“TELUSURI DUGAAN KORUPSI,” KEJATI SUMSEL GELEDAH KANTOR PT SEMEN BATURAJA

PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah Kantor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang, Selasa (21/10/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022 sebagaimana dikutif dari Portal berita koransn.com.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

“Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT 19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025,” ujar Vanny, Rabu (22/10/2025).

Selain di kantor pusat PT Semen Baturaja, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain, yakni kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin dan kantor PT KMM di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang. Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, serta barang elektronik seperti CPU komputer.

“Seluruh dokumen dan CPU yang disita dianggap berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang kini telah naik ke tahap penyidikan di Kejati Sumsel,” kata Vanny menegaskan.(zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *