JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM-
Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten
Ogan Komering Ulu mengingatkan kepada Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian, agar tidak ikut campur terkait kasus OTT Pokir Kabupaten OKU. Pernyataan tersebut disampaikan Marino ketika menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (23/04/26).
Pihaknya juga mewanti wanti agar Menteri Dalam Negeri tidak melakukan cawe cawe hingga melakukan intervensi terhadap proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu yang saat ini sedang dalam penanganan KPK.
Sejumlah tuntutan FPR diantara nya, meminta proses persidangan berjalan independen tanpa campur tangan pihak manapun serta mendesak Kementerian Dalam Negeri tidak ikut serta dalam dinamika hukum yang tengah berlangsung.
Koordinator aksi Mandaura mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk desakan publik agar penanganan perkara dugaan korupsi Pokir DPRD OKU berjalan transparan dan objektif tanpa ada campur tangan kekuasaan.
“Aksi ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap proses hukum. Kami meminta semua pihak menghormati independensi penegakan hukum,” kata Mandaura dalam orasinya.
Ia juga menyinggung dugaan kedekatan keluarga antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Bupati OKU Teddy Meilwansyah. Menurutnya, hubungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan ada yang menghalangi proses hukum. Kami mengetahui adanya hubungan keluarga antara Menteri Dalam Negeri dan Bupati OKU. Jangan sampai ada ikatan darah seorang paman dengan kekuasaan sebagai menteri digunakan untuk menghalangi cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
Selain itu, FPR juga menyinggung sejumlah isu yang dinilai perlu diklarifikasi, termasuk pemberitaan lama terkait kasus “Buku Merah” serta laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan retret kepala daerah tahun 2025 yang disebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.(zen)