...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/">Gelapkan Mobil, Oknum ASN di OKU  Dilaporkan ke Polda Sumsel, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto" style="text-align: left;">BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Dugaan penipuan dn penggelapan berkedok proyek  kembali mencuat. Korban penipuan melaporkan Feri Iswan Kabag Sumberdaya Alam (SDA) Setda OKU ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/659/V/2026/SPKT/Polda Sumsel tertanggal 1 Mei 2026. Pelapor, Ahmad Setio Raharjo (38), mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan kerja sama proyek pemgadaan mobil dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) saat Feri Iswan menjabat sebagai Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam laporan itu dijelaskan, peristiwa bermula pada 2025 ketika korban dikenalkan kepada terlapor melalui seorang perantara. Terlapor disebut menawarkan peluang kerja sama proyek pengadaan yang diklaim sebagai bagian dari kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pelapor kemudian menyerahkan empat unit kendaraan jenis expander kepada terlapor sebagai bagian dari kerja sama tersebut. Selain itu, pelapor juga dijanjikan pembayaran sewa kendaraan dalam waktu satu bulan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, pembayaran tidak kunjung dilakukan. Bahkan, kendaraan yang telah diserahkan juga belum dikembalikan. Upaya klarifikasi sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.</div>
<div dir="auto">
<figure id="attachment_8407" aria-describedby="caption-attachment-8407" style="width: 1079px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8407" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0503_100025-2.jpeg" alt="" width="1079" height="807" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0503_100025-2.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0503_100025-2-100x75.jpeg 100w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0503_100025-2-768x574.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><figcaption id="caption-attachment-8407" class="wp-caption-text"><em>Kabag SDA Setda OKU (Feri Iswan) Saat Diperiksa di Polda Sumsel Tanggal 1 Mei 2026</em></figcaption></figure>
</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar akibat kejadian tersebut,”</div>
<div dir="auto">Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian Polda Sumsel.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Terlapor dikabarkan telah diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel, dan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. Polisi juga masih mendalami laporan serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.(zen)</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/">Gelapkan Mobil, Oknum ASN di OKU  Dilaporkan ke Polda Sumsel, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/05/03/gelapkan-mobil-oknum-asn-di-oku-dilaporkan-ke-polda-sumsel-kerugian-capai-rp12-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasca Unjukrasa Para Pedagang, Kondisi Pasar Lama Kelihatan Lebih Rapi</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 02:49:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8379</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Pasca unjukrasa yang dilakukan oleh para pedagang penyewa kios Pasar Lama 16 April 2026...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/">Pasca Unjukrasa Para Pedagang, Kondisi Pasar Lama Kelihatan Lebih Rapi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Pasca unjukrasa yang dilakukan oleh para pedagang penyewa kios Pasar Lama 16 April 2026 lalu, kini kondisi Pasar Atas mulai menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Berdasarkan dari pantauan media ini Minggu (26/04/2026), area pasar terlihat lebih rapi dibandingkan sebelumnya, terutama dari sisi kebersihan dan keteraturan lapak pedagang.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Kini, beberapa hari setelah aksi tersebut, suasana di Pasar Atas tampak lebih tertib. Lapak pedagang terlihat lebih teratur, akses jalan di dalam pasar tidak lagi dipenuhi hambatan, serta aktivitas jual beli berjalan lebih lancar.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Aksi unjukrasa yang sebelumnya diwarnai berbagai tuntutan terhadap Pemkab OKU menjadi perhatian publik. Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh pedagang, mulai dari dugaan ketidak beresan pengelolaan pasar, dan terkait pungutan liar.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Unjukrasa yang di Koordinatori oleh Nur Happy Erlandri sat itu mengusung beberapa tuntutan diantaranya adalah, mendesak Bupati OKU agar mencopot Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar beserta jajaran atas dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), hingga kebijakan yang dinilai memberatkan pedagang.  Selain itu mereka juga meminta pencopotan Kepala Unit Pasar Lama Baturaja, dan meminta udit menyeluruh terhadap keuangan Perumda Pasar.</div>
<div dir="auto">
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Para pedagang juga menyinggung dugaan praktik korupsi yang disebut “tidak kalah dahsyat” dibanding kasus pokir di lingkungan pemerintah daerah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Mereka juga menyoroti dugaan terjadinya Premanisme dan Pungli, pedagang menilai keberadaan oknum tertentu di lingkungan pasar akhir akhir ini telah menciptakan suasana tidak kondusif. Mereka menegaskan bahwa pasar bukan tempat penampungan pengangguran atau praktik premanisme.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Lebih lanjut, mereka juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk mengusut tuntas dugaan pungli, perampasan kios, pengerusakan, hingga penyitaan sepihak yang merugikan pedagang.<img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8380" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_072850.jpeg" alt="" width="1079" height="752" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_072850.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_072850-768x535.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Mereka juga menolak Perda dan Kebijakan yang dirasa memberatkan. Pedagang menolak keberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 yang dianggap membebani. Mereka bahkan mendesak agar perda tersebut dapat direvisi.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Selain itu, pedagang juga meminta:</div>
<div dir="auto">Penghapusan denda dan HGU yang baru diberlakukan,Pengembalian hak kios kepada pemilik awal, Transparansi pembayaran retribusi melalui rekening resmi Perumda.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Lebih lanjut mereka meminta Penertiban Internal Perumda. Tak kalah penting, pedagang juga menyoroti profesionalitas petugas Perumda Pasar. Mereka meminta seluruh pegawai menggunakan seragam resmi agar mudah dikenali dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tak bertanggung jawab.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8381" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073308.jpeg" alt="" width="897" height="1261" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073308.jpeg 897w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073308-768x1080.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 897px) 100vw, 897px" /><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8382" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073356.jpeg" alt="" width="1019" height="1018" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073356.jpeg 1019w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0426_073356-768x767.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1019px) 100vw, 1019px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pedagang berharap, agar Bupati OKU dapat segera memberikan jawaban dan dapat merealisasikan atas tuntutan tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Kini para pedagang menunggu langkah nyata yang akan diambil oleh  pemerintah daerah.Apakah Bupati OKU mampu untuk merespons cepat tuntutan yang menjadi keresahan dan harapan para pedagang selama ini, wallahualam bissawab.(zen)</div>
<div dir="auto"></div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/">Pasca Unjukrasa Para Pedagang, Kondisi Pasar Lama Kelihatan Lebih Rapi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/26/pasca-unjukrasa-para-pedagang-kondisi-pasar-lama-kelihatan-lebih-rapi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR DESAK KPK, SEGERA TETAPKAN BUPATI OKU SEBAGAI TERSANGKA</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 01:23:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8367</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Setelah berorasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negri, Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/">FPR DESAK KPK, SEGERA TETAPKAN BUPATI OKU SEBAGAI TERSANGKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Setelah berorasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negri, Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kamis (23/04/26). Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi Mandaura dan merupakan lanjutan dari demonstrasi sehari sebelumnya dengan tuntutan serupa.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam aksinya, FPR mendesak KPK segera menetapkan Bupati OKU, Tedy Meiwansyah, sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu. Mereka menilai fakta-fakta persidangan telah mengarah pada dugaan keterlibatan kepala daerah dalam pengaturan proyek.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Fakta persidangan sudah terang benderang. Kami mendesak KPK segera menetapkan Teddy Meilwansyah sebagai tersangka aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi Pokir DPRD OKU,” tegas Mandaura dalam orasinya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Menurut Mandaura, sejumlah fakta persidangan mengungkap adanya perintah pencairan dana Pokir, komunikasi terkait pengalokasian proyek, hingga dugaan pemberian fee proyek yang disebut dilakukan secara terstruktur. Ia menilai rangkaian fakta tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran pengambil kebijakan.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8368" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_081352.jpeg" alt="" width="1079" height="1559" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_081352.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_081352-768x1110.jpeg 768w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_081352-1063x1536.jpeg 1063w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8369" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233-1.jpeg" alt="" width="1079" height="737" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233-1.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233-1-768x525.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Kami tidak ingin proses hukum berhenti pada pelaksana teknis saja. KPK harus berani mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali dan segera menetapkannya sebagai tersangka,” lanjut Mandaura.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">FPR juga menyoroti dugaan perintah kepada ajudan untuk menghubungi kontraktor dan meminta transfer sejumlah uang sebagai kompensasi mendapatkan proyek APBD. Selain itu, terdapat pula dugaan pemberian fee proyek serta permintaan uang THR sebesar Rp150 juta yang disebut berasal dari kontraktor dan diserahkan setelah pelantikan kepala daerah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">FPR menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan kembali menggelar aksi lanjutan hingga pihak yang diduga sebagai aktor intelektual dalam perkara dugaan korupsi Pokir DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu ditetapkan sebagai tersangka. (zen)</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/">FPR DESAK KPK, SEGERA TETAPKAN BUPATI OKU SEBAGAI TERSANGKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR: Jangan Sampai Ada Intervensi Mendagri dalam Kasus Pokir DPRD OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 00:46:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8360</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu mengingatkan kepada Mentri Dalam Negeri Tito...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/">FPR: Jangan Sampai Ada Intervensi Mendagri dalam Kasus Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM-</div>
<div dir="auto">Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten</div>
<div dir="auto">Ogan Komering Ulu mengingatkan kepada Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian, agar tidak ikut campur terkait kasus OTT Pokir Kabupaten OKU. Pernyataan tersebut disampaikan Marino ketika menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (23/04/26).</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pihaknya juga mewanti wanti agar Menteri Dalam Negeri tidak melakukan cawe cawe hingga melakukan intervensi terhadap proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu yang saat ini sedang dalam penanganan KPK.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sejumlah tuntutan FPR diantara nya, meminta proses persidangan berjalan independen tanpa campur tangan pihak manapun serta mendesak Kementerian Dalam Negeri tidak ikut serta dalam dinamika hukum yang tengah berlangsung.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8361" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233.jpeg" alt="" width="1079" height="737" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233-768x525.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Koordinator aksi Mandaura mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk desakan publik agar penanganan perkara dugaan korupsi Pokir DPRD OKU berjalan transparan dan objektif tanpa ada campur tangan kekuasaan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Aksi ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap proses hukum. Kami meminta semua pihak menghormati independensi penegakan hukum,” kata Mandaura dalam orasinya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Ia juga menyinggung dugaan kedekatan keluarga antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Bupati OKU Teddy Meilwansyah. Menurutnya, hubungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses hukum yang sedang berjalan.<img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8362" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073426.jpeg" alt="" width="1079" height="1336" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073426.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073426-768x951.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Jangan ada yang menghalangi proses hukum. Kami mengetahui adanya hubungan keluarga antara Menteri Dalam Negeri dan Bupati OKU. Jangan sampai ada ikatan darah seorang paman dengan kekuasaan sebagai menteri digunakan untuk menghalangi cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi,” tegasnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Selain itu, FPR juga menyinggung sejumlah isu yang dinilai perlu diklarifikasi, termasuk pemberitaan lama terkait kasus “Buku Merah” serta laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan retret kepala daerah tahun 2025 yang disebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.(zen)</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/">FPR: Jangan Sampai Ada Intervensi Mendagri dalam Kasus Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR: Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Aktor Intelektual Kasus Pokir DPRD OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 00:31:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8347</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawanan Rakyat (FPR) kembali melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/">FPR: Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Aktor Intelektual Kasus Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawanan Rakyat (FPR) kembali melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</div>
<div dir="auto">Rabu, (22/04/26). Pihaknya meminta lembaga antirasuah tersebut agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU hingga sampai ke aktor intelektual.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pihaknya mendesak KPK untuk tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga dapat menetapkan tersangka pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran strategis, termasuk pejabat daerah, berdasarkan fakta fakta persidangan serta alat bukti yang cukup.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam kesempatan itu, FPR memaparkan sejumlah tuntutan terkait fakta fakta persidangan yang mengarah adanya praktik korupsi terstruktur, diantaranya, dugaan perintah pencairan dana Pokir oleh anggota DPRD kepada kepala daerah melalui mekanisme yang tidak sesuai aturan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Tak hanya itu, disebut pula adanya komunikasi antarpejabat yang mengarah pada dugaan intervensi kebijakan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu dalam pengalokasian anggaran.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8348" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071610.jpeg" alt="" width="843" height="704" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071610.jpeg 843w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071610-768x641.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 843px) 100vw, 843px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Fakta lain yang disoroti adalah dugaan perintah kepada pihak tertentu untuk menghubungi kontraktor guna melakukan transfer sejumlah uang sebagai kompensasi proyek yang bersumber dari APBD. Bahkan, terdapat indikasi pemberian gratifikasi berupa fee proyek yang berlangsung secara sistematis dan melibatkan perantara.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pihaknya juga menyinggung adanya permintaan uang dari kontraktor yang disebut sebagai “THR” kepada pejabat daerah pasca pelantikan kepala daerah terpilih.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">
<div dir="auto">&#8221; Kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun lamanya, Fakta persidangan sampai hari ini sudah sangat jelas dan terang benderang, akan tetapi, kenapa aktor intelektual nya belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap KPK masih tetap dapat menjaga integritasnya,&#8221;kata Zikirullah.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8349" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071758.jpeg" alt="" width="1079" height="980" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071758.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071758-768x698.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">FPR meyakini, Bupati OKU diduga kuat adalah aktor intelektual dibalik kasus pokir DPRD OKU.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8221; Saksi saksi dan termasuk saksi ahli sudah dihadirkan, akan tetapi kenapa ketika Bupati OKU yang menjadi saksi di persidangan, Jaksa KPK justru tidak terlalu gencar, secara pisikologi kami menilai Jaksa KPK masuk angin, kami mengindikasikan ini ada tekanan dari pihak luar, yang diduga Bupati OKU adalah keponakan Menteri Dalam Negeri,&#8221; ungkapnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPK terkait desakan tersebut. Namun, publik kini menanti langkah tegas lembaga antirasuah dalam mengungkap dugaan korupsi yang dinilai melibatkan jejaring kekuasaan di Kabupaten OKU. (zen)</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/">FPR: Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Aktor Intelektual Kasus Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR Minta Jangan Sampai Jaksa KPK Masuk Angin</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/21/fpr-minta-jangan-sampai-jaksa-kpk-masuk-angin-2/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/21/fpr-minta-jangan-sampai-jaksa-kpk-masuk-angin-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 07:59:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[oku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8339</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALEMBANG, CAHAYAPENANEWS.COM-Gelombang desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencuat. Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/21/fpr-minta-jangan-sampai-jaksa-kpk-masuk-angin-2/">FPR Minta Jangan Sampai Jaksa KPK Masuk Angin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PALEMBANG, CAHAYAPENANEWS.COM-Gelombang desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencuat. Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara terbuka meminta lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU.</p>
<p>Jaksa KPK jangan sampai masuk angin, hingga tidak bekerja secara profesional terkait kasus OTT KPK di Kabupaten OKU. Hal itu disaipaikan Muhamad Aldi Mandaura saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Palembang kelas 1.A Khusus, Selasa (21/04/26).</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Jaksa KPK agar segera menetapkan tersangka aktor Intelektual dibalik kasus OTT pokir OKU yang telah menyeret beberapa tersangka kedalam jeruji besi. Menurut Mandura, rakyat OKU butuh keadilan. Dari pantauan media ini, terlihat FPR membentangkan sepanduk yang bertuliskan jangan sampai Jaksa KPK masuk angin dan segera memproses sampai aktor intelektual.</p>
<p>Pihaknya juga meminta, penanganan kasus OTT KPK di kabupaten OKU harus dilakukan secara serius, profesional, serta bebas dari intervensi pihak manapun. Mereka juga mendesak jaksa KPK agar segera menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka, termasuk pejabat daerah, berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>“Penegakan hukum harus dilakukan secara independen, transparan, dan tidak tebang pilih,” demikian bunyi pernyataan tersebut.</p>
<p>Mereka juga meminta KPK membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.</p>
<p>Desakan ini didasarkan pada sejumlah fakta persidangan yang dinilai mengindikasikan adanya praktik korupsi yang terstruktur.</p>
<p>Beberapa poin yang disoroti antara lain dugaan adanya perintah pencairan dana Pokir oleh anggota DPRD kepada kepala daerah melalui mekanisme yang diduga tidak sesuai aturan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8328" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0421_125936.jpeg" alt="" width="1079" height="1212" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0421_125936.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0421_125936-768x863.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, terdapat indikasi komunikasi antara pejabat daerah dan pihak tertentu yang mengarah pada intervensi kebijakan pengalokasian anggaran.</p>
<p>Tak hanya itu, dalam fakta persidangan juga disebutkan adanya dugaan perintah kepada pihak tertentu untuk menghubungi kontraktor guna melakukan transfer sejumlah uang ke beberapa rekening sebagai kompensasi proyek yang bersumber dari APBD.</p>
<p>Dugaan praktik gratifikasi berupa “fee proyek” yang dilakukan secara berulang dan sistematis juga menjadi sorotan.</p>
<p>Lebih lanjut, organisasi tersebut mengungkap adanya dugaan permintaan uang yang dikemas sebagai tunjangan hari raya (THR) dari kontraktor kepada pejabat daerah pascapelantikan kepala daerah terpilih.</p>
<p>Sementara itu, Zikirullah mengatakan, dirinya berharap, hendaknya KPK dapat bekerja secara propisional, jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap kasus OTT Pokir OKU.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8329" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260421_102857.jpeg" alt="" width="2040" height="1530" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260421_102857.jpeg 2040w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260421_102857-100x75.jpeg 100w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260421_102857-768x576.jpeg 768w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260421_102857-1536x1152.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 2040px) 100vw, 2040px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8221; Uang muka Pokir tidak akan cair serta tidak akan terjadi tindak pidana korupsi, tanpa adanya  arahan dari Teddy Meilwansyah selaku Bupati OKU Kepada Setiawan (Kepala BKAD OKU), dan hal tersebut dibenarkan oleh Setiawan dan Saksi (Perlan Yuliansyah) sebagaimana Fakta persidangan. Dan hal tersebut telah berulang kali masuk dalam pertimbangan tuntutan terdakwa serta putusan majelis hakim sebelumnya.&#8221; kata Zikirullah saat memberikan keterangan kepada portal ini usai pelaksanaan aksi.</p>
<p>Mereka menilai proses persidangan yang telah berjalan hampir satu tahun namun belum tuntas menunjukkan perlunya langkah tegas dari KPK. Oleh karena itu, mereka juga mendesak agar lembaga antirasuah itu mengungkap aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut.</p>
<p>Desakan ini menambah tekanan publik terhadap KPK untuk menuntaskan kasus yang dinilai merugikan keuangan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan yang seharusnya bebas dari korupsi.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tuntutan tersebut. Publik menanti keberanian dan langkah konkret lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan aktor Pimpinan tertinggi daerah. (zen)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/21/fpr-minta-jangan-sampai-jaksa-kpk-masuk-angin-2/">FPR Minta Jangan Sampai Jaksa KPK Masuk Angin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/21/fpr-minta-jangan-sampai-jaksa-kpk-masuk-angin-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pedagang Desak Bupati OKU Copot Direktur Dan Minta APH Bongkar Dugaan Pengerusakan Dan Pungli di PD Pasar</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/16/pedagang-desak-bupati-oku-copot-direktur-dan-minta-aph-bongkar-dugaan-pengerusakan-dan-pungli-di-pd-pasar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 05:32:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8320</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Gelombang protes dari para pedagang Pasar Lama Baturaja kian memanas. Melalui surat resmi tertanggal 16...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/16/pedagang-desak-bupati-oku-copot-direktur-dan-minta-aph-bongkar-dugaan-pengerusakan-dan-pungli-di-pd-pasar/">Pedagang Desak Bupati OKU Copot Direktur Dan Minta APH Bongkar Dugaan Pengerusakan Dan Pungli di PD Pasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Gelombang protes dari para pedagang Pasar Lama Baturaja kian memanas. Melalui surat resmi tertanggal 16 April 2026, kelompok Pedagang Penyewa Kios Pasar Lama Baturaja melayangkan tuntutan keras kepada Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terkait dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga kebijakan yang dinilai menindas pedagang kecil.</p>
<p>Dalam tuntutan nya, para pedagang secara tegas meminta pencopotan Direktur Perumda Pasar OKU beserta jajaran “kroni” yang dianggp sewenang wenang. Tak hanya itu, Kepala Unit Pasar Lama Baturaja juga menjadi sasaran tuntutan pemberhentian.</p>
<p>Aksi ini bukan tanpa alasan. Para pedagang menilai pengelolaan pasar saat ini sarat masalah dan jauh dari prinsip transparansi. Mereka mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap keuangan Perumda Pasar OKU yang diduga bermasalah.</p>
<p>Lebih lanjut, para pedagang secara terbuka menyebut praktik korupsi di tubuh PD Pasar OKU “sama dasyatnya” dengan kasus-kasus besar lain di sektor publik daerah, seperti yang berkaitan dengan dana pokok pikiran (pokir) dan proyek PUPR.</p>
<p>“Kami minta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi, pengerusakan dan pungli di PD Pasar OKU,” demikian salah satu poin tuntutan mereka.</p>
<p>Tak hanya soal korupsi, pedagang juga menyoroti kondisi pasar yang dinilai semakin tidak kondusif. Mereka menegaskan bahwa pasar bukan tempat praktik bagi premanisme atau penampungan pengangguran yang justru meresahkan pelaku usaha.</p>
<p>Kebijakan daerah pun ikut disorot. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi sasaran kritik keras karena dianggap memberatkan pedagang. Mereka bahkan menuntut agar perda tersebut dihapus atau direvisi.</p>
<p>Dalam poin lainnya, pedagang meminta pengembalian hak kepemilikan kios kepada pemilik awal serta penghentian praktik pungutan liar, perampasan, hingga penjualan sepihak kios yang dinilai merugikan.</p>
<figure id="attachment_8323" aria-describedby="caption-attachment-8323" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8323" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0003.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0003.jpg 1200w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0003-768x1024.jpg 768w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0003-1152x1536.jpg 1152w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-8323" class="wp-caption-text">Foto tuntutan para aksi</figcaption></figure>
<p>Isu retribusi juga menjadi perhatian. Para pedagang menuntut agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara transparan melalui rekening resmi Perumda Pasar, guna mencegah kebocoran dan praktik tidak sah.</p>
<p>Aksi ini dikoordinatori oleh Nur Happy Erlandri selaku Koordinator Lapangan. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan suara kolektif pedagang yang sudah lama merasa dirugikan.</p>
<p>Para pedagang berharap Bupati OKU segera memberikan respons konkret atas tuntutan tersebut. Mereka juga mengingatkan bahwa konstitusi memberikan ruang perubahan, sehingga kebijakan daerah tidak boleh kebal kritik.</p>
<p>Dari data yang dihimpun portal ini, bahwa surat tuntutan pedagang pasar, ditembuskan kepada Kapolres OKU dan Kapolsek Baturaja Timur.Surat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan di Pasar Lama Baturaja berpotensi melebar ke ranah hukum.</p>
<p>Situasi ini kini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(zen)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/16/pedagang-desak-bupati-oku-copot-direktur-dan-minta-aph-bongkar-dugaan-pengerusakan-dan-pungli-di-pd-pasar/">Pedagang Desak Bupati OKU Copot Direktur Dan Minta APH Bongkar Dugaan Pengerusakan Dan Pungli di PD Pasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PEMUDA RANAU GERUDUK KANTOR DINAS PENDIDIKAN, DESAK COPOT DUA PEJABAT SMPN 19 OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/11/04/pemuda-ranau-geruduk-kantor-dinas-pendidikan-desak-copot-dua-pejabat-smpn-19-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/11/04/pemuda-ranau-geruduk-kantor-dinas-pendidikan-desak-copot-dua-pejabat-smpn-19-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 08:36:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8274</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Ranau (IPR) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/04/pemuda-ranau-geruduk-kantor-dinas-pendidikan-desak-copot-dua-pejabat-smpn-19-oku/">PEMUDA RANAU GERUDUK KANTOR DINAS PENDIDIKAN, DESAK COPOT DUA PEJABAT SMPN 19 OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Ranau (IPR) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (4/11/2025). Mereka menuntut pencopotan dua pejabat di SMP Negeri 19 OKU yang diduga melakukan pungutan liar dan intimidasi terhadap seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).</p>
<p>Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu berjalan tertib namun diwarnai ketegangan. Massa membawa pengeras suara, spanduk, serta karton bertuliskan tuntutan. Sebuah mobil pikap dijadikan panggung orasi di depan halaman kantor Disdik OKU.</p>
<p>Koordinator Aksi, Yandri, menyatakan, massa menuntut Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha SMPN 19 OKU segera dicopot. Keduanya diduga melakukan pungutan liar terhadap pegawai PPPK paruh waktu bernama Komariah, serta mengucapkan kalimat berbau SARA yang menyinggung masyarakat Ranau.</p>
<p>“Kami meminta kepala sekolah dan kepala TU SMPN 19 OKU segera dicopot. Mereka juga harus mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Ranau,” ujar Yandri di hadapan peserta aksi.</p>
<p>Menurut IPR, kasus bermula dari dugaan pungli terhadap Komariah yang diminta menyetor sejumlah uang sebagai syarat untuk diangkat menjadi PPPK. Total uang yang disetorkan korban kepada Kepala Sekolah berinisial DR disebut mencapai Rp3,5 juta, bahkan masih diminta tambahan Rp1,5 juta setelah pelantikan.</p>
<p>Karena tak sanggup memenuhi permintaan tersebut, korban mengaku mendapat ancaman dan tekanan. Ia kini disebut mengalami trauma dan enggan kembali bekerja.</p>
<p>Situasi makin memanas setelah beredar ucapan bernada menghina suku Ranau dari salah satu pejabat sekolah, yang kemudian memantik kemarahan IPR.</p>
<p>“Ini bukan lagi persoalan pribadi, tapi sudah menyangkut harga diri etnis kami,” kata Toni, salah satu orator aksi.</p>
<p>Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.</p>
<p>“Kami menghargai penyampaian aspirasi secara damai. Namun kami tetap menunggu laporan resmi tertulis dan lengkap. Jika terbukti ada pungli atau pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan,” ujarnya.</p>
<p>Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib sambil menyerukan agar Dinas Pendidikan tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan dan pelecehan etnis di lingkungan sekolah negeri.(yop)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/11/04/pemuda-ranau-geruduk-kantor-dinas-pendidikan-desak-copot-dua-pejabat-smpn-19-oku/">PEMUDA RANAU GERUDUK KANTOR DINAS PENDIDIKAN, DESAK COPOT DUA PEJABAT SMPN 19 OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/11/04/pemuda-ranau-geruduk-kantor-dinas-pendidikan-desak-copot-dua-pejabat-smpn-19-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
