JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawanan Rakyat (FPR) kembali melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rabu, (22/04/26). Pihaknya meminta lembaga antirasuah tersebut agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU hingga sampai ke aktor intelektual.
Pihaknya mendesak KPK untuk tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga dapat menetapkan tersangka pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran strategis, termasuk pejabat daerah, berdasarkan fakta fakta persidangan serta alat bukti yang cukup.
Dalam kesempatan itu, FPR memaparkan sejumlah tuntutan terkait fakta fakta persidangan yang mengarah adanya praktik korupsi terstruktur, diantaranya, dugaan perintah pencairan dana Pokir oleh anggota DPRD kepada kepala daerah melalui mekanisme yang tidak sesuai aturan.
Tak hanya itu, disebut pula adanya komunikasi antarpejabat yang mengarah pada dugaan intervensi kebijakan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu dalam pengalokasian anggaran.
Fakta lain yang disoroti adalah dugaan perintah kepada pihak tertentu untuk menghubungi kontraktor guna melakukan transfer sejumlah uang sebagai kompensasi proyek yang bersumber dari APBD. Bahkan, terdapat indikasi pemberian gratifikasi berupa fee proyek yang berlangsung secara sistematis dan melibatkan perantara.
Pihaknya juga menyinggung adanya permintaan uang dari kontraktor yang disebut sebagai “THR” kepada pejabat daerah pasca pelantikan kepala daerah terpilih.
” Kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun lamanya, Fakta persidangan sampai hari ini sudah sangat jelas dan terang benderang, akan tetapi, kenapa aktor intelektual nya belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap KPK masih tetap dapat menjaga integritasnya,”kata Zikirullah.
FPR meyakini, Bupati OKU diduga kuat adalah aktor intelektual dibalik kasus pokir DPRD OKU.
” Saksi saksi dan termasuk saksi ahli sudah dihadirkan, akan tetapi kenapa ketika Bupati OKU yang menjadi saksi di persidangan, Jaksa KPK justru tidak terlalu gencar, secara pisikologi kami menilai Jaksa KPK masuk angin, kami mengindikasikan ini ada tekanan dari pihak luar, yang diduga Bupati OKU adalah keponakan Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPK terkait desakan tersebut. Namun, publik kini menanti langkah tegas lembaga antirasuah dalam mengungkap dugaan korupsi yang dinilai melibatkan jejaring kekuasaan di Kabupaten OKU. (zen)