PALEMBANG, CAHAYAPENANEWS.COM-Gelombang desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencuat. Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara terbuka meminta lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU.
Jaksa KPK jangan sampai masuk angin, hingga tidak bekerja secara profesional terkait kasus OTT KPK di Kabupaten OKU. Hal itu disaipaikan Muhamad Aldi Mandaura saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Palembang kelas 1.A Khusus, Selasa (21/04/26).
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Jaksa KPK agar segera menetapkan tersangka aktor Intelektual dibalik kasus OTT pokir OKU yang telah menyeret beberapa tersangka kedalam jeruji besi. Menurut Mandura, rakyat OKU butuh keadilan. Dari pantauan media ini, terlihat FPR membentangkan sepanduk yang bertuliskan jangan sampai Jaksa KPK masuk angin dan segera memproses sampai aktor intelektual.
Pihaknya juga meminta, penanganan kasus OTT KPK di kabupaten OKU harus dilakukan secara serius, profesional, serta bebas dari intervensi pihak manapun. Mereka juga mendesak jaksa KPK agar segera menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka, termasuk pejabat daerah, berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara independen, transparan, dan tidak tebang pilih,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Mereka juga meminta KPK membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Desakan ini didasarkan pada sejumlah fakta persidangan yang dinilai mengindikasikan adanya praktik korupsi yang terstruktur.
Beberapa poin yang disoroti antara lain dugaan adanya perintah pencairan dana Pokir oleh anggota DPRD kepada kepala daerah melalui mekanisme yang diduga tidak sesuai aturan.

Selain itu, terdapat indikasi komunikasi antara pejabat daerah dan pihak tertentu yang mengarah pada intervensi kebijakan pengalokasian anggaran.
Tak hanya itu, dalam fakta persidangan juga disebutkan adanya dugaan perintah kepada pihak tertentu untuk menghubungi kontraktor guna melakukan transfer sejumlah uang ke beberapa rekening sebagai kompensasi proyek yang bersumber dari APBD.
Dugaan praktik gratifikasi berupa “fee proyek” yang dilakukan secara berulang dan sistematis juga menjadi sorotan.
Lebih lanjut, organisasi tersebut mengungkap adanya dugaan permintaan uang yang dikemas sebagai tunjangan hari raya (THR) dari kontraktor kepada pejabat daerah pascapelantikan kepala daerah terpilih.
Sementara itu, Zikirullah mengatakan, dirinya berharap, hendaknya KPK dapat bekerja secara propisional, jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap kasus OTT Pokir OKU.

” Uang muka Pokir tidak akan cair serta tidak akan terjadi tindak pidana korupsi, tanpa adanya arahan dari Teddy Meilwansyah selaku Bupati OKU Kepada Setiawan (Kepala BKAD OKU), dan hal tersebut dibenarkan oleh Setiawan dan Saksi (Perlan Yuliansyah) sebagaimana Fakta persidangan. Dan hal tersebut telah berulang kali masuk dalam pertimbangan tuntutan terdakwa serta putusan majelis hakim sebelumnya.” kata Zikirullah saat memberikan keterangan kepada portal ini usai pelaksanaan aksi.
Mereka menilai proses persidangan yang telah berjalan hampir satu tahun namun belum tuntas menunjukkan perlunya langkah tegas dari KPK. Oleh karena itu, mereka juga mendesak agar lembaga antirasuah itu mengungkap aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut.
Desakan ini menambah tekanan publik terhadap KPK untuk menuntaskan kasus yang dinilai merugikan keuangan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan yang seharusnya bebas dari korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tuntutan tersebut. Publik menanti keberanian dan langkah konkret lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan aktor Pimpinan tertinggi daerah. (zen)











