JAKARTA,CAHAYAPENANEWS.COM- Setelah berorasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negri, Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kamis (23/04/26). Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi Mandaura dan merupakan lanjutan dari demonstrasi sehari sebelumnya dengan tuntutan serupa.
Dalam aksinya, FPR mendesak KPK segera menetapkan Bupati OKU, Tedy Meiwansyah, sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu. Mereka menilai fakta-fakta persidangan telah mengarah pada dugaan keterlibatan kepala daerah dalam pengaturan proyek.
“Fakta persidangan sudah terang benderang. Kami mendesak KPK segera menetapkan Teddy Meilwansyah sebagai tersangka aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi Pokir DPRD OKU,” tegas Mandaura dalam orasinya.
Menurut Mandaura, sejumlah fakta persidangan mengungkap adanya perintah pencairan dana Pokir, komunikasi terkait pengalokasian proyek, hingga dugaan pemberian fee proyek yang disebut dilakukan secara terstruktur. Ia menilai rangkaian fakta tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran pengambil kebijakan.
“Kami tidak ingin proses hukum berhenti pada pelaksana teknis saja. KPK harus berani mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali dan segera menetapkannya sebagai tersangka,” lanjut Mandaura.
FPR juga menyoroti dugaan perintah kepada ajudan untuk menghubungi kontraktor dan meminta transfer sejumlah uang sebagai kompensasi mendapatkan proyek APBD. Selain itu, terdapat pula dugaan pemberian fee proyek serta permintaan uang THR sebesar Rp150 juta yang disebut berasal dari kontraktor dan diserahkan setelah pelantikan kepala daerah.
FPR menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan kembali menggelar aksi lanjutan hingga pihak yang diduga sebagai aktor intelektual dalam perkara dugaan korupsi Pokir DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu ditetapkan sebagai tersangka. (zen)