TERKAIT DANA HIBAH, KEJARI OKU PERIKSA KETUA PMI OKU DAN KADINKES

CAHAYAPENANEWS.COM- Akhirnya pihak Kejaksaan Negeri OKU angkat bicara soal pemanggilan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Chairun Parapat, SH,.MH membenarkan prihal pemanggilan beberapa pengurus PMI OKU.

“Nanti silakan dìtanyakan langsung kepada Kasi Intel dan Kasi Pidsus. Memang ada prihal undangan pemanggilan tersebut. Tetapi, itu kan hanya sebagai undangan. Dan tidak semua undangan harus menjadi pemeriksaan. Apalagi sekarang kita lagi sibuk dengan pemindahan kantor lama ke kantor yang baru,” ujar Chairun Parapat kepada wartawan saat dìtemui di Kantornya, Rabu (23/04/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Muhammad Ali Qadri, SH., MH didampingi Kasi Intelijen Hendri Dunan,SH,
MH membenarkan prihal pemanggilan terhadap dua pengurus PMI OKU. Mereka adalah YJ dan DD. Yang lainnya di luar PMI ada DW.

“Mereka ini ada yang sudah dua kali dan bahkan tiga kali kita undang untuk dìmintai keterangan atau klarifikasi penggunaan dana hibah PMI,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Hendri Dunan,SH,.MH mengatakan, pemanggilan tersebut masih pada tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Prosesnya masih berjalan dan butuh waktu untuk sampai pada kesimpulan.

“Terkait masalah yang ingin dìklarifikasi terhadap PMI OKU, adalah masalah dana hibah dan juga masalah penggunaan kantong darah. Karena hal ini menjadi atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dìsamping dan laporan dari masyarakat,” tambah Hendri.

Oleh karenanya, lanjut Hendri yang juga dìdampingi Kasi Pidsus Kejari OKU, Muhammad Ali Qadri, pihaknya masih terus berupaya mendalami masalah dana hibah PMI dan penggunaan kantong darah.

Ali Qadri menambahkan, pihaknya telah memanggil beberapa nama yang dìduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah dan kantong darah PMI.

Awak media pun mengkonfirmasi nama yang dìapat di lapangan. Termasuk Ketua PMI OKU berinisial YJ, seorang dokter berinisial DD. Serta Kepala Dinas Kesehatan OKU yang berinisial DW.

“Benar, memang sudah ada beberapa pemanggilan. Proses ini masih dalam tahap penyelidikan awal, atau yang biasa kami sebut tahap (Pulbaket), pengumpulan data. Belum masuk ke tahap penyidikan,” ujar Ali Qadri.

Ia menambahkan bahwa beberapa pihak telah dìpanggil sebanyak dua hingga tiga kali untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini pihak Kejaksaan belum dapat membeberkan nama-nama lengkapnya karena masih dalam proses klarifikasi dan pengumpulan informasi.

“Kalau memang nanti sudah masuk unsur dugaan pidana dan data sudah lengkap, maka akan kami rilis secara resmi ke publik. Saat ini kami masih mencari titik awal perbuatan pidana. Jadi mohon bersabar,” imbuhnya.

Proses penyelidikan ini juga menjadi atensi dari pimpinan Kejaksaan dan dìpantau langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Kasi intel menegaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Dan menjamin transparansi jika proses telah memasuki tahap yang lebih lanjut.

“Ini masih awal. Peran masing-masing pihak yang dìpanggil juga belum bisa kami simpulkan. Tapi jika nanti sudah jelas adanya unsur pidana, tentu akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Namun, kasih Pidsus tidak sampai akhir wawancara dengan wartawan. Dia keluar ruangan karena saat wawancara HP-nya berdering ada nada panggilan. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *