BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Ranau (IPR) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (4/11/2025). Mereka menuntut pencopotan dua pejabat di SMP Negeri 19 OKU yang diduga melakukan pungutan liar dan intimidasi terhadap seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu berjalan tertib namun diwarnai ketegangan. Massa membawa pengeras suara, spanduk, serta karton bertuliskan tuntutan. Sebuah mobil pikap dijadikan panggung orasi di depan halaman kantor Disdik OKU.
Koordinator Aksi, Yandri, menyatakan, massa menuntut Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha SMPN 19 OKU segera dicopot. Keduanya diduga melakukan pungutan liar terhadap pegawai PPPK paruh waktu bernama Komariah, serta mengucapkan kalimat berbau SARA yang menyinggung masyarakat Ranau.
“Kami meminta kepala sekolah dan kepala TU SMPN 19 OKU segera dicopot. Mereka juga harus mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Ranau,” ujar Yandri di hadapan peserta aksi.
Menurut IPR, kasus bermula dari dugaan pungli terhadap Komariah yang diminta menyetor sejumlah uang sebagai syarat untuk diangkat menjadi PPPK. Total uang yang disetorkan korban kepada Kepala Sekolah berinisial DR disebut mencapai Rp3,5 juta, bahkan masih diminta tambahan Rp1,5 juta setelah pelantikan.
Karena tak sanggup memenuhi permintaan tersebut, korban mengaku mendapat ancaman dan tekanan. Ia kini disebut mengalami trauma dan enggan kembali bekerja.
Situasi makin memanas setelah beredar ucapan bernada menghina suku Ranau dari salah satu pejabat sekolah, yang kemudian memantik kemarahan IPR.
“Ini bukan lagi persoalan pribadi, tapi sudah menyangkut harga diri etnis kami,” kata Toni, salah satu orator aksi.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Kami menghargai penyampaian aspirasi secara damai. Namun kami tetap menunggu laporan resmi tertulis dan lengkap. Jika terbukti ada pungli atau pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan,” ujarnya.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib sambil menyerukan agar Dinas Pendidikan tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan dan pelecehan etnis di lingkungan sekolah negeri.(yop)











