FPR KRITIK KONSULTASI PUBLIK EVALUASI TARIF AIR MINUM: “LEBIH MIRIP PAPARAN PEMEGANG SAHAM”

BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan konsultasi publik evaluasi tarif air minum yang digelar Perumda Tirta Raja OKU. Forum yang semestinya menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, perusahaan daerah, dan masyarakat itu dinilai tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ketua FPR OKU, Zikirullah, menilai rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Perumda Tirta Raja tak menghasilkan kesimpulan yang jelas. Lebih jauh, ia menyebut forum tersebut “tak ubahnya paparan direksi di depan pemegang saham”, bukan wadah partisipatif yang menghadirkan suara pelanggan.

“Forum itu tidak memberikan ruang dialog memadai, tidak transparan dalam penyajian data, dan tidak mencerminkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Zikirullah di Baturaja, Jumat (14/11/2025).

FPR menilai rencana kenaikan tarif air minum tidak dapat dibahas tanpa lebih dulu membuka laporan keuangan perusahaan, melakukan audit kinerja, serta menuntaskan persoalan pelayanan seperti kualitas air, kontinuitas suplai, dan tingginya keluhan teknis di sejumlah wilayah.

Zikirullah juga menyinggung Pemerintah Kabupaten OKU yang dianggap tidak menjalankan ketentuan Permendagri No. 21 Tahun 2020 terkait tata cara penetapan tarif air minum pada perusahaan daerah. Menurutnya, pertemuan yang digelar tidak melahirkan kesimpulan objektif.

Direktur PDAM Tirta Raja (Berto Darmo Poedjo Asmanto) Ketika Menyampaikan Paparan

“Pertemuan hari ini seperti upaya menggiring agar kenaikan tarif tetap berjalan. Kami yang hadir seolah hanya diminta mengamini keputusan itu,” ujarnya.

FPR bersama Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi tarif tersebut. Apabila aspirasi masyarakat tetap diabaikan, kedua organisasi menegaskan siap menempuh langkah hukum dengan membawa persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Rakyat berhak memperoleh layanan air bersih yang bermutu tanpa dibebani kebijakan tarif yang tidak jelas dasar pertimbangannya,” kata Zikirullah. Ia menegaskan FPR akan tetap berada di garis depan untuk memastikan kebijakan publik tidak merugikan masyarakat, terutama dalam sektor layanan dasar seperti air minum.

Dalam rapat tersebut hadir Asisten II Setda OKU, Hasan HD (Sekretaris Dewan Pengawas) yang juga pernah menjabat Plt Direktur Perumda Tirta Raja sekaligus anggota Panitia Seleksi Calon Direktur. nampak pula Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, turut hadir memberikan paparan.

Ruang pertemuan tampak ditata cukup mewah dengan dekorasi bernuansa merah putih, meja bundar, serta mendengarkan sambutan dari Asisten II sebelum Direktur PDAM Tirta Raja menyampaikan paparan kondisi perusahaan sebelum dan sesudah rencana penyesuaian tarif.

Menurut FPR, format acara yang lebih dominan berisi pemaparan manajemen mempertegas kesan bahwa forum tersebut bukan konsultasi publik yang memberikan ruang kritik, melainkan presentasi internal perusahaan. (zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *