<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korupsi Arsip - cahayapenanews.com</title>
	<atom:link href="https://cahayapenanews.com/category/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cahayapenanews.com/category/korupsi/</link>
	<description>Sumber Informasi Masyarakat Cerdas</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 May 2026 16:20:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>
	<item>
		<title>KPK Buka Peluang Pengembangan Kasus Pokir DPRD OKU Usai Vonis Robi dan Parwanto</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 16:20:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8420</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pengembangan perkara dugaan korupsi fee proyek pokok pikiran (pokir)...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/">KPK Buka Peluang Pengembangan Kasus Pokir DPRD OKU Usai Vonis Robi dan Parwanto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pengembangan perkara dugaan korupsi fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Parwanto dan Robi Vitergo, Senin (12/05/2026).</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam putusannya, majelis hakim menilai terdapat fakta persidangan yang mengarah pada peran lebih lanjut sejumlah pihak dalam pembahasan proyek pokir DPRD OKU, termasuk mantan Pj Bupati OKU Iqbal Alisyahbana hingga Bupati OKU Teddy Meilwansyah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Menanggapi hal itu, Jaksa KPK Moch Takdir Suhan mengatakan putusan hakim saat ini belum berkekuatan hukum tetap karena para pihak masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Karena putusan yang dibacakan tadi belum berkekuatan hukum tetap dan masih ada waktu selama 7 hari untuk menyatakan upaya hukum berikutnya,” kata Takdir saat di hubungi melalui pesan singkat.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Ia menyebut seluruh fakta yang terungkap di persidangan akan kembali dianalisis menyesuaikan dengan pertimbangan majelis hakim sebelum KPK mengambil langkah lanjutan.</div>
<div dir="auto">
<figure id="attachment_8421" aria-describedby="caption-attachment-8421" style="width: 1079px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-8421" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221326.jpeg" alt="" width="1079" height="566" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221326.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221326-768x403.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><figcaption id="caption-attachment-8421" class="wp-caption-text">Front Perlawanan Rakyat Saat Berunjukrasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1.A Khusus Palembang</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
</div>
<div dir="auto">“Bahwa seluruh fakta-fakta dari persidangan tentunya perlu dianalisis kembali menyesuaikan dengan pertimbangan putusan Majelis Hakim. Sehingga peluang untuk lanjutan perkara ini terbuka setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Takdir juga menegaskan putusan terhadap Robi dan Parwanto dapat menjadi salah satu landasan dalam proses pengembangan perkara karena alat bukti yang diajukan telah diuji di persidangan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Putusan Hakim untuk perkara Terdakwa Robi dan Parwanto menjadi salah satu landasan untuk proses pengembangan karena alat buktinya telah diuji,” katanya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Parwanto dan Robi Vitergo terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum KPK.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 4 tahun 10 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya meminta hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebut fakta persidangan menunjukkan adanya kesesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti yang diajukan jaksa, mulai dari dokumen transaksi, komunikasi elektronik hingga percakapan WhatsApp.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK mengungkap praktik pengumpulan fee proyek pokir dilakukan melalui Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah yang disebut dipercaya menghimpun dana dari para kontraktor.</div>
<div dir="auto"><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8422" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221148.jpeg" alt="" width="1079" height="717" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221148.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_221148-768x510.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Fee proyek disebut mencapai 20 persen dari total nilai proyek pokir sekitar Rp35 miliar dan diduga dibagikan kepada sejumlah pihak terkait pembahasan proyek tersebut.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Kasus ini bermula dari pembahasan RAPBD Kabupaten OKU yang sempat mengalami deadlock akibat konflik internal DPRD OKU antara kubu Bertaji dan kubu YPN YESS.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Di tengah pembahasan itu muncul usulan proyek pokir bernilai fantastis mencapai Rp 45 miliar yang kemudian diduga menjadi pintu masuk praktik fee proyek di lingkungan DPRD OKU.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sementara itu ditempat terpisah, Koordinator aksi Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten OKU Muhammad Aldi Mandaura mengatakan kepada portal ini, bahwa puncak terjadinya dugaan kemufakatan jahat adalah ketika Perlan Yuliansyah dan Pahrudin (Angota DPRD OKU) minta pada Bupati OKU Teddy Meilwansyah agar dapat dibantu terkait pencairan uang muka Pokir hingga terjadinya pertemuan diruang Asisten1 Setda OKU (Indra Susanto) pada tanggal 11 Maret 2025 yang saat itu dihadiri oleh Teddy Meilwansyah (Bupati OKU), Setiawan (Kepala BPKAD OKU), Pahrudin, dan Perlan Yuliansyah, ungkapnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hal tersebut dibenarkan oleh saksi Pahrudin dan Perlan Yuliansyah sebagaimana telah berulang kali masuk dalam fakta persidangan. Kemudian, untuk mewujudkan kemufakatan jahat tersebut,Teddy Meilwansah memerintahkan Setiawan agar dapat membantu proses pencairan uang muka. Padahal diketahui keuangan daerah sat itu sangat tidak memungkinkan, hingga terjadilah pergeseran pos anggaran mata pasal lain dan ini sudah diketahui oleh KPK, dikarenakan KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada Bank yang bersangkutan, terang nya.</div>
<div dir="auto">
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8220;Artinya, tidak akan terjadi tindak pidana korupsi jika uang muka pokir tersebut tidak dicairkan. Fakta persidangan sudah sangat jelas dan terang benderang. Pertanyaan nya..Kenapa KPK belum juga menetapkan Bupati OKU Tedy Meilwansyah sebagai tersangka kasus korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU,&#8221; tegas Mandau panggilan akrabnya. (zen)</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/">KPK Buka Peluang Pengembangan Kasus Pokir DPRD OKU Usai Vonis Robi dan Parwanto</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/kpk-buka-peluang-pengembangan-kasus-pokir-dprd-oku-usai-vonis-robi-dan-parwanto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 07:36:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8414</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawan Rakyat (FPR) Kabupaten OKU bersama Mahasiswa Sumatera Selatan meminta pada penyidik Komisi...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/">FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawan Rakyat (FPR) Kabupaten OKU bersama Mahasiswa Sumatera Selatan meminta pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai tersangka Aktor Intelektual dalam pusaran kasus Fee Pokir DPRD OKU.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pernyatan tersebut disampaikan Mandaura (Koordinator Aksi) FPR saat berunjukrsa di depan kantor Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1.A Khusus Selasa (12/05/2026)</div>
<p>&#8221; Selama satu tahun persidangan berlangsung, dengan fakta fakta persidangan, ada dugaan kuat keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu terhadap kasus Fee Pokir DPRD OKU. Hari ini kami bukan hanya bicara tehadap kasus korupsi, akan tetapi bicara tentang penghinaan terhadap rakyat. Untuk itu, Kami minta agar KPK bertindak tegas terhadap kasus pokir untuk ditindak seadil adilnya terhadap proses penegakan hukum, KPK jangan masuk angin&#8221; Tegan Mandaura.</p>
<div dir="auto">
<div dir="auto">
<div dir="auto">Dalam pernyataan sikap nya, FPR mendesak KPK segera melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga pengembangan perkara terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU hingga menetapkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai tersangka apabila telah memenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Selain itu, KPK juga diminta memeriksa seluruh pejabat di wilayah Kabupaten OKU guna mengungkap secara terang dugaan “benderang konstruksi perkara” yang disebut berkaitan dengan proyek-proyek bersumber dari APBD.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sejumlah fakta persidangan turut disoroti, di antaranya, dugaan adanya perintah pencairan dana pokir yang diminta anggota DPRD kepada kepala daerah melalui mekanisme yang diduga tidak sesuai aturan perundang-undangan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pernyataan tersebut juga menyinggung adanya komunikasi antara pejabat daerah dengan pihak tertentu yang diarahkan pada dugaan intervensi kebijakan agar pengalokasian pokir DPRD mengakomodasi kepentingan tertentu.</div>
<div dir="auto"><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8415" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_141713.jpeg" alt="" width="1036" height="545" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_141713.jpeg 1036w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_141713-768x404.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1036px) 100vw, 1036px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya perintah kepada kontraktor untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening sebagai kompensasi proyek yang bersumber dari APBD.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam poin lainnya, FPR juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi berupa fee proyek yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui perantara kepada kepala daerah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Bahkan, terdapat pula dugaan permintaan uang yang disebut sebagai gratifikasi THR dari kontraktor dan diserahkan kepada pejabat daerah setelah pelantikan kepala daerah terpilih.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Atas dasar itu, FPR mendesak KPK menelusuri aliran dana dan membekukan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.</div>
</div>
</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8416" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_142001.jpeg" alt="" width="1079" height="720" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_142001.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_2026_0512_142001-768x512.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto">
<div dir="auto">
<div dir="auto">“Mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana, membekukan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, serta mengungkap aktor intelektual di balik praktik ini,” tulis pernyataan tersebut.</div>
<div dir="auto">Mereka juga menuntut KPK tetap profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam bagian akhir pernyataan sikap, FPR mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa berkelanjutan di Gedung KPK apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu yang dianggap wajar.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak-pihak yang disebut dalam dokumen tersebut terkait substansi tuntutan masyarakat tersebut.</div>
</div>
<div dir="auto">
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam aksinya, FPR juga membentangkan sepanduk yang bertuliskan&#8221; KPK Jangan Masuk Angin,Tuntaskan Kasus Fee Pokir DPRD OKU. Tangkap Bupati OKU ( Teddy Meilwansyah) diduga kuat aktor Intelektual Fee Pokir DPRD OKU&#8221;. Usai berorasi, kemudian massa FPR mengikat spanduk pada pagar kantor Pengadilan Negeri Palembang Klas 1 A. Khusus.(zen</div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/">FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/05/12/fpr-minta-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka-fee-pokir-dprd-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR DESAK KPK, SEGERA TETAPKAN BUPATI OKU SEBAGAI TERSANGKA</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 01:23:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8367</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Setelah berorasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negri, Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/">FPR DESAK KPK, SEGERA TETAPKAN BUPATI OKU SEBAGAI TERSANGKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Setelah berorasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negri, Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kamis (23/04/26). Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi Mandaura dan merupakan lanjutan dari demonstrasi sehari sebelumnya dengan tuntutan serupa.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam aksinya, FPR mendesak KPK segera menetapkan Bupati OKU, Tedy Meiwansyah, sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu. Mereka menilai fakta-fakta persidangan telah mengarah pada dugaan keterlibatan kepala daerah dalam pengaturan proyek.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Fakta persidangan sudah terang benderang. Kami mendesak KPK segera menetapkan Teddy Meilwansyah sebagai tersangka aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi Pokir DPRD OKU,” tegas Mandaura dalam orasinya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Menurut Mandaura, sejumlah fakta persidangan mengungkap adanya perintah pencairan dana Pokir, komunikasi terkait pengalokasian proyek, hingga dugaan pemberian fee proyek yang disebut dilakukan secara terstruktur. Ia menilai rangkaian fakta tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran pengambil kebijakan.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8368" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_081352.jpeg" alt="" width="1079" height="1559" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_081352.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_081352-768x1110.jpeg 768w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_081352-1063x1536.jpeg 1063w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8369" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233-1.jpeg" alt="" width="1079" height="737" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233-1.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233-1-768x525.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Kami tidak ingin proses hukum berhenti pada pelaksana teknis saja. KPK harus berani mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali dan segera menetapkannya sebagai tersangka,” lanjut Mandaura.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">FPR juga menyoroti dugaan perintah kepada ajudan untuk menghubungi kontraktor dan meminta transfer sejumlah uang sebagai kompensasi mendapatkan proyek APBD. Selain itu, terdapat pula dugaan pemberian fee proyek serta permintaan uang THR sebesar Rp150 juta yang disebut berasal dari kontraktor dan diserahkan setelah pelantikan kepala daerah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">FPR menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan kembali menggelar aksi lanjutan hingga pihak yang diduga sebagai aktor intelektual dalam perkara dugaan korupsi Pokir DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu ditetapkan sebagai tersangka. (zen)</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/">FPR DESAK KPK, SEGERA TETAPKAN BUPATI OKU SEBAGAI TERSANGKA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-bupati-oku-sebagai-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR: Jangan Sampai Ada Intervensi Mendagri dalam Kasus Pokir DPRD OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 00:46:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8360</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu mengingatkan kepada Mentri Dalam Negeri Tito...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/">FPR: Jangan Sampai Ada Intervensi Mendagri dalam Kasus Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM-</div>
<div dir="auto">Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten</div>
<div dir="auto">Ogan Komering Ulu mengingatkan kepada Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian, agar tidak ikut campur terkait kasus OTT Pokir Kabupaten OKU. Pernyataan tersebut disampaikan Marino ketika menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (23/04/26).</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pihaknya juga mewanti wanti agar Menteri Dalam Negeri tidak melakukan cawe cawe hingga melakukan intervensi terhadap proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu yang saat ini sedang dalam penanganan KPK.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sejumlah tuntutan FPR diantara nya, meminta proses persidangan berjalan independen tanpa campur tangan pihak manapun serta mendesak Kementerian Dalam Negeri tidak ikut serta dalam dinamika hukum yang tengah berlangsung.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8361" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233.jpeg" alt="" width="1079" height="737" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073233-768x525.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Koordinator aksi Mandaura mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk desakan publik agar penanganan perkara dugaan korupsi Pokir DPRD OKU berjalan transparan dan objektif tanpa ada campur tangan kekuasaan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Aksi ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap proses hukum. Kami meminta semua pihak menghormati independensi penegakan hukum,” kata Mandaura dalam orasinya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Ia juga menyinggung dugaan kedekatan keluarga antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Bupati OKU Teddy Meilwansyah. Menurutnya, hubungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses hukum yang sedang berjalan.<img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8362" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073426.jpeg" alt="" width="1079" height="1336" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073426.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0424_073426-768x951.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">“Jangan ada yang menghalangi proses hukum. Kami mengetahui adanya hubungan keluarga antara Menteri Dalam Negeri dan Bupati OKU. Jangan sampai ada ikatan darah seorang paman dengan kekuasaan sebagai menteri digunakan untuk menghalangi cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi,” tegasnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Selain itu, FPR juga menyinggung sejumlah isu yang dinilai perlu diklarifikasi, termasuk pemberitaan lama terkait kasus “Buku Merah” serta laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan retret kepala daerah tahun 2025 yang disebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.(zen)</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/">FPR: Jangan Sampai Ada Intervensi Mendagri dalam Kasus Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/24/fpr-jangan-sampai-ada-intervensi-mendagri-dalam-kasus-pokir-dprd-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPR: Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Aktor Intelektual Kasus Pokir DPRD OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 00:31:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8347</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawanan Rakyat (FPR) kembali melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/">FPR: Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Aktor Intelektual Kasus Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawanan Rakyat (FPR) kembali melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</div>
<div dir="auto">Rabu, (22/04/26). Pihaknya meminta lembaga antirasuah tersebut agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU hingga sampai ke aktor intelektual.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pihaknya mendesak KPK untuk tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga dapat menetapkan tersangka pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran strategis, termasuk pejabat daerah, berdasarkan fakta fakta persidangan serta alat bukti yang cukup.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dalam kesempatan itu, FPR memaparkan sejumlah tuntutan terkait fakta fakta persidangan yang mengarah adanya praktik korupsi terstruktur, diantaranya, dugaan perintah pencairan dana Pokir oleh anggota DPRD kepada kepala daerah melalui mekanisme yang tidak sesuai aturan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Tak hanya itu, disebut pula adanya komunikasi antarpejabat yang mengarah pada dugaan intervensi kebijakan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu dalam pengalokasian anggaran.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8348" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071610.jpeg" alt="" width="843" height="704" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071610.jpeg 843w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071610-768x641.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 843px) 100vw, 843px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Fakta lain yang disoroti adalah dugaan perintah kepada pihak tertentu untuk menghubungi kontraktor guna melakukan transfer sejumlah uang sebagai kompensasi proyek yang bersumber dari APBD. Bahkan, terdapat indikasi pemberian gratifikasi berupa fee proyek yang berlangsung secara sistematis dan melibatkan perantara.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Pihaknya juga menyinggung adanya permintaan uang dari kontraktor yang disebut sebagai “THR” kepada pejabat daerah pasca pelantikan kepala daerah terpilih.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">
<div dir="auto">&#8221; Kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun lamanya, Fakta persidangan sampai hari ini sudah sangat jelas dan terang benderang, akan tetapi, kenapa aktor intelektual nya belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap KPK masih tetap dapat menjaga integritasnya,&#8221;kata Zikirullah.</div>
<div dir="auto"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8349" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071758.jpeg" alt="" width="1079" height="980" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071758.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_2026_0423_071758-768x698.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">FPR meyakini, Bupati OKU diduga kuat adalah aktor intelektual dibalik kasus pokir DPRD OKU.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8221; Saksi saksi dan termasuk saksi ahli sudah dihadirkan, akan tetapi kenapa ketika Bupati OKU yang menjadi saksi di persidangan, Jaksa KPK justru tidak terlalu gencar, secara pisikologi kami menilai Jaksa KPK masuk angin, kami mengindikasikan ini ada tekanan dari pihak luar, yang diduga Bupati OKU adalah keponakan Menteri Dalam Negeri,&#8221; ungkapnya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPK terkait desakan tersebut. Namun, publik kini menanti langkah tegas lembaga antirasuah dalam mengungkap dugaan korupsi yang dinilai melibatkan jejaring kekuasaan di Kabupaten OKU. (zen)</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/">FPR: Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Aktor Intelektual Kasus Pokir DPRD OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2026/04/23/fpr-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-aktor-intelektual-kasus-pokir-dprd-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;TELUSURI DUGAAN KORUPSI,&#8221; KEJATI SUMSEL GELEDAH KANTOR PT SEMEN BATURAJA</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 06:48:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8267</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah Kantor PT Semen...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/">&#8220;TELUSURI DUGAAN KORUPSI,&#8221; KEJATI SUMSEL GELEDAH KANTOR PT SEMEN BATURAJA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah Kantor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang, Selasa (21/10/2025).</p>
<p>Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022 sebagaimana dikutif dari Portal berita koransn.com.</p>
<p>Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8268" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1023_130439.jpeg" alt="" width="1079" height="792" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1023_130439.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1023_130439-768x564.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>“Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT 19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025,” ujar Vanny, Rabu (22/10/2025).</p>
<p>Selain di kantor pusat PT Semen Baturaja, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain, yakni kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin dan kantor PT KMM di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang. Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, serta barang elektronik seperti CPU komputer.</p>
<p>“Seluruh dokumen dan CPU yang disita dianggap berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang kini telah naik ke tahap penyidikan di Kejati Sumsel,” kata Vanny menegaskan.(zen)</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/">&#8220;TELUSURI DUGAAN KORUPSI,&#8221; KEJATI SUMSEL GELEDAH KANTOR PT SEMEN BATURAJA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/23/telusuri-dugaan-korupsi-kejati-sumsel-geledah-kantor-pt-semen-baturaja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SEKRETARIS DINKES PILIH BUNGKAM TERKAIT DUGAAN KORUPSI PERJALANAN DINAS</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 13:53:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8256</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM &#8211;Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKU (Rojali) ketika dikonfirmasi portal ini melalui pesan Whatsapp...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/">SEKRETARIS DINKES PILIH BUNGKAM TERKAIT DUGAAN KORUPSI PERJALANAN DINAS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM &#8211;</strong>Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKU (Rojali) ketika dikonfirmasi portal ini melalui pesan Whatsapp Senin sore, (13/10/25) terkait indikasi korupsi belanja perjalanan diinas APBD OKU TA. 2024 memilih bungkam.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun portal ini, bahwa untuk menghabiskan anggaran kegiatan belanja Perjalanan Dinas dalam kota, dirangkailah perjalanan dinas bolak balik sedemikian rupa. Selain itu, telah terjadi kejanggalan belanja perjalanan dinas karena dicairkan melalui rekening koran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Tidak berhenti sampai disitu, terindikasi kuat telah terjadi pula manipulasi data kegiatan belanja perjalanan dinas (BOK) Biaya Oprasional Kesehatan yang diperuntukan bagi Puskesmas, ujar sumber ini yang enggan disebutkan namanya.</p>
<p>Sebagaimana berita yang telah bereredar dibeberapa portal media online, mengenai permasalahan belanja perjalanan dinas pada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), dìduga kuat ada korupsi belanja Perjalanan Dinas. Terutama untuk beberapa kegiatan (APBD) Kabupaten OKU tahun anggaran 20024.</p>
<p>Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan(LHP BPK) &#8211; RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Bahwasanya, BPK menemukan beberapa persoalan. Antara lain, dana kegiatan paket meeting (pertemuan) dalam kota yang tidak sesuai ketentuan. Ada pula temuan dana perjalanan dinas dalam kota. Penggunaannya yang tidak sesuai peruntukan</p>
<p>Diketahui, belanja perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabuparen OKU terealisasi lebih dari Rp 14 Miliar. Dinas PUPR sekitar Rp 700 juta lebih. Terakhir di Dinas PERKIM Rp 200 juta.</p>
<p>Sepanjang 2024 dìketahui Kepala Dinas Kesehatan, termasuk Kepala puskesmas telah menandatangani 26.563 surat tugas. Surat itu sebagai bukti perjalanan dinas dalam kota. Misalnya meering dalam kota (pertemuan).</p>
<p>Padahal perjalanan dinas ini untuk kegiatan dengan tingkat kepentingan yang tidak terlampau tinggi. Seperti update data fungsional tertentu dan P3K.</p>
<p>Kemudian, pengumpulan data tenaga kontrak dan ASN di Puskesmas. Penyusunan kegiatan E-office (Electronic Office). Adalah sistem administrasi perkantoran yang berbasis elektronik.</p>
<p>Hasil audit lainnya dana adalah sosialisasi penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Atau dana pembinaan untuk pengisian survei kepuasan masyarakat, dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas paket meting dalam kota belum lengkap. Salah satunya Dinas Kesehatan dan Perkim belum lengkap dan sah.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggung jawaban. Khusus belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Dinas Kesehatan.</p>
<p>Dìtemukan lembar checklist kelengkapan dokumen maupun bukti bahwa dokumen telah di verifikasi oleh PPK. Sehingga dìtemukan laporan hasil perjalanan dinas yang tidak dìsertai dokumentasi.</p>
<p>Kemudian lembar SPPD yang tidak dìbubuhi tanggal dan tandatangan pejabat. Dan tidak ada bukti transfer uang perjalanan dinas dari bendahara.</p>
<p>Berdasarkan hasil wawancara kepada pelaksana perjalanan dìnas dìketahui. Bahwa dokumentasi perjalanan dinas tidak dìcetak untuk setiap penugasan. Namun dìpilih beberapa foto yang mewakili pelaksanaan satu rangkaian kegiatan.</p>
<p>Hasil pemeriksaan belanja perjalann dinas paket meeting dalam kota pada dinas Perkim. Juga tidak menunjukan dokumen pertanggung jawaban yang lengkap. Tidak dìdukung laporan hasil kegiatan yang disertai dokumentasi.</p>
<p>Pada dokumen pertanggung jawaban dìtemukan lembar kunjungan/lembar SPPD kosong. Tidak dìketahui tanggal, tanda tangan. Termasuk stempel dari instansi pelaksanaan tempat perjalanan dinas.</p>
<p>Bendahara tidak menata usahakan dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas. Dìmana tidak terdapat bukti tranfer ke rekening pelaksana. Untuk setiap dokumen pembayaran dan tidak terdapat lembar checklist. Sebagai kelengkapan dokumen atau bukti verifikasi dari PPK.</p>
<p>Oleh karenanya, terjadi kelebihan pembayaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota. Pada Dinas kesehatan, PUPR dan Dinas Perkim sebesar Rp 730 juta lebih.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan Sekretaris Dinas Kesehatan belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi wartawan. (<strong>zen/and)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/">SEKRETARIS DINKES PILIH BUNGKAM TERKAIT DUGAAN KORUPSI PERJALANAN DINAS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/13/sekretaris-dinkes-pilih-bungkam-terkait-dugaan-korupsi-perjalanan-dinas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FRONT PERLAWANAN RAKYAT LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH BAWASLU OKU</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 07:11:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8244</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Front Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri OKU terkait dugaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/">FRONT PERLAWANAN RAKYAT LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH BAWASLU OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-</strong>Front Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri OKU terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah yang terjadi pada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) OKU Jumat, (10/10/25).</p>
<p>Menurut koordinator aksi Andika Marino, bahwa aksi yang mereka laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Kabupaten OKU.</p>
<p>&#8221; Kami juga mengapresiasi Kejaksaan Ogan Komering Ulu, sebagaimana yg sama-sama kita ketahui, beberapa hari yang lalu di bulan ini, Kabupaten OKU diterpa kabar yang menyedihkan yang terjadi pada Palang Merah Indonesia (PMI) OKU. Dengan demikian, artinya Kejaksaan Negeri ini telah menindak lanjuti lebih jelas dan tegas terhadap siapapun pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami minta kepada Kejaksaan negeri dan besar harapan kami untuk dapat menindak lanjuti laporan kami,&#8221; Kata Marino dalam orasinya.</p>
<p>Aksi damai FPR yang berlangsung didepan Kantor Kejari OKU disambut oleh Kasubsi I Intelijen beserta jajaran. Disamping itu pelaksanaan aksi mendapatkan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian Polres OKU dari berbagai satuan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8246" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135113.jpeg" alt="" width="1079" height="769" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135113.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135113-768x547.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Dari pantauan Portal ini, dalam orasinya, Marino membacakan laporan FPR yang ditujukan ke Kepala Kejaksaan Negeri OKU Cq. Kasi Pidsus dan telah terigestasi dengan Nomor 003/A/FPR/X/2025.</p>
<p>Adapun laporan yang disampaikan FPR, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikoto pada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) OKU yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 13.281.246.000 dan realisasi sebesar Rp 11.314.935.096.</p>
<p>1 FPR mengindikasikan sewa Gedung Gakumdu yang tidak di pungsikan saat pemilukada meskipun dana operasional telah dianggarkan</p>
<p>2. Penggunaan dana oprasional Gakumdu diduga maladministeasi, hal tersebut dibuktikan ketika lembaga pemantau atau perseorangan yang membuat laporan ke Bawaslu OKU tidak pernah diperiksa oleh Gakumdu.</p>
<p>3. Bahwa laporan kegiatan makan dan minum piktif.</p>
<p>4. Bahwa perjalanan Dinas jadi objek bermain dan hanya menghambur- hamburkan uang tanpa tujuan yg jelas.</p>
<p>5. Bahwa setiap kegiatan BAWASLU yang diselenggarakan di Hotel Bil Baturaja pada praktiknya menerima Cashback (Pengembalian sebagian uang dari suatu transaksi) akan tetapi tidak dilaporkan dalam SPJ.</p>
<p>6.Diduga kuat Bahwa Sekretaris Bawaslu OKU telah melakukan Konspirasi jahat dengan oknum petinggi Kejaksaan Negeri dalam merealisasikan dana hibah pengawasan Pilkada.</p>
<p>Marino berharap, agar Laporan yang disampaikan FPR di Kejaksaan Negeri OKU dapat segera ditindak lamjuti.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8247" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135030-1.jpeg" alt="" width="1079" height="946" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135030-1.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1010_135030-1-768x673.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi I Intelijen (Abdullah Arbi) menyampaikan ucapan terimakasih kepada FPR yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, damai dan menyampaikan secara lugas.</p>
<p>&#8221; Sebelumnya kami juga menyampaikan terimakasih atas apresiasinya terhadap penindakan (red kasus korupsi) yang telah dilaksanakan belum lama ini. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang propisional, berintegritas yang melaksanakan tugas tanpa adanya pengaruh dari siapapun, baik dari politik, dari instansi terkait maupun tekanan dari massa. Kami seemata-mata dalam membuka suatu kasus, itu didasarkan pada alat bukti yang terang benderang.Jadi jangan sampai suatu kebenaran itu dianggap karena adanya tekanan. Suatu kebenaran harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang kita , dupaya kebenaran itu, benar-benar tanpa adanya tekanan dari pihak lain. Bukannya ada pesanan ataupun tekanan dari pihak massa, &#8221; ujarnya</p>
<p>Selain dari pada itu, Arbi memastikan, setiap laporan yang masuk, baik itu dari masyarakat, inspektorat dan dari instansi manapun pasti akan ditindaklanjuti.</p>
<p>&#8221; Setiap laporan pasti akan kami catat, kmi selesaika sesuai administeasi, untuk waktunya cepat atau lambat itu karena kemampuan personil yang terbatas ditambah lagi perkara lain yang sedang ditangani. Sehingga kami harus memilah dan memilih mana yaang menjadi prioritas. Akan tetapi dipastikan setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti,&#8221; tutup Abdullah Arbi sembari mepersilahkan perwakilan FPR untuk menyampaikan laporan di PTSP.(<strong>zen)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/">FRONT PERLAWANAN RAKYAT LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH BAWASLU OKU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/10/front-perlawanan-rakyat-laporkan-dugaan-korupsi-dana-hibah-bawaslu-oku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>INSITUSI UNBARA JANGAN DIJADIKAN TAMENG BAGI DOSEN TERSANGKA KORUPSI</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 05:09:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8237</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANANEWS.COM-Wakil Rektor 1 (Warek 1) Universitas Baturaja (Unbara) YZ yang ditahan Kejaksaan Negeri Ogan...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/">INSITUSI UNBARA JANGAN DIJADIKAN TAMENG BAGI DOSEN TERSANGKA KORUPSI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA, CAHAYAPENANANEWS.COM-</strong>Wakil Rektor 1 (Warek 1) Universitas Baturaja (Unbara) YZ yang ditahan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) dalam dugaan korupsi dana hibah PMI OKU tahun 2022-2024, pada Senin (6/10/2025), dipastikan akan mendapat bantuan hukum dari institusinya. Yakni Universitas Baturaja (Unbara).</p>
<p>Kepastian ini disampaikan Rektor Unbara, Ir Hj Lindawati Mz kepada jurnalis salah satu media online di OKU, pada Selasa 7 Oktober 2025.</p>
<p>Pengamat sekaligus akademisi di Sumsel Ade Indra Chaniago menilai, bahwa ketika institusi kampus memberikan bantuan hukum ataupun pendampingan, itu hak mereka. Dan pastinya menjadi hal yang wajar, apalagi tersangkanya bagian dari mereka.</p>
<p>“Apapun alasannya, menurut saya kalau mau memberikan bantuan hukum, silahkan saja. Tapi tidak perlu institusi Unbara dijadikan tameng,” cetus mahasiswa doctoral Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) itu tadi malam.</p>
<p>Dia mengingatkan kepada institusi Unbara, untuk tidak meragukan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari. Sebab mereka sudah barang tentu punya dasar ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka.</p>
<p>“Kalau kita meyakini Jaksa ini profesional, ya sudah biarkan hukum bekerja. Kalau saya melihatnya seperti itu,” katanya.</p>
<p>Nah, apakah langkah Unbara tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi yang diajarkan? Sekali lagi ditegaskan Ade, bahwa jika bicara soal bantuan hukum, itu hak mereka.</p>
<p>Karena langkah yang dilakukan Unbara itu bisa jadi untuk mengawal prosesnya agar berjalan apa adanya. Bukan ada apanya.</p>
<p>Singkatnya, Ade melihat bahwa langkah institusi Unbara dengan memberikan bantuan hukum itu agar tidak berimbas kepada hal negatif saja.</p>
<p>“Itu mungkin salah satu tujuannya kalau kita bicara real atau idealnya. Terlepas ada upaya untuk memutarbalikkan fakta, itu urusan lain,” imbuhnya.</p>
<p>Namun Unbara sebagai intitusi akademis, menurut Ade, juga harus jernih melihat persoalan. Karena proses ini pastinya tidak satu dua hari. Unbara mesti menghormati proses hukum yang berjalan. Dan terpenting juga harus melakukan evaluasi internal.</p>
<p>“Saya sedih dan prihatin. Harusnya kampus cek dan ricek. Pihak kampus itu bertanya atau konfirmasi kepada yang bersangkutan terkait apa yang disangkakan. Atau jangan-jangan mereka gak ngikuti. Ingat, prosesnya ini sudah jauh loh, sudah lama. Dan akhirnya mereka shock, kok tiba-tiba rekannya jadi tersangka. Intinya, Unbara harus melihat persoalan ini dengan logika, jangan pakai rasa,” tandasnya.</p>
<p>Seperti diketahui, bahwa Unbara memastikan memberikan bantuan hukum kepada Warek l, YZ, yang ditahan Kejari OKU dalam dugaan korupsi dana hibah PMI OKU tahun 2022-2024.</p>
<p>Untuk mendampingi Warek I selama proses hukum. Unbara menunjuk seorang penasehat hukum (PH) yakni, Dr. Santi Indriani,S.H., M.H dari Klinik Bantuan Hukum Prodi Hukum Bisnis Unbara, yang ketuanya dia sendiri.</p>
<p>Terkait jabatan YZ di Unbara, lanjut Linda masih berstatus sebagai Warek I.<br />
&#8220;Untuk saat ini tidak ada yang berubah. Untuk tupoksi warek I langsung koordinasi dengan Rektor,” terangnya seperti dikutip dari okusatu.id. (<strong>zen)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/">INSITUSI UNBARA JANGAN DIJADIKAN TAMENG BAGI DOSEN TERSANGKA KORUPSI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/08/8237/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KETUA TIM PEMENANGAN BERTAJI DAN WAKIL REKTOR I UNBARA DITAHAN</title>
		<link>https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/</link>
					<comments>https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 22:26:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baturaja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cahayapenanews.com/?p=8219</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugan korupsi dana hibah PMI OKU...</p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/">KETUA TIM PEMENANGAN BERTAJI DAN WAKIL REKTOR I UNBARA DITAHAN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugan korupsi dana hibah PMI OKU tahun 2022-2024.</p>
<p>Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari OKU, Senin (6/10/2025) sebagai tersangka, Ketua PMI, YN dìtahan. Berikut bendaharanya AA. Keduanya dìpakaikan baju rompi pink dan dìtitipkan di Rutan Kelas II.B Baturaja untuk 20 hari kedepan.</p>
<p>Seperti dìlansir portal yang beredar, Kajari OKU, Rudhy Parhusip SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidus) Kejari OKU, M Ali Qadri.Bahwa pihak kejaksaan telah menemukan dua bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Yakni minimal dua alat bukti. Sehingga keduanya dìtetapkan tersangka pelanggaran terhadap UU Korupsi nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8235" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251007-WA0208.jpeg" alt="" width="1080" height="620" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251007-WA0208.jpeg 1080w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251007-WA0208-768x441.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi No 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah dìubah dengan UU No 20 Tahun 2021, tentang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>“Benar kita telah menetapkan YN dan AA sebagai tersangka. Keduanya adalah Ketua dan Bendahara PMI OKU. Saat ini sudah kita titipkan di Rutan Baturaja untuk dìproses lebih lanjut,” ujar M Ali Qadri, Kasi Pidsus dìdampingi Hendri Dunan, Kasi Intel Kejari OKU.</p>
<p>Seperti dìberitakan sebelumnya, Kejari OKU terus mencari bukti terkait dugaan penyelewengan dana hibah PMI OKU.</p>
<p>“Siap om. Masih proses. Sabar ya,” ujar M Ali Qadri menjawab WA wartawan Senin (18/8/2025) lalu.</p>
<figure id="attachment_8220" aria-describedby="caption-attachment-8220" style="width: 908px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8220" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_031121.jpeg" alt="" width="908" height="551" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_031121.jpeg 908w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_031121-768x466.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 908px) 100vw, 908px" /><figcaption id="caption-attachment-8220" class="wp-caption-text"><strong>Kedua Tersangka YN dan AA Memakai Rompi Pink Saat Akan di Titipkan Menuju Rutan Kelas II.B  Baturaja (6/10/25) </strong></figcaption></figure>
<p>Menurut Ali Qadri, pihaknya masih melakukan penyesuaian fakta dalam kasus ini. Serta mencari bukti tambahan untuk menentukan tersangkanya. Untuk dìketahui proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) OKU sudah berjalan cukup lama.</p>
<p>Berdasarkan data yang ada. Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025. Pihak penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu melakukan pengggeledahan. Terhadap Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) OKU.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8231" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220.jpeg" alt="" width="1079" height="819" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220-250x190.jpeg 250w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220-100x75.jpeg 100w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_061220-768x583.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /></p>
<p>Sebagaimana siaran PERS Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Nomor : PR – 33/ L. 6. 13/ Ds.3/ 05/ 2025. Bahwa, penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten OKU Tahun 2022-2024.</p>
<p>Penggeledahan waktu itu, dìpimpin oleh Kasi Pidsus Kejari OKU M. Ali Qadri, SH. Dìdampingi Kasi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan, SH. Berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejari OKU menyita sejumlah barang bukti. Berupa dokumen penting serta beberapa perangkat elektronik satu kontainer (boks), laptop, printer. Dan beberapa dokumen penting lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_8221" aria-describedby="caption-attachment-8221" style="width: 1079px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-8221" src="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_050655.jpeg" alt="" width="1079" height="658" srcset="https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_050655.jpeg 1079w, https://cahayapenanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025_1007_050655-768x468.jpeg 768w" sizes="auto, (max-width: 1079px) 100vw, 1079px" /><figcaption id="caption-attachment-8221" class="wp-caption-text"><strong>Tim Penyidik Kejari OKU Saat Melakukan Penggeledahan Kantor PMI OKU Beberapa Bulan Lalu</strong></figcaption></figure>
<p>Penyitaan dokumen tersebut dìlakukan sesuai dengan surat perintah penyitaan Nomor : Print – 01/L.6.13/Fd.1/04/2025 Tanggal 15 Mei 2025. Adapun modus dugaan korupsinya, meliputi pengelolaan dana fiktif dan dugaan markup. Lalu, penyimpangan peruntukan dan pemalsuan laporan pertanggung jawaban.</p>
<p>Terhitung lebih kurang 4 bulan pasca penggeledahan. Akhirnya kejaksaan negeri OKU menetapkan YN dan AA sebagai tersangka. Untuk dìketahui YN menjabat Ketua PMI OKU menggantikan mantan Bupati OKU H Kuryana Aziz (alm). Selain itu, YN juga adalah Wakil Rektor 1 Universitas Baturaja, membidangi Akademik dan SDM.</p>
<p>Saat Pilkada OKU 2024 lalu, YN juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan yang berjuluk Bertaji. Sementara AA adalah pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Front Perlawanan Rakyat (FPR) Zikirullah Mengapresiasi atas penahanan terhadap kedua tersangka yang dilakukan pihak Kejari OKU <strong>(and/zen/tim)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/">KETUA TIM PEMENANGAN BERTAJI DAN WAKIL REKTOR I UNBARA DITAHAN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://cahayapenanews.com">cahayapenanews.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cahayapenanews.com/2025/10/06/ketua-tim-pemenangan-bertaji-dan-wakil-rektor-i-unbara-ditahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
