Pedagang Desak Bupati OKU Copot Direktur Dan Minta APH Bongkar Dugaan Pengerusakan Dan Pungli di PD Pasar

BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Gelombang protes dari para pedagang Pasar Lama Baturaja kian memanas. Melalui surat resmi tertanggal 16 April 2026, kelompok Pedagang Penyewa Kios Pasar Lama Baturaja melayangkan tuntutan keras kepada Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terkait dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga kebijakan yang dinilai menindas pedagang kecil.

Dalam tuntutan nya, para pedagang secara tegas meminta pencopotan Direktur Perumda Pasar OKU beserta jajaran “kroni” yang dianggp sewenang wenang. Tak hanya itu, Kepala Unit Pasar Lama Baturaja juga menjadi sasaran tuntutan pemberhentian.

Aksi ini bukan tanpa alasan. Para pedagang menilai pengelolaan pasar saat ini sarat masalah dan jauh dari prinsip transparansi. Mereka mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap keuangan Perumda Pasar OKU yang diduga bermasalah.

Lebih lanjut, para pedagang secara terbuka menyebut praktik korupsi di tubuh PD Pasar OKU “sama dasyatnya” dengan kasus-kasus besar lain di sektor publik daerah, seperti yang berkaitan dengan dana pokok pikiran (pokir) dan proyek PUPR.

“Kami minta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi, pengerusakan dan pungli di PD Pasar OKU,” demikian salah satu poin tuntutan mereka.

Tak hanya soal korupsi, pedagang juga menyoroti kondisi pasar yang dinilai semakin tidak kondusif. Mereka menegaskan bahwa pasar bukan tempat praktik bagi premanisme atau penampungan pengangguran yang justru meresahkan pelaku usaha.

Kebijakan daerah pun ikut disorot. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi sasaran kritik keras karena dianggap memberatkan pedagang. Mereka bahkan menuntut agar perda tersebut dihapus atau direvisi.

Dalam poin lainnya, pedagang meminta pengembalian hak kepemilikan kios kepada pemilik awal serta penghentian praktik pungutan liar, perampasan, hingga penjualan sepihak kios yang dinilai merugikan.

Foto tuntutan para aksi

Isu retribusi juga menjadi perhatian. Para pedagang menuntut agar seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara transparan melalui rekening resmi Perumda Pasar, guna mencegah kebocoran dan praktik tidak sah.

Aksi ini dikoordinatori oleh Nur Happy Erlandri selaku Koordinator Lapangan. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan suara kolektif pedagang yang sudah lama merasa dirugikan.

Para pedagang berharap Bupati OKU segera memberikan respons konkret atas tuntutan tersebut. Mereka juga mengingatkan bahwa konstitusi memberikan ruang perubahan, sehingga kebijakan daerah tidak boleh kebal kritik.

Dari data yang dihimpun portal ini, bahwa surat tuntutan pedagang pasar, ditembuskan kepada Kapolres OKU dan Kapolsek Baturaja Timur.Surat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan di Pasar Lama Baturaja berpotensi melebar ke ranah hukum.

Situasi ini kini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(zen)