Fahrul Rozi remaja (24) warga Desa saung naga Kecamatan Peninjawan Kabupaten OKU ahirnya harus mendapatkan perawatan serius setelah dibacok oleh Riansyah hari Kamis kemarin.
Sementara itu Riansyah warga desa Saungnaga Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memutuskan menyerahkan diri ke kepala desa setempat setelah dirinya membacok muka Fahrul Rozi (24) warga desa yang sama.
Kejadian yang menggemparkan warga desa Saungnaga itu terjadi Kamis sekitar pukul 19.30 wib.
Dari hasil penyelidikan Polsek Pejinjauan awalnya korban Pada hari kamis tanggal 14 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 wib di depan rumah warga desa saung naga Kecamatan Peninjauan kabupaten OKU pelaku datang ke warung salah satu warga, dimana saat itu sudah ada korban.
Belumlah pelaku duduk korban langsung mengancam pelaku untuk memecahkan kepala pelaku. Pelaku yang saat itu masih sabar coba tidak melayani Fahrul Rozi.
Namun, entah setan apa yang ada diotak Fahrul Rozi malah kembali mengancam pelaku Riansyah dengan sebilah pisau yang diambilnya di warung tersebut.
Merasa terancam, pelaku langsung menghindar dengan cara berlari lalu dikejar korban hingga beberapa warga yang melihat berhasil mendinginkan suasana.
Selang beberapa lama kemudian pelaku yang merasa tidak bersalah kembali lagi menemui korban dan melihat korban sudah memegang senjata tajam jenis pisau.
“Pelaku kembali menghindar pulang tapi saat diperjalanan pelaku melihat ada parang dirumah kakanya lalu diambilnya dan kembali menemui korban,”jelas Kapolsek Peninjauan Iptu Indra Wilis melalui kabag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal,Jumat (15/1/2021).
Selanjutnya jelas AKP Mardi, tanpa basa basi pelaku yang melihat korban langsung menghampiri korban. Korban yang tadinya mengancam berbalik arah dan langsung berlari lantaran melihat pelaku membawa senjata tajam.
Usaha korban berlari sia-sia setelah korban terjatuh, pelaku yang tidak tertahan emosinya lalu seketika membacok muka korban dengan sebilah pisau yang ia bawa.
“Korban mengalami luka cukup serius di bagian muka sebelah kiri. Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke kepala desa,”jelas AKP Mardi.Polisi sendiri mengamankan barang bukti sebilah pisau jenis parang ukuran 50 cm lebih serta satu helai baju switer lengan panjang warna hitam kecoklatan yang ada berkas darah.
“Pelaku sudah kita amankan dengan cara menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan, sementara korban sudah dibawa ke puskesmas terdekat. Pelaku kita jerah pasal 351 tentang Penganianyaan,” ungkapnya. (Kya)