MERASA DI FITNAH DAN DI CEMARKAN NAMA BAIKNYA, HERLIA SARTIKA LAPORKAN RESI ANGGRAINI KE PORES OKU

CAHAYAPENANEWS.COM- Lantaran merasa di Pitnah dan dihina serta mencemarkan nama baiknya di media sosial oleh akun Facebook Resi Anggraini, membuat Herlia Sartika secara resmi melaporkan unggahan Facebook Resi Anggraini ke Polres Ogan Komering ulu (OKU).

Laporan ini bermula dari permasalahan arisan yang diikuti oleh Herlia Sartika kepada seorang owner bernama Wita Utari.

Wita sempat membuat status di Facebook yang menyinggung bahwa Herlia Sartika masih memiliki tunggakan arisan dan semoga bisnis skincare lancar dan menunggu rumahnya terjual untuk melunasi hutang tersebut, karna hutang akan di bawak mati.

Status tersebut kemudian memicu berbagai komentar negatif, termasuk dari Resi Anggraini.Tak hanya berkomentar, Resi Anggraini juga membuat status di Facebook yang menurut Herlia Sartika sangat merugikan nama baik dirinya, keluarga besar, bahkan metongrong bisnis yang baru susah payah dibangun nya. Bahkan lebih dari itu, unggahan Yesi Anggraini di akun Facebook nya cebdring mengandung unsur pencemaran nama baik.

Dalam status tersebut, Resi anggaraini menyebut bahwa herlia Sartika mempunyai hutang sebesar 15 juta kepadanya.

Dan tak sampai di situ resi Anggraini juga mengrimkan pesan pribadi WhatsApp langsung kepada suami Herlia Sartika, Andika Pratama, jangan terlalu ikut campur dalam permasalahan istri.

Serta mengirimkan pesan pesan suara kepada suami herlia Sartika seperti istrimu itu banyak hutang istri pembawa sial, laki bini binatang, dan status di Facebook pun di screen dan dikirimnya ke suami herlia Sartika.

Bahkan, Resi anggraini menambahkan kata-kata yang dianggap melecehkan serta mengunggah foto beberapa anggota kepolisian, termasuk suaminya si resi anggaraini yang bertugas di pali, dengan hashtag yang menyudutkan Herlia Sartika.

Tak terima dengan unggahan tersebut, Herlia Sartika merasa harga dirinya telah dijatuhkan di depan publik.

Ia membantah memiliki hutang kepada Resi Anggraini dan menegaskan bahwa persoalan arisan telah selesai dengan owner Wita Utari.

Herlia juga menuding bahwa Resi Anggraini melakukan serangan pribadi karena ia sudah tidak lagi bergabung dalam bisnis skincare yang dikelola Resi anggaraini.

Merasa nama baiknya tercemar, Herlia Sartika akhirnya mengambil langkah hukum. Pada 5 Maret 2025, ia secara resmi memasukkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres OKU, melampirkan berbagai bukti seperti tangkapan layar komentar dan status Facebook yang dianggap merugikannya.

Pada 19 Maret 2025, Herlia Sartika juga mengajukan permintaan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) untuk mengetahui tindak lanjut dari laporannya.

Polisi telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Perselisihan yang awalnya hanya berkaitan dengan arisan kini melebar ke tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Karena setiap unggahan yang dibuat dapat memiliki konsekuensi hukum.

Polres OKU masih menyelidiki laporan ini, dan perkembangan selanjutnya akan segera disampaikan kembali kedepanya.(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *