BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Sosok Ahmad Azhar alias Alal, yang dulunya kerap ‘nempel’ mendampingi kegiatan Penjabat (Pj) Bupati mulai dari jaman Teddy Meilwansyah hingga Pj Bupati Iqbal Alisyahbana di tahun 2024, perlahan-lahan mulai terjawab.
Salah satunya soal duit perjalanan dinas. Ya.. ternyata! sepanjang 2024 lalu ditemukan adanya serapan anggaran perjalanan dinas atas nama Ahmad Azhar sebesar Rp 623 juta. Atau setengah miliar lebih.
Nah, perihal ini mulanya ditemukan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD OKU saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2024, dalam mekanisme rapat dengan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) OKU.
Soal temuan ini, Pansus III sebenarnya sudah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekda OKU dan kepada yang bersangkutan langsung (Ahmad Azhar,red).
Tapi, sampai laporan tersebut dibacakan dalam rapat paripurna membahas lanjutan LPKPj Bupati OKU 2024 yang digelar DPRD OKU Rabu 14 Mei 2025, Pansus III tidak juga mendapat jawaban secara pasti.
“Maka dari itu, Pansus III berkesimpulan temuan tersebut akan kami rekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk melakukan audit investigasi,” ujar Ketua Pansus III, Densi Hermanto.
Diketahui, bahwa saat itu (tahun 2024,red) Alal diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan PNF di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU.
Gerak-geriknya memang sempat menimbulkan kecurigaan masyarakat lantaran ‘berlagak’ seperti ajudan. Dia kerap ‘nempel’ mendampingi kegiatan Pj Bupati, baik di dalam kota hingga ke luar kota.
Maka tak heran, AA alias Alal ini menjadi salah satu terperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU yang menghebohkan pada 15 Maret 2025 lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun portal ini, Ahmad Azhar alias Alal telah diperiksa sebanyak 3 kali oleh pennyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT di OKU, bahkan kantor dan rumahnyapun sempat digeledah oleh KPK. (zen)