<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Arsip - cahayapenanews.com</title>
	<atom:link href="https://cahayapenanews.com/category/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayapenanews.com/category/korupsi/</link>
	<description>Sumber Informasi Masyarakat Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Oct 2025 12:41:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>&#8220;TELUSURI DUGAAN KORUPSI,&#8221; KEJATI SUMSEL GELEDAH KANTOR PT SEMEN BATURAJA</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 06:48:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8267</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah Kantor PT Semen...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/">&#8220;TELUSURI DUGAAN KORUPSI,&#8221; KEJATI SUMSEL GELEDAH KANTOR PT SEMEN BATURAJA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah Kantor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang, Selasa (21/10/2025).</p>
<p>Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022 sebagaimana dikutif dari Portal berita koransn.com.</p>
<p>Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8268" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1023_130439.jpeg" alt="" width="1079" height="792" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1023_130439.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1023_130439-768x564.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>“Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT 19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025,” ujar Vanny, Rabu (22/10/2025).</p>
<p>Selain di kantor pusat PT Semen Baturaja, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain, yakni kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin dan kantor PT KMM di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang. Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, serta barang elektronik seperti CPU komputer.</p>
<p>“Seluruh dokumen dan CPU yang disita dianggap berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang kini telah naik ke tahap penyidikan di Kejati Sumsel,” kata Vanny menegaskan.(zen)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/">&#8220;TELUSURI DUGAAN KORUPSI,&#8221; KEJATI SUMSEL GELEDAH KANTOR PT SEMEN BATURAJA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SEKRETARIS DINKES PILIH BUNGKAM TERKAIT DUGAAN KORUPSI PERJALANAN DINAS</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 13:53:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8256</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM &#8211;Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKU (Rojali) ketika dikonfirmasi portal ini melalui pesan Whatsapp...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/">SEKRETARIS DINKES PILIH BUNGKAM TERKAIT DUGAAN KORUPSI PERJALANAN DINAS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM &#8211;</strong>Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKU (Rojali) ketika dikonfirmasi portal ini melalui pesan Whatsapp Senin sore, (13/10/25) terkait indikasi korupsi belanja perjalanan diinas APBD OKU TA. 2024 memilih bungkam.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun portal ini, bahwa untuk menghabiskan anggaran kegiatan belanja Perjalanan Dinas dalam kota, dirangkailah perjalanan dinas bolak balik sedemikian rupa. Selain itu, telah terjadi kejanggalan belanja perjalanan dinas karena dicairkan melalui rekening koran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Tidak berhenti sampai disitu, terindikasi kuat telah terjadi pula manipulasi data kegiatan belanja perjalanan dinas (BOK) Biaya Oprasional Kesehatan yang diperuntukan bagi Puskesmas, ujar sumber ini yang enggan disebutkan namanya.</p>
<p>Sebagaimana berita yang telah bereredar dibeberapa portal media online, mengenai permasalahan belanja perjalanan dinas pada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), dìduga kuat ada korupsi belanja Perjalanan Dinas. Terutama untuk beberapa kegiatan (APBD) Kabupaten OKU tahun anggaran 20024.</p>
<p>Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan(LHP BPK) &#8211; RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Bahwasanya, BPK menemukan beberapa persoalan. Antara lain, dana kegiatan paket meeting (pertemuan) dalam kota yang tidak sesuai ketentuan. Ada pula temuan dana perjalanan dinas dalam kota. Penggunaannya yang tidak sesuai peruntukan</p>
<p>Diketahui, belanja perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabuparen OKU terealisasi lebih dari Rp 14 Miliar. Dinas PUPR sekitar Rp 700 juta lebih. Terakhir di Dinas PERKIM Rp 200 juta.</p>
<p>Sepanjang 2024 dìketahui Kepala Dinas Kesehatan, termasuk Kepala puskesmas telah menandatangani 26.563 surat tugas. Surat itu sebagai bukti perjalanan dinas dalam kota. Misalnya meering dalam kota (pertemuan).</p>
<p>Padahal perjalanan dinas ini untuk kegiatan dengan tingkat kepentingan yang tidak terlampau tinggi. Seperti update data fungsional tertentu dan P3K.</p>
<p>Kemudian, pengumpulan data tenaga kontrak dan ASN di Puskesmas. Penyusunan kegiatan E-office (Electronic Office). Adalah sistem administrasi perkantoran yang berbasis elektronik.</p>
<p>Hasil audit lainnya dana adalah sosialisasi penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Atau dana pembinaan untuk pengisian survei kepuasan masyarakat, dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas paket meting dalam kota belum lengkap. Salah satunya Dinas Kesehatan dan Perkim belum lengkap dan sah.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggung jawaban. Khusus belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Dinas Kesehatan.</p>
<p>Dìtemukan lembar checklist kelengkapan dokumen maupun bukti bahwa dokumen telah di verifikasi oleh PPK. Sehingga dìtemukan laporan hasil perjalanan dinas yang tidak dìsertai dokumentasi.</p>
<p>Kemudian lembar SPPD yang tidak dìbubuhi tanggal dan tandatangan pejabat. Dan tidak ada bukti transfer uang perjalanan dinas dari bendahara.</p>
<p>Berdasarkan hasil wawancara kepada pelaksana perjalanan dìnas dìketahui. Bahwa dokumentasi perjalanan dinas tidak dìcetak untuk setiap penugasan. Namun dìpilih beberapa foto yang mewakili pelaksanaan satu rangkaian kegiatan.</p>
<p>Hasil pemeriksaan belanja perjalann dinas paket meeting dalam kota pada dinas Perkim. Juga tidak menunjukan dokumen pertanggung jawaban yang lengkap. Tidak dìdukung laporan hasil kegiatan yang disertai dokumentasi.</p>
<p>Pada dokumen pertanggung jawaban dìtemukan lembar kunjungan/lembar SPPD kosong. Tidak dìketahui tanggal, tanda tangan. Termasuk stempel dari instansi pelaksanaan tempat perjalanan dinas.</p>
<p>Bendahara tidak menata usahakan dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas. Dìmana tidak terdapat bukti tranfer ke rekening pelaksana. Untuk setiap dokumen pembayaran dan tidak terdapat lembar checklist. Sebagai kelengkapan dokumen atau bukti verifikasi dari PPK.</p>
<p>Oleh karenanya, terjadi kelebihan pembayaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota. Pada Dinas kesehatan, PUPR dan Dinas Perkim sebesar Rp 730 juta lebih.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan Sekretaris Dinas Kesehatan belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi wartawan. (<strong>zen/and)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/">SEKRETARIS DINKES PILIH BUNGKAM TERKAIT DUGAAN KORUPSI PERJALANAN DINAS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FRONT PERLAWANAN RAKYAT LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH BAWASLU OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 07:11:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8244</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Front Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri OKU terkait dugaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/">FRONT PERLAWANAN RAKYAT LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH BAWASLU OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-</strong>Front Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri OKU terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah yang terjadi pada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) OKU Jumat, (10/10/25).</p>
<p>Menurut koordinator aksi Andika Marino, bahwa aksi yang mereka laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Kabupaten OKU.</p>
<p>&#8221; Kami juga mengapresiasi Kejaksaan Ogan Komering Ulu, sebagaimana yg sama-sama kita ketahui, beberapa hari yang lalu di bulan ini, Kabupaten OKU diterpa kabar yang menyedihkan yang terjadi pada Palang Merah Indonesia (PMI) OKU. Dengan demikian, artinya Kejaksaan Negeri ini telah menindak lanjuti lebih jelas dan tegas terhadap siapapun pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami minta kepada Kejaksaan negeri dan besar harapan kami untuk dapat menindak lanjuti laporan kami,&#8221; Kata Marino dalam orasinya.</p>
<p>Aksi damai FPR yang berlangsung didepan Kantor Kejari OKU disambut oleh Kasubsi I Intelijen beserta jajaran. Disamping itu pelaksanaan aksi mendapatkan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian Polres OKU dari berbagai satuan.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8246" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135113.jpeg" alt="" width="1079" height="769" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135113.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135113-768x547.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Dari pantauan Portal ini, dalam orasinya, Marino membacakan laporan FPR yang ditujukan ke Kepala Kejaksaan Negeri OKU Cq. Kasi Pidsus dan telah terigestasi dengan Nomor 003/A/FPR/X/2025.</p>
<p>Adapun laporan yang disampaikan FPR, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikoto pada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) OKU yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 13.281.246.000 dan realisasi sebesar Rp 11.314.935.096.</p>
<p>1 FPR mengindikasikan sewa Gedung Gakumdu yang tidak di pungsikan saat pemilukada meskipun dana operasional telah dianggarkan</p>
<p>2. Penggunaan dana oprasional Gakumdu diduga maladministeasi, hal tersebut dibuktikan ketika lembaga pemantau atau perseorangan yang membuat laporan ke Bawaslu OKU tidak pernah diperiksa oleh Gakumdu.</p>
<p>3. Bahwa laporan kegiatan makan dan minum piktif.</p>
<p>4. Bahwa perjalanan Dinas jadi objek bermain dan hanya menghambur- hamburkan uang tanpa tujuan yg jelas.</p>
<p>5. Bahwa setiap kegiatan BAWASLU yang diselenggarakan di Hotel Bil Baturaja pada praktiknya menerima Cashback (Pengembalian sebagian uang dari suatu transaksi) akan tetapi tidak dilaporkan dalam SPJ.</p>
<p>6.Diduga kuat Bahwa Sekretaris Bawaslu OKU telah melakukan Konspirasi jahat dengan oknum petinggi Kejaksaan Negeri dalam merealisasikan dana hibah pengawasan Pilkada.</p>
<p>Marino berharap, agar Laporan yang disampaikan FPR di Kejaksaan Negeri OKU dapat segera ditindak lamjuti.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8247" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135030-1.jpeg" alt="" width="1079" height="946" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135030-1.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135030-1-768x673.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi I Intelijen (Abdullah Arbi) menyampaikan ucapan terimakasih kepada FPR yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, damai dan menyampaikan secara lugas.</p>
<p>&#8221; Sebelumnya kami juga menyampaikan terimakasih atas apresiasinya terhadap penindakan (red kasus korupsi) yang telah dilaksanakan belum lama ini. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang propisional, berintegritas yang melaksanakan tugas tanpa adanya pengaruh dari siapapun, baik dari politik, dari instansi terkait maupun tekanan dari massa. Kami seemata-mata dalam membuka suatu kasus, itu didasarkan pada alat bukti yang terang benderang.Jadi jangan sampai suatu kebenaran itu dianggap karena adanya tekanan. Suatu kebenaran harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang kita , dupaya kebenaran itu, benar-benar tanpa adanya tekanan dari pihak lain. Bukannya ada pesanan ataupun tekanan dari pihak massa, &#8221; ujarnya</p>
<p>Selain dari pada itu, Arbi memastikan, setiap laporan yang masuk, baik itu dari masyarakat, inspektorat dan dari instansi manapun pasti akan ditindaklanjuti.</p>
<p>&#8221; Setiap laporan pasti akan kami catat, kmi selesaika sesuai administeasi, untuk waktunya cepat atau lambat itu karena kemampuan personil yang terbatas ditambah lagi perkara lain yang sedang ditangani. Sehingga kami harus memilah dan memilih mana yaang menjadi prioritas. Akan tetapi dipastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti,&#8221; tutup Abdullah Arbi sembari mepersilahkan perwakilan FPR untuk menyampaikan laporan di PTSP.(<strong>zen)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/">FRONT PERLAWANAN RAKYAT LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH BAWASLU OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>INSITUSI UNBARA JANGAN DIJADIKAN TAMENG BAGI DOSEN TERSANGKA KORUPSI</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 05:09:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8237</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANANEWS.COM-Wakil Rektor 1 (Warek 1) Universitas Baturaja (Unbara) YZ yang ditahan Kejaksaan Negeri Ogan...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/">INSITUSI UNBARA JANGAN DIJADIKAN TAMENG BAGI DOSEN TERSANGKA KORUPSI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA, CAHAYAPENANANEWS.COM-</strong>Wakil Rektor 1 (Warek 1) Universitas Baturaja (Unbara) YZ yang ditahan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) dalam dugaan korupsi dana hibah PMI OKU tahun 2022-2024, pada Senin (6/10/2025), dipastikan akan mendapat bantuan hukum dari institusinya. Yakni Universitas Baturaja (Unbara).</p>
<p>Kepastian ini disampaikan Rektor Unbara, Ir Hj Lindawati Mz kepada jurnalis salah satu media online di OKU, pada Selasa 7 Oktober 2025.</p>
<p>Pengamat sekaligus akademisi di Sumsel Ade Indra Chaniago menilai, bahwa ketika institusi kampus memberikan bantuan hukum ataupun pendampingan, itu hak mereka. Dan pastinya menjadi hal yang wajar, apalagi tersangkanya bagian dari mereka.</p>
<p>“Apapun alasannya, menurut saya kalau mau memberikan bantuan hukum, silahkan saja. Tapi tidak perlu institusi Unbara dijadikan tameng,” cetus mahasiswa doctoral Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) itu tadi malam.</p>
<p>Dia mengingatkan kepada institusi Unbara, untuk tidak meragukan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari. Sebab mereka sudah barang tentu punya dasar ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka.</p>
<p>“Kalau kita meyakini Jaksa ini profesional, ya sudah biarkan hukum bekerja. Kalau saya melihatnya seperti itu,” katanya.</p>
<p>Nah, apakah langkah Unbara tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi yang diajarkan? Sekali lagi ditegaskan Ade, bahwa jika bicara soal bantuan hukum, itu hak mereka.</p>
<p>Karena langkah yang dilakukan Unbara itu bisa jadi untuk mengawal prosesnya agar berjalan apa adanya. Bukan ada apanya.</p>
<p>Singkatnya, Ade melihat bahwa langkah institusi Unbara dengan memberikan bantuan hukum itu agar tidak berimbas kepada hal negatif saja.</p>
<p>“Itu mungkin salah satu tujuannya kalau kita bicara real atau idealnya. Terlepas ada upaya untuk memutarbalikkan fakta, itu urusan lain,” imbuhnya.</p>
<p>Namun Unbara sebagai intitusi akademis, menurut Ade, juga harus jernih melihat persoalan. Karena proses ini pastinya tidak satu dua hari. Unbara mesti menghormati proses hukum yang berjalan. Dan terpenting juga harus melakukan evaluasi internal.</p>
<p>“Saya sedih dan prihatin. Harusnya kampus cek dan ricek. Pihak kampus itu bertanya atau konfirmasi kepada yang bersangkutan terkait apa yang disangkakan. Atau jangan-jangan mereka gak ngikuti. Ingat, prosesnya ini sudah jauh loh, sudah lama. Dan akhirnya mereka shock, kok tiba-tiba rekannya jadi tersangka. Intinya, Unbara harus melihat persoalan ini dengan logika, jangan pakai rasa,” tandasnya.</p>
<p>Seperti diketahui, bahwa Unbara memastikan memberikan bantuan hukum kepada Warek l, YZ, yang ditahan Kejari OKU dalam dugaan korupsi dana hibah PMI OKU tahun 2022-2024.</p>
<p>Untuk mendampingi Warek I selama proses hukum. Unbara menunjuk seorang penasehat hukum (PH) yakni, Dr. Santi Indriani,S.H., M.H dari Klinik Bantuan Hukum Prodi Hukum Bisnis Unbara, yang ketuanya dia sendiri.</p>
<p>Terkait jabatan YZ di Unbara, lanjut Linda masih berstatus sebagai Warek I.<br />
&#8220;Untuk saat ini tidak ada yang berubah. Untuk tupoksi warek I langsung koordinasi dengan Rektor,” terangnya seperti dikutip dari okusatu.id. (<strong>zen)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/">INSITUSI UNBARA JANGAN DIJADIKAN TAMENG BAGI DOSEN TERSANGKA KORUPSI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KETUA TIM PEMENANGAN BERTAJI DAN WAKIL REKTOR I UNBARA DITAHAN</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 22:26:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8219</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugan korupsi dana hibah PMI OKU...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/">KETUA TIM PEMENANGAN BERTAJI DAN WAKIL REKTOR I UNBARA DITAHAN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugan korupsi dana hibah PMI OKU tahun 2022-2024.</p>
<p>Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari OKU, Senin (6/10/2025) sebagai tersangka, Ketua PMI, YN dìtahan. Berikut bendaharanya AA. Keduanya dìpakaikan baju rompi pink dan dìtitipkan di Rutan Kelas II.B Baturaja untuk 20 hari kedepan.</p>
<p>Seperti dìlansir portal yang beredar, Kajari OKU, Rudhy Parhusip SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidus) Kejari OKU, M Ali Qadri.Bahwa pihak kejaksaan telah menemukan dua bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Yakni minimal dua alat bukti. Sehingga keduanya dìtetapkan tersangka pelanggaran terhadap UU Korupsi nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8235" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251007-WA0208.jpeg" alt="" width="1080" height="620" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251007-WA0208.jpeg 1080w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251007-WA0208-768x441.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi No 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah dìubah dengan UU No 20 Tahun 2021, tentang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>“Benar kita telah menetapkan YN dan AA sebagai tersangka. Keduanya adalah Ketua dan Bendahara PMI OKU. Saat ini sudah kita titipkan di Rutan Baturaja untuk dìproses lebih lanjut,” ujar M Ali Qadri, Kasi Pidsus dìdampingi Hendri Dunan, Kasi Intel Kejari OKU.</p>
<p>Seperti dìberitakan sebelumnya, Kejari OKU terus mencari bukti terkait dugaan penyelewengan dana hibah PMI OKU.</p>
<p>“Siap om. Masih proses. Sabar ya,” ujar M Ali Qadri menjawab WA wartawan Senin (18/8/2025) lalu.</p>
<figure id="attachment_8220" aria-describedby="caption-attachment-8220" style="width: 908px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8220" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_031121.jpeg" alt="" width="908" height="551" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_031121.jpeg 908w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_031121-768x466.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 908px) 100vw, 908px" /><figcaption id="caption-attachment-8220" class="wp-caption-text"><strong>Kedua Tersangka YN dan AA Memakai Rompi Pink Saat Akan di Titipkan Menuju Rutan Kelas II.B  Baturaja (6/10/25) </strong></figcaption></figure>
<p>Menurut Ali Qadri, pihaknya masih melakukan penyesuaian fakta dalam kasus ini. Serta mencari bukti tambahan untuk menentukan tersangkanya. Untuk dìketahui proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) OKU sudah berjalan cukup lama.</p>
<p>Berdasarkan data yang ada. Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025. Pihak penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu melakukan pengggeledahan. Terhadap Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) OKU.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8231" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220.jpeg" alt="" width="1079" height="819" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220-250x190.jpeg 250w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220-100x75.jpeg 100w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220-768x583.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Sebagaimana siaran PERS Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Nomor : PR – 33/ L. 6. 13/ Ds.3/ 05/ 2025. Bahwa, penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten OKU Tahun 2022-2024.</p>
<p>Penggeledahan waktu itu, dìpimpin oleh Kasi Pidsus Kejari OKU M. Ali Qadri, SH. Dìdampingi Kasi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan, SH. Berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejari OKU menyita sejumlah barang bukti. Berupa dokumen penting serta beberapa perangkat elektronik satu kontainer (boks), laptop, printer. Dan beberapa dokumen penting lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_8221" aria-describedby="caption-attachment-8221" style="width: 1079px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8221" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_050655.jpeg" alt="" width="1079" height="658" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_050655.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_050655-768x468.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><figcaption id="caption-attachment-8221" class="wp-caption-text"><strong>Tim Penyidik Kejari OKU Saat Melakukan Penggeledahan Kantor PMI OKU Beberapa Bulan Lalu</strong></figcaption></figure>
<p>Penyitaan dokumen tersebut dìlakukan sesuai dengan surat perintah penyitaan Nomor : Print – 01/L.6.13/Fd.1/04/2025 Tanggal 15 Mei 2025. Adapun modus dugaan korupsinya, meliputi pengelolaan dana fiktif dan dugaan markup. Lalu, penyimpangan peruntukan dan pemalsuan laporan pertanggung jawaban.</p>
<p>Terhitung lebih kurang 4 bulan pasca penggeledahan. Akhirnya kejaksaan negeri OKU menetapkan YN dan AA sebagai tersangka. Untuk dìketahui YN menjabat Ketua PMI OKU menggantikan mantan Bupati OKU H Kuryana Aziz (alm). Selain itu, YN juga adalah Wakil Rektor 1 Universitas Baturaja, membidangi Akademik dan SDM.</p>
<p>Saat Pilkada OKU 2024 lalu, YN juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan yang berjuluk Bertaji. Sementara AA adalah pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Front Perlawanan Rakyat (FPR) Zikirullah Mengapresiasi atas penahanan terhadap kedua tersangka yang dilakukan pihak Kejari OKU <strong>(and/zen/tim)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/">KETUA TIM PEMENANGAN BERTAJI DAN WAKIL REKTOR I UNBARA DITAHAN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASTAGA!! BERANINYA PUPR OKU BERMAIN MAIN ANGGARAN PADAHAL TIDAK ADA DALAM PERBUP</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/08/27/astaga-beraninya-pupr-oku-bermain-main-anggaran-padahal-tidak-ada-dalam-perbup/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/08/27/astaga-beraninya-pupr-oku-bermain-main-anggaran-padahal-tidak-ada-dalam-perbup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 16:15:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8102</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Meskipun telah bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dinas Pekerjaan Umum dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/08/27/astaga-beraninya-pupr-oku-bermain-main-anggaran-padahal-tidak-ada-dalam-perbup/">ASTAGA!! BERANINYA PUPR OKU BERMAIN MAIN ANGGARAN PADAHAL TIDAK ADA DALAM PERBUP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-</strong></em> Meskipun telah bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, masih juga berani bermain-main dengan paket proyek.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun portal ini, bahwa DPRD OKU menemukan sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 tidak masuk dalam Perbup. Namun anehnya, meski demikian masih berlanjut (tayang) proses tender, bahkan ada yang sudah dalam pengerjaan.</p>
<p>Nilai paketnya cukup pantastis, mencapai Rp 5,7 M. Rinciannya antara lain, ibah Air Limbah Setempat (Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum). Sub dari Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/kota senilai Rp 1,2 M.</p>
<p>Pembangunan dan Rehab Siring Gang Marcopolo Kelurahan Talang Jawab, Baturaja Barat senilai Rp 197,8 juta. Proyek cuci siring (swakelola)/Pemeliharaan Draenase dalam Kota sebesar Rp 32,4 juta.</p>
<p>Pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) non jaringan perpipaan di kawasan strategis. Penyediaan sarana air bersih di Desa Kedaton Timur, Desa Marga Bakti, dan Desa Marga Mulya, bak penampungan di dinas pemadam kebakaran. Masing-masing anggarannya sebesar Rp200 juta.</p>
<p>Pembangunan gedung Kantor Desa Gedung Pakuon sebesar Rp 494,7 juta. Peningkatan jalan dalam kota (hotmix) Rp 1,48 M. Peningkatan Jalan Cor Beton Lorong Palapa, RT 02 RW 01 Desa Air Paoh, Baturaja Timur Rp 197,7 juta.</p>
<p>Kemudian, proyek Rehab Jembatan Gantung Desa Ulak Lebar Rp 494,2 Juta. Rehab jembatan Lorong Balaraja Desa Air Paoh Rp 148,27 Juta. Pembangunan Jembatan Gantung Desa Kebun Jati (Lanjutan) Rp 494,2 juta.</p>
<p>Proyek inilah yang informasinya bermasalah karena tidak masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2025.</p>
<p>“Ya, sepengetahuan saya memang ada penemuan itu. Datanya ada di Banggar (Bagian Anggaran DPRD OKU). Sebenarnya proyek-proyek itu berbarengan dengan paket yang bermasalah di KPK,” ujar Martin Arikardi, anggota Komisi 3 DPRD OKU, yang membidangi keuangan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8103" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250827_101450.jpeg" alt="" width="2040" height="1530" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250827_101450.jpeg 2040w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250827_101450-100x75.jpeg 100w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250827_101450-768x576.jpeg 768w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250827_101450-1536x1152.jpeg 1536w" sizes="auto, (max-width: 2040px) 100vw, 2040px" /></p>
<p>Menurut Martin, jumlah dana seluruhnya Rp 22 M lebih. Yang menjadi temuan itu nilainya Rp 5 M lebih. “Proyek tersebut ada yang sudah proses tender. Padahal belum termasuk kedalam Perbup 2025. Bisa disebut penumpang gelap,” tambah Martin politisi Partai Nasdem ini.</p>
<p>Martin juga menambahkan ada beberapa paket yang ikut bermasalah di KPK RI. Nilainya Rp 16,8 M lebih. Sehingga totalnya itu tadi mencapai Rp 22 M lebih.</p>
<p>Sementara itu, menurut sumber lainnya yang tak mau namanya terungkap, mengatakan Proyek-proyek tersebut (Rp 5,7 M) tetap berlanjut. Padahal katanya, karena alasan demi efisiensi anggaran, proyek itu telah dihapus dan tidak tercantum dalam Perbup 2025.</p>
<p>Wartawan mencoba konfirmasi hal ini ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU Rabu (27/08/25). Setibanya di ruang tamu, staf keuangan bernama Reksi menjelaskan, bahwa Kepala Dinas PUPR beserta jajaran sedang Dinas Luar. Mereka sedang berada di Jakarta bersama Bupati dan sejumlah OPD.</p>
<p>“Kasubag umum dan Sekdin juga ikut berangkat, Pak. Yang ada sekarang hanya kasubag keuangan,” ujar Reksi.</p>
<p>Lalu, Reksi mempertemukan wartawan dengan Kasubag Keuangan dan Kepegawaian. Saat mempertanyakan terkait proyek yang tidak tercantum dalam Perbup, pejabat tersebut menyatakan, bahwa pihaknya hanya menangani soal pencairan.</p>
<p>“Kalau ada pihak ketiga yang mengajukan, sudah ada DPA baru kami proses, Pak. Untuk detail perencanaan, itu ranah bagian perencanaan (Leo),” jelasnya sembari mengatakan Leo juga pergi ke Jakarta bersama Kepala Dinas PUPR.</p>
<p>Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin proyek yang tidak tercantum dalam Perbup 2025 tetap di proses tenderkan, bahkan ada beberapa kegiatan yang telah berjalan.</p>
<p>Publik menanti penjelasan resmi dari pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara. (zen/eko/tim)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/08/27/astaga-beraninya-pupr-oku-bermain-main-anggaran-padahal-tidak-ada-dalam-perbup/">ASTAGA!! BERANINYA PUPR OKU BERMAIN MAIN ANGGARAN PADAHAL TIDAK ADA DALAM PERBUP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/08/27/astaga-beraninya-pupr-oku-bermain-main-anggaran-padahal-tidak-ada-dalam-perbup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TERKESAN JALAN DITEMPAT, PENYIDIKAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PMI OKU HINGGA SAAT INI BELUM ADA PENETAPAN TERSANGKA</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/08/18/terkesan-jalan-ditempat-penyidikan-kasus-dugaan-tindak-pidana-korupsi-pmi-oku-hingga-saat-ini-belum-ada-penetapan-tersangka/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/08/18/terkesan-jalan-ditempat-penyidikan-kasus-dugaan-tindak-pidana-korupsi-pmi-oku-hingga-saat-ini-belum-ada-penetapan-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Aug 2025 02:47:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8091</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM &#8211; Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/08/18/terkesan-jalan-ditempat-penyidikan-kasus-dugaan-tindak-pidana-korupsi-pmi-oku-hingga-saat-ini-belum-ada-penetapan-tersangka/">TERKESAN JALAN DITEMPAT, PENYIDIKAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PMI OKU HINGGA SAAT INI BELUM ADA PENETAPAN TERSANGKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM &#8211;</strong> Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) OKU oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu terkesan jalan ditempat.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun media ini, bahwa tepat pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 lalu, pihak penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu telah melakukan serangkaian pengggeledahan terhadap Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) OKU.</p>
<p>Sebagaimana siaran PERS Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Nomor : PR &#8211; 33/ L. 6. 13/ Ds.3/ 05/ 2025, bahwa, penggeledahan dilakukan adalah terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten OKU Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2024.</p>
<figure id="attachment_8092" aria-describedby="caption-attachment-8092" style="width: 1079px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8092" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0818_091515.jpeg" alt="" width="1079" height="691" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0818_091515.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0818_091515-768x492.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><figcaption id="caption-attachment-8092" class="wp-caption-text"><em><strong>Photo Penggeledahan UTD PMI OKU Oleh Pihak Kejari OKU tanggal 15 Mei 2025</strong></em></figcaption></figure>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8093" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0818_091457.jpeg" alt="" width="1079" height="802" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0818_091457.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0818_091457-100x75.jpeg 100w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0818_091457-768x571.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Penggeledahan Kantor Unit Transfusi Darah waktu itu, dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari OKU M. Ali Qadri, SH dan Didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan, SH berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari OKU menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting serta beberapa perangkat elektronik satu kontainer (boks), laptop, printer dan beberapa dokumen penting lain nya.</p>
<p>Penyitaan dokumen tersebut dilakukan sesuai dengan surat perintah penyitaan Nomor : Print &#8211; 01/L.6.13/Fd.1/04/2025 Tanggal 15 Mei 2025.</p>
<p>Adapun modus dugaan korupsi yang dilakukan meliputi pengelolaan dana fiktif, markup, penyimpangan peruntukan dan pemalsuan laporan pertanggung jawaban.</p>
<p>Terhitung lebih kurang 3 bulan pasca penggeledahan yang dilakukan pihak Kejari OKU terhadap Kantor UTD PMI OKU. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.</p>
<p>Kasi Pidsus Kejari OKU M. Ali Qadri, SH yang dikonfirmasi portal ini melalui pesan WA di nomor 082176417XXX Senin (18/08/25) terkait belum adanya penetapan tersangka Kasus dugaan korupsi PMI OKU, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan sedikitpun. (zen)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/08/18/terkesan-jalan-ditempat-penyidikan-kasus-dugaan-tindak-pidana-korupsi-pmi-oku-hingga-saat-ini-belum-ada-penetapan-tersangka/">TERKESAN JALAN DITEMPAT, PENYIDIKAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PMI OKU HINGGA SAAT INI BELUM ADA PENETAPAN TERSANGKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/08/18/terkesan-jalan-ditempat-penyidikan-kasus-dugaan-tindak-pidana-korupsi-pmi-oku-hingga-saat-ini-belum-ada-penetapan-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ADA DUGAAN KEMUPAKATAN JAHAT ANTARA PT. SERD DAN KABID DINAS PUBMTR PROVINSI SUMSEL DALAM PENYALURAN DANA CSR</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/08/10/ada-dugaan-kemupakatan-jahat-antara-pt-serd-dan-kabid-dinas-pubmtr-provinsi-sumsel-dalam-penyaluran-dana-csr/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/08/10/ada-dugaan-kemupakatan-jahat-antara-pt-serd-dan-kabid-dinas-pubmtr-provinsi-sumsel-dalam-penyaluran-dana-csr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Aug 2025 05:16:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8067</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALEMBANG, CAHAYAPENANEWS.COM-Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Wartawan Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan (PWRI Sumsel) Elvis...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/08/10/ada-dugaan-kemupakatan-jahat-antara-pt-serd-dan-kabid-dinas-pubmtr-provinsi-sumsel-dalam-penyaluran-dana-csr/">ADA DUGAAN KEMUPAKATAN JAHAT ANTARA PT. SERD DAN KABID DINAS PUBMTR PROVINSI SUMSEL DALAM PENYALURAN DANA CSR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>PALEMBANG, CAHAYAPENANEWS.COM-</strong></em>Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Wartawan Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan (PWRI Sumsel) Elvis Rahmanse meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan audit pemeriksaan terhadap proyek pembangunan dinding penahan tanah pada ruas jalan batas Kabupaten Muara Enim SP. Air Dingin &#8211; Kabupaten Lahat yang menggunakan dana CSR dari PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) sebesar Rp.6 miliar, diduga telah menjadi ajang korupsi oleh beberapa oknum yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2025 lalu PWRI Sumsel telah melayangkan surat Klarifikasi dengan nomor surat: 001/PWRI /VII/2025, perihal: permohonan klarifikasi, kami telah melayangkan surat permohonan klarifikasi/informasi kepada saudara Ir. Hendry Wijaya, ST., MM., ASEAN. Eng, selaku Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Jalan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, terkait pembangunan dinding penahan tanah pada ruas jalan batas Kabupaten Muara Enim SP. Air Dingin Kabupaten Lahat. Namun anehnya hingga sekarang surat klarifikasi kami tersebut belum mendapat balasan dari yang bersangkutan,&#8221; kata Elvis,Sabtu (09/08/25).</p>
<p>Diungkapkan Elvis, pembangunan dinding penahan tanah pada ruas jalan batas Kabupaten Muara Enim SP. Air Dingin batas Kabupaten Lahat tersebut sudah dilakukan sebelum adanya surat permohonan pengajuan dari PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Nomor : RD-SSU-REL-DPU-LRT-24-0001 pada tanggal 5 Desember 2024, dengan Perihal Laporan Kejadian Longsor Area Publik Road Sukarame. Surat ditandatangani oleh Hazairiadi Superintendent Site Support PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) pada tanggal 5 Desember 2024, ditujukan kepala Dinas PU Bina Marga Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan.</p>
<p>&#8220;Anehnya pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan sebelum surat pengajuan dari PT.SERD yang dikirim ke Kepala Dinas PU BMTR Provinsi Sumatera Selatan dan surat tersebut tidak diketahui oleh Kepala Dinas tetapi dibalas oleh Ir. Hendry Wijaya, ST., MM., ASEAN. Eng selaku Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Jalan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan tanpa ada koordinasi/persetujuan terlebih dahulu dari kepala Dinas Pu Bina Marga,dengan Nomor Surat:1441/Bid.PJJ/XII/2024 yang ditandatangani oleh Ir. Hendry Wijaya, ST., MM., ASEAN. Eng., sendiri pada tanggal 17 Desember 2024 dengan Perihal Penanganan Longsor,&#8221; urai Elvis.</p>
<figure id="attachment_8068" aria-describedby="caption-attachment-8068" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8068" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250809-WA0111-2.jpeg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250809-WA0111-2.jpeg 1280w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250809-WA0111-2-100x75.jpeg 100w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250809-WA0111-2-768x576.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-8068" class="wp-caption-text"><strong>Proyek Pembangunan Dinding Penahan Tanah/Tebing (Dana CSR)</strong></figcaption></figure>
<p>Adapun dalam isi surat balasan dari Kabid PU Bina Marga tersebut menyebutkan, bahwa penanganan kerusakan akibat longsor belum bisa dilakukan dikarenakan anggaran ditahun 2024 tidak tersedia lagi, kerusakan akibat longsor dijalan Sukarame akan ditinjau dan dilakukan survei, penanganan kerusakan akibat longsor akan dianggarkan pada tahun anggaran 2025.</p>
<p>&#8220;Kejanggalan mulai terjadi, saat Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel menyebutkan jika tahun 2025 tidak ada anggaran untuk pembenahan jalan tersebut dengan jawaban surat nomor : 600.1.8/0872/DIS.PUBMTR/2025 dengan isi surat berbunyi, tidak ada anggaran pada tahun 2025 untuk penanganan tanah longsor di Desa Sukarame Kabupaten Lahat,&#8221; sebut Elvis.</p>
<p>&#8220;Mengenai hal tersebut, kami mencoba mendalami informasi dengan komunikasi ke pihak dinas PU Bina Marga, bahwa PT SERD tidak memiliki kewajiban atau tanggung jawab untuk menangani perbaikan longsor tersebut. Hal ini dikarenakan kejadian jalan longsor tersebut merupakan kejadian alam diluar kendali kami yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi. Pengguna jalan Desa Sukarame tidak terbatas pada karyawan dan mitra PT. Supreme Energy Rantau Dedap tetapi merupakan ruas jalan publik untuk kepentingan umum,&#8221; ungkap Elvis.</p>
<p>&#8220;Adapun hasil investigasi kami di lapangan sebagai berikut :</p>
<p>Patut diduga terjadinya tanah longsor yang ada di Desa Sukarame Kabupaten Lahat tersebut diakibatkan oleh salah satu perusahaan, yaitu PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDA. Dimana perusahaan tersebut dalam aktifitasnya sering membawa alat berat maupun hasil dari penambangan dengan kapasitas over loding dan over domiension (ODOL).</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8070" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0809_204427.jpeg" alt="" width="1079" height="1282" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0809_204427.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0809_204427-768x912.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Perusahan ini mengunakan akses jalan yang ada di Desa Sukarame Kabupaten Lahat, karena aktifitas mobilisasi dari perusahaan PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP yang sering melintas di jalan tersebut, sehingga jalan tersebut mengalami kerusakaan diantaranya telah terjadi tanah longsor, maka dari hal itu PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP melakukan perbaikan jalan dengan cara membuat pelebaran bahu jalan, dengan volume sepanjang 300 meter dan bronjong dengan volume sepanjang 70 meter.</p>
<p>Dalam melakukan kegiatan proyek ini perusahaan PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP (SERD) dengan menggunakan dana CSR perusaaahn sebesar Rp. 6.000.000.000,- namun sangat disayangkan bahwa dalam melakukan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Dimana dalam pekerjaan yang dilakukan tidak mengacu pada acuan setandar nasional, diantaranya seharusnya untuk kawat bronjong yang digunakan harus kawat pabrikasi namun yang terdapat dilapangan kawat yang digunakan yaitu kawat dengan anyaman secara manual.</p>
<p>Patut diduga bahwa dalam penyaluran dana CSR PT.SERD sebesar Rp. 6.000.000.000 adanya dugaan korporasi atau kumupakatan jahat antara perusahaan dan oknum Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, karena berdasarkan hasil investigasi yang kami dapatkan di lapangan, untuk realisasi anggaran kegiatan tersebut yang dikerjakan kurang lebih hanya mengeluarkan dana sebesar Rp. 2 Miliar, maka dari itu adanya dugaan telah terjadi penyimpangan anggaran sebesar Rp.4M</p>
<p>Bahwa berdasarkan hasil investigasi yang kami dapatkan dilapangan dalam pekerjaan pembangunan bronjong dan pembangunan bahu jalan tersebut dikerjakan swakelola oleh PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP namun seharusnya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 6 Miliar dengan nilai yang cukup besar tersebut harus dikerjakan dengan tander atau mengunakan pihak ketiga.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8069" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0809_204330.jpeg" alt="" width="1079" height="761" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0809_204330.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025_0809_204330-768x542.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Patut diduga dilihat kondisi yang ada, realisasi kegiatan diatas, yang dilaksanakan di lapangan banyak terjadi kejanggalan pada kegiatan fisik maupun non fisik yang ada tidak rasional diduga kuat terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Patut diduga dana angaran dalam kegiatan kegiatan diatas, untuk mencapai suatu target pada laporan SPJ diduga banyak direkayasa agar dana terkesan tersalurkan dengan benar.</p>
<p>Patut diduga dana anggaran dalam kegiatan diatas selain bernuansa KKN termasuk dalam katagori tidak wajar mulai dari proses usulan maupun pelaksanaan terindikasi melakukan perbuatan curang, terjadi pesekongkolan Vertikal dan Harizontal (Pengaturan Bersama) kolusi peran ganda/afiliasi adanya dugaan terindikasi jumlah Mark Up Harga Satuan, juga Mark Up jumlah volume serta angaran biaya pada pekerjaan fisik ataupun non fisik hal demikian tentunya tergolong perbuatan melawan hukum.</p>
<p>Kuatnya dugaan kong kali kong atau kemufakatan jahat demi mencari keuntungan pribadi maupun orang lain antara oknum pihak PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP dengan oknum Kabid Dinas PU Bina Marga diatas terjadi lantaran kedua pihak tidak menyerahkan dana CSR Rpm 6 Miliar tersebut kepada Dinas PU Bina Marga Sumsel untuk dikelola sebagaimana mestinya, karena pihak Dinas PU Bina Marga wajib mengelola dana CSR tersebut lantaran pihak perusahaan PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP melintasi jalan lintas nasional yang dikelola oleh Dinas PU Bina Marga Sumsel.</p>
<p>Ketidak keprofesionalan demi untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain juga diduga dilakukan oleh oknum Kabid Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel serta oknum pihak PT SUPREMI ENERGY RANTAU DEDAP karena setelah selesai pekerjaan proyek penanganan longsor, kedua pihak tidak melaporkan ke Dinas PU Bina Marga Sumsel yang seharusnya dilaporkan secara resmi kepada kepala Dinas PU Bina Marga agar menjadi aset Provinsi.</p>
<p>Maka berdasarkan undang-undang peran serta masyarakat kami meminta kepada pihak aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Tipikor Polri maupun Kejaksaan Agung segera melakukan proses penyelidikan untuk menghindari kerugian yang disebabkan oleh oknum-oknum nakal yang terlibat dalam pengerjaan proyek pembangunan dinding penahan tanah pada ruas jalan batas Kabupaten Muara Enim SP. Air Dingin Kabupaten Lahat diatas,&#8221; tandas Elvis.</p>
<p>Saat dikonfirmasi Portal ini, Kabid PJJ Hendri Wijaya melalu nomor ponselnya di nomor 08127342XXXX Minggu (10/08/35) sekira pukul 12.00 WIB, Nomor Hp tersebut tidak aktif, saat dihubungi terlihat tulisan memanggil menandakan Hp yang bersangkutan tidak aktif. (zen)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/08/10/ada-dugaan-kemupakatan-jahat-antara-pt-serd-dan-kabid-dinas-pubmtr-provinsi-sumsel-dalam-penyaluran-dana-csr/">ADA DUGAAN KEMUPAKATAN JAHAT ANTARA PT. SERD DAN KABID DINAS PUBMTR PROVINSI SUMSEL DALAM PENYALURAN DANA CSR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/08/10/ada-dugaan-kemupakatan-jahat-antara-pt-serd-dan-kabid-dinas-pubmtr-provinsi-sumsel-dalam-penyaluran-dana-csr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ADA JANJI POLITIK TERKAIT POKIR, KPK KEMBALI PERIKSA BUPATI OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/06/18/ada-janji-politik-terkait-pokir-kpk-kembali-periksa-bupati-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/06/18/ada-janji-politik-terkait-pokir-kpk-kembali-periksa-bupati-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 23:24:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=7974</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYAPENANEWS.COM- Setelah menggeledah rumah Rasta, di Lorong Kembar, Kemiling, Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur, Selasa...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/06/18/ada-janji-politik-terkait-pokir-kpk-kembali-periksa-bupati-oku/">ADA JANJI POLITIK TERKAIT POKIR, KPK KEMBALI PERIKSA BUPATI OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>CAHAYAPENANEWS.COM- Setelah menggeledah rumah Rasta, di Lorong Kembar, Kemiling, Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur, Selasa (17/06/2025).</p>
<p>Ternyata anggota Tim Riksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih berada di OKU.</p>
<p>Buktinya, pada Rabu (18/06/2025) Tim Antirasuah gedung Merah Putih ini memeriksa Bupati OKU H Teddy Meilwansyah. Pemeriksaan dìlakukan di Mapolres OKU.</p>
<p>Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan. Bahwa pihaknya mengagendakan pemeriksaan beberapa orang di OKU.</p>
<p>&#8220;Hari ini, Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK. Terkait perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU,&#8221; ujar Budi Prasetyo.</p>
<p>Dìkatakan, pemeriksaan dìlakukan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Mereka yang dìperiksa adalah:</p>
<p>1. ML Swasta<br />
2. LNI Kasubbag Perencanaan &amp; Umum – Dinas PUPR OKU<br />
3. HB alias IB, Wiraswasta<br />
4. TM Bupati Ogan Komering Ulu<br />
5. NDP Swasta<br />
6. STW Kepala BKAD Ogan Komering Ulu<br />
7. AMW PNS<br />
8. MSM PNS pada Dinas PUPR Kab Ogan Komering Ulu<br />
9. FF PNS pada Dinas PUPR Kab Ogan Komering Ulu<br />
10. MN PNS pada Dinas PUPR Kab Ogan Komering Ulu<br />
11. MS Karyawan Swasta</p>
<p>Untuk dìketahui, TM mengacu kepada Teddy Meilwansyah. Dìmana dalam persidangan dengan terdakwa M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Salah seorang saksi, mantan Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana sempat menyebut nama Teddy Meilwansyah.</p>
<p>Seperti dìlansir media nursaly.com dan sumselpers.com. Bahwasanya, dalam penganggaran (Pokir), ada janji politik Teddy Meilwansyah. Apalagi, Teddy merupakan salah satu Calon Bupati OKU pada Pilkada 2024, berpasangan dengan Marjito Bachri.</p>
<p>Iqbal dìcecar jaksa KPK pada persidangan di PN Tipikor di Palembang, Selasa (17/06/2025). Sidang yang dìpimpin hakim Ketua Idi IL Amin SH MH mengorek seputar proses tarik ulurnya pengesahan APBD OKU 2025.</p>
<p>Paripurna DPRD OKU sempat tertunda karena tidak kuorum. Dan Iqbal memerintahkan bawahannya untuk mengusahakan agar kuorum.</p>
<p>Dìsinilah juga Jaksa KPK sempat membuka bukti chat kepada Setiawan (Saksi) di persidangan. Chating itu antara Setiawan dan Kadin PUPR OKU, Novriansyah (tersangka). Dìmana hakim dan jaksa mendalami terkait pengajuan dan pencairan Pokir dewan.</p>
<p>Dan, pada Rabu (18/, Setiawan (STW), Kepala BKAD OKU, kembali ikut dìperiksa oleh KPK di Polres OKU. Tak hanya itu, ada empat PNS PUPR dan 1 PNS tanpa dìsebutkan instansnya, serta empat pihak swasta.</p>
<p>Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan 6 tersangka. Tiga anggota DPRD OKU, yakni M Fahruddin, Umi Hartati dan Ferlan Juliansyah. Kemudian Kadin PUPR OKU, Novriansyah. Dua lagi, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso yang sekarang menjalani persidangan. (zen/tim)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/06/18/ada-janji-politik-terkait-pokir-kpk-kembali-periksa-bupati-oku/">ADA JANJI POLITIK TERKAIT POKIR, KPK KEMBALI PERIKSA BUPATI OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/06/18/ada-janji-politik-terkait-pokir-kpk-kembali-periksa-bupati-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DIDUGA BERKAITAN DENGAN FEE 9 PROYEK PUPR OKU, KPK GELEDAH RUMAH DILORONG KEMBAR, SEORANG WANITA DIBAWA </title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/06/17/diduga-berkaitan-dengan-fee-9-proyek-pupr-oku-kpk-geledah-rumah-dilorong-kembar-seorang-wanita-dibawa/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/06/17/diduga-berkaitan-dengan-fee-9-proyek-pupr-oku-kpk-geledah-rumah-dilorong-kembar-seorang-wanita-dibawa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 10:45:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=7966</guid>

					<description><![CDATA[<p>CAHAYAPENANEWS.COM- Untuk kesekian kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengembangkan kasus OTT di Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/06/17/diduga-berkaitan-dengan-fee-9-proyek-pupr-oku-kpk-geledah-rumah-dilorong-kembar-seorang-wanita-dibawa/">DIDUGA BERKAITAN DENGAN FEE 9 PROYEK PUPR OKU, KPK GELEDAH RUMAH DILORONG KEMBAR, SEORANG WANITA DIBAWA </a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">CAHAYAPENANEWS.COM- Untuk kesekian kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengembangkan kasus OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Terbukti, Selasa siang (17/06/2025) tim antirasuah ini mendatangi rumah warga di Lorong Kembar, Kemiling, Tanjung Baru.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dìduga masih berkaitan dengan kasus fee sembilan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dan saat ini dua dari enam tersangka, yakni pihak penyuap (pemborong), M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso sedang menjalani persidangan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Portal ini mencoba menghubungi pemerintah setempat via telpon. Ternyata benar, yang menyaksikan penggeledahan adalah Jon Fikri, Kepala Dusun 4 (Kadus), Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8220;Rumah itu masuk wilayah RT 11 Dusun 4. Berhubung ketua RT (Erwan) sedang tidak ada di rumah. Jadi saya dìminta menyaksikan penggeledahan itu,&#8221; ujar Jon Fikri.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Menurut Jonfikri, rumah yang dìdatangi atas nama Rasta dan Yuliana (istri yang punya rumah).</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dari rumah ini, informasinya tim KPK membawa seorang wanita bernama Hesti. Seorang mahasiswi. Dugaannya, wanita ini ada kaitannya dengan salah seorang pelaku suap.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-7968" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/06/Screenshot_2025_0617_171705_quDdnUL97X.jpeg" alt="" width="1079" height="1007" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/06/Screenshot_2025_0617_171705_quDdnUL97X.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/06/Screenshot_2025_0617_171705_quDdnUL97X-768x717.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Bisa sebagai staf, atau orang suruhan. Bisa juga tenaga administrasi, urusan berkas-berkas proyek.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8220;Tadi, ada menyebut soal penyerahan uang. Saya tidak tahu persis. Karena saya hanya dìminta menyaksikan penggeledahan saja,&#8221; tambah Jon Fikri.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Penggeledahan mulai pukul 10.30-11.40 WIB. Satu jam lebih proses penggeledahan. Petugas KPK membawa beberapa dokumen seperti kwitansi dan foto-foto.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Petugas KPK juga membawa Hesti pergi. Entah kemana. Dugaannya menuju tempat yang terkait penyerahan uang atau berkas. Informasinya uangnya sebesar Rp 800 juta.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Staf Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo ketika dìhubungi via WA belum menjawab soal giat KPK di OKU itu. WhatsApp yang terkirim hanya dìbacanya saja.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Untuk dìketahui dari enam tersangka OTT, baru dua tersangka yang menjalani persidangan. Yakni pelaku penyuap fee 9 proyek PUPR, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Saat ini proses sidang di Pengadilan Tipikor Palembang. Sudah beberapa saksi yang dìpanggil dalam persidangan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Seperti dìlansir portal <a href="http://sumselpers.com/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://sumselpers.com&amp;source=gmail&amp;ust=1750242435696000&amp;usg=AOvVaw3r_-_Pt-Kmwg1yJAcckYnq">sumselpers.com</a>, pada sidang Selasa (17/06/2025), Jaksa KPK RI menghadirkan tiga orang saksi. Yakni mantan Pj Bupati OKU, Muhammad Iqbal Alisyahbana, Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan. Dan Kepala BPKAD OKU, Setiawan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Setiawan mengaku tidak mengetahui perihal pokir yang dìtanyakan oleh Majelis Hakim yang dìketuai Idi IL Amin SH MH.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Majelis hakim minta buka saja dalam kesaksiannya. Karena majelis akan menyingkronkan keterangan saksi di BAP dengan fakta persidangan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Terutama soal proses pencairan uang proyek dan istilah pokir (pokok pemikiran). Namun, Setiawan mengaku banyak tidak tahu. Soal pokir dia baru tahu istilah itu dari tersangka Novriansyah (Kadin PUPR).</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Karena saksi Setiawan selalu mengaku tidak tahu soal pokir itu, maka Jaksa KPK membuka bukti Chating antara Setiawan dengan Novriansyah (Nov). Pembicaraan di Chat itu membahas soal proyek aspirasi dewan. (wad/zen)</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/06/17/diduga-berkaitan-dengan-fee-9-proyek-pupr-oku-kpk-geledah-rumah-dilorong-kembar-seorang-wanita-dibawa/">DIDUGA BERKAITAN DENGAN FEE 9 PROYEK PUPR OKU, KPK GELEDAH RUMAH DILORONG KEMBAR, SEORANG WANITA DIBAWA </a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/06/17/diduga-berkaitan-dengan-fee-9-proyek-pupr-oku-kpk-geledah-rumah-dilorong-kembar-seorang-wanita-dibawa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
