FPR Minta Segera Tetapkan Bupati OKU Sebagai Tersangka Fee Pokir DPRD OKU

PALEMBANG,CAHAYAPENANEWS.COM- Front Perlawan Rakyat (FPR) Kabupaten OKU bersama Mahasiswa Sumatera Selatan meminta pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai tersangka Aktor Intelektual dalam pusaran kasus Fee Pokir DPRD OKU.
Pernyatan tersebut disampaikan Mandaura (Koordinator Aksi) FPR saat berunjukrsa di depan kantor Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1.A Khusus Selasa (12/05/2026)

” Selama satu tahun persidangan berlangsung, dengan fakta fakta persidangan, ada dugaan kuat keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu terhadap kasus Fee Pokir DPRD OKU. Hari ini kami bukan hanya bicara tehadap kasus korupsi, akan tetapi bicara tentang penghinaan terhadap rakyat. Untuk itu, Kami minta agar KPK bertindak tegas terhadap kasus pokir untuk ditindak seadil adilnya terhadap proses penegakan hukum, KPK jangan masuk angin” Tegan Mandaura.

Dalam pernyataan sikap nya, FPR mendesak KPK segera melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga pengembangan perkara terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU hingga menetapkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai tersangka apabila telah memenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, KPK juga diminta memeriksa seluruh pejabat di wilayah Kabupaten OKU guna mengungkap secara terang dugaan “benderang konstruksi perkara” yang disebut berkaitan dengan proyek-proyek bersumber dari APBD.
Sejumlah fakta persidangan turut disoroti, di antaranya, dugaan adanya perintah pencairan dana pokir yang diminta anggota DPRD kepada kepala daerah melalui mekanisme yang diduga tidak sesuai aturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut juga menyinggung adanya komunikasi antara pejabat daerah dengan pihak tertentu yang diarahkan pada dugaan intervensi kebijakan agar pengalokasian pokir DPRD mengakomodasi kepentingan tertentu.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya perintah kepada kontraktor untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening sebagai kompensasi proyek yang bersumber dari APBD.
Dalam poin lainnya, FPR juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi berupa fee proyek yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui perantara kepada kepala daerah.
Bahkan, terdapat pula dugaan permintaan uang yang disebut sebagai gratifikasi THR dari kontraktor dan diserahkan kepada pejabat daerah setelah pelantikan kepala daerah terpilih.
Atas dasar itu, FPR mendesak KPK menelusuri aliran dana dan membekukan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
“Mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana, membekukan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, serta mengungkap aktor intelektual di balik praktik ini,” tulis pernyataan tersebut.
Mereka juga menuntut KPK tetap profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
Dalam bagian akhir pernyataan sikap, FPR mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa berkelanjutan di Gedung KPK apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu yang dianggap wajar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak-pihak yang disebut dalam dokumen tersebut terkait substansi tuntutan masyarakat tersebut.
Dalam aksinya, FPR juga membentangkan sepanduk yang bertuliskan” KPK Jangan Masuk Angin,Tuntaskan Kasus Fee Pokir DPRD OKU. Tangkap Bupati OKU ( Teddy Meilwansyah) diduga kuat aktor Intelektual Fee Pokir DPRD OKU”. Usai berorasi, kemudian massa FPR mengikat spanduk pada pagar kantor Pengadilan Negeri Palembang Klas 1 A. Khusus.(zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *