Gubernur Sumsel akan Dilaporkan ke Dua Kementrian serta Komisi II DPR RI

tengah Mirza Gumay, kira Yudi Purna Nugraha, kanan Yopi Sahruddin
tengah Mirza Gumay, kira Yudi Purna Nugraha, kanan Yopi Sahruddin

Baturaja, cahayapenanews.com-Penunjukan Pelaksana Harian Bupati OKU oleh Gubernur Sumatera Selatan beberapa hari lalu sepertinya berbuntut panjang. Pasalnya anggota DPRD OKU  dari lintas Fraksi dalam waktu dekat akan melaporkan Gubernur Sumatera Selatan ke Kemendagri, Menpan RB, dan Komisi II DPR RI terkait polemik penunjukan Edwar Chandra sebagai Plh Bupati OKU. Hal itu ditegaskan oleh Mirza Gumai, S.IP didampingi sejumlah anggota DPRD OKU lainnya saat memberikan keterangan pers di ruang Komisi I. Rabu (10/03/21).

Mirza mengatakan bahwa pernyataan Gubernur Sumsel dan H Achmat Tarmizi selaku Sekertaris Daerah (Sekda) OKU yang meminta agar dirinya tidak ditunjuk sebagai Plh Bupati merupakan drama yang dipertontonkan.

Para Anggota DPRD OKU dari Lintas Fraksi

“Drama yang dipertontonkan Gubernur Sumsel dan Sekda OKU Kemarin adalah panggung sandiwara. Kami tahu ada intervensi via telepon ke lembaga DPRD dan Pemkab OKU lima menit sebelum konferensi pers. Intervensi tersebut datang ke DPRD untuk mencegah terjadinya konferensi pers,” kata Mirza menambahkan, siapa yang menelpon, siapa yang ditelepon, apa yang dibicarakan, dan bahkan menyebut nama oknum anggota DPRD OKU akan dibuka di depan Kemendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.

Dijelaskan Mirza. Terkait statement Sekda OKU yang tidak siap, pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait penunjukan Plh Bupati.

“Kami informasikan, bahwa persoalan pengangkatan Plh Bupati sudah kami tanya sebelumnya ke Sekda, dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait pengangkatan Plh Bupati,” ungkap Mirza Gumai saat memberikan keterangan pers didampingi oleh sejumlah anggota DPRD OKU lainnya.

Terkait adanya statemen ketua DPRD OKU yang menyebutkan pernyataan penolakan Plh Bupati OKU oleh perwakilan 8 Fraksi yang ada di DPR OKU bukan keputusan Dewan, Mirza menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah tahu sebelumnya.

“Ketua DPRD OKU sudah kami beritahukan dan dirinya setuju akan ada rapat lintas fraksi serta konferensi pers terkait upaya untuk memberikan edukasi bahwa proses penunjukan Plh Bupati OKU tidak sesuai dengan amanat undang-undang yang ada,” ujar Mirza. #Zen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *