PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM-Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (GARKI) melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat yakni, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 7, Jum’at (13/01/23).
Kedatangan massa GARKI kali ini tak lain bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus menyampaikan laporan tentang indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) terhadap 7 item gegiatan Pada dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Menurut Ketua Umum Garki Rohadi, pengerjaan 7 item kegiatan tersebut diduga kuat syarat dengan praktek korupsi seperti, Fee proyek yang telah diarahkan untuk PA/KPA, PPK, PPTK POKJA sebagai uang pelicin Serta kurangnya volume pekerjaan.
” Disamping itu, Garki juga mensinyalir ketujuh proyek tersebut telah diarahkan oleh mafia proyek secara sistematis melalui PPK, hingga tidak sejalan dengan BQ dan RAB yang kami peroleh sebagai pembanding sehingga pekerjaan tersebut terindikasi kuat syarat dengan praktek korupsi. Kami juga mempertanyakan keabsahan secara hukum saudara berinisial HEP selaku PA/KPA, karena yang bersangkutan mulai dari bulan ramadhan menjelang idul Fitri tahun kemarin SK pindah tugasnya ke provinsi sudah keluar, bahkan YBS telah berpamitan kepada seluruh pegawai staf dan honorer PUPR saat itu, jelas penandatangan kontrak dan penandatangan berkas yang berkaitan dengan proyek-proyek di dinas PUPR cacat secara hukum, dan merupakan maladministrasi dan ini merupakan kejahatan,” Terang dia dalam keterangan Pers nya.
Lebih lanjut Rohadi mengatakan, dirinya memintan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat mengaudit tahap kesatu 7 paket proyek tersebut. Adapun 7 paket proyek yang dimaksud:
1. Rehab Embung Gelanggang kecamatan sungai rotan
2. Peningkatan jalan lingkar Sukarami
3. Peningkatan jalan desa midar
4. Peningkatan jalan dusun II Desa Sebau
5. Peningkatan jalan RT 03 RW 04 Kel. Gelumbang
6. Peningkatan jalan desa Lubai persada
7. Peningkatan jalan sumber Mulya-pagar dewa.
” Ketujuh proyek ini kami menduga sudah terarah, bahkan dari informasi yang kami peroleh dari vendor yang mengerjakan, bahwa mereka harus memberikan fee sebesar 15% hingga 18% sebagai kompensasi atau uang pelicin jika ingin mengerjakan proyek-proyek tersebut,” ujarnya.
Dari pantauan awak media, aksi GARKI tersebut disambut oleh Kasubag Umum BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Sulistiyo mewakili Ketua BPK.
” Beliau sangat berterima kasih atas aspirasi yang di sampaikan kawan kawan GARKI, tentu hal ini akan menjadi informasi awal bagi kami, karena untuk menjasmen masalah masalah seperti ini di butuhkan data yang valid, dan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan bahwa ada beberapa aitem pekerjaan yang mungkin di perioitaskan untuk di jadikan sampel terkait 7 item pekerjaan yang ada di muara Enim, dan kita akan lihat satu persatu prosesnya seperti apa dan perlu kami sampaikan kepada teman teman GARKI. Kita tetap bekerja sesuai standar yang sudah di tetapkan, masalah APH atau temuan yang mengandung unsur kerugian negara pasti kita sampaikan ke APH, karena itu sudah menjadi kewajiban kami, kedatangan kawan-kawan garki sunguh tepat karena kita akan melakukan pengauditan tahap pertama, BPK Perlu informasi sebagai masukan untuk menentukan kualitas pembangunan yang ada,” paparnya.
Usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor BPK, massa Garkibbertolak menuju kantor BKN Regional 7 yang Jl.Gubernur A. Bastari Jakabaring. Dalam orasinya, Mukri As menanyakan status kepegawaian inisial HEP selaku kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten muara Enim yang dinilai jangal dan ilegal.
” Bagaimana tentang legalitas dan keabsahan yang bersangkutan dalam menandatangi sejumlah kegiatan proyek dinas PUPR Kabupatenn Muara Enim mengingat yang bersangkutan pada bulan suci Ramadhan tahun kemarin status kepegawaian nya sudah beralih ke provinsi, jelas hal ini merupakan perbuatan ilegal, sebab yang bersangkutan bukan lagi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.
Aksi masa GARKI kali ini, di sambut oleh Plt Kepala Bidang Suvervisi Badan Kepegawaian Negara(BKN) Sumsel Wolter M. Simarmata. Dalam kesempatan itu Wolter mengatakan,” beliau, yang bersangkutan sudah menjadi pembina legal provinsi Sumatra Selatan, terkait kebenaran tentu kami akan kroscek SK kepindahan HEP, kami di BKN tidak punya kewenangan, sesungguhnya kewenangan itu ada di kabupaten muara Enim itu sendiri, dan kalu itu memang benar apa yang di sampaikan kawan kawan GARKI kami akan menindak nya,”tegasnya.(Zen)