Baturaja, cahayapenanews.com – DPRD Kabupaten OKU memanggil kepala Damkar Kabupaten OKU Aminilson setelah sebelumnya sempat mangkir, hal itu dilakukan oleh DPRD OKU melalui Komisi I terkait adanya pemecatan sejumlah tenaga honorer Damkar yang kontraknya tidak diperpanjang lagi tanpa alasan yang jelas. Rabu (13/1/21).
Pemanggilan kepala Damkar OKU oleh Komisi I dihadiri oleh ketua Komisi I Ledi Patra dari Faksi PAN didampingi anggota DPRD OKU lainnya guna meminta penjelasan dari kepala Damkar OKU.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa pegawai Honorer Damkar yang kontraknya tidak diperpanjang. Menyikapi hal ini kami melihat dari sisi kemanusiaannya, terlebih sejauh ini kami belum tau alasan pemutusan kontrak tersebut,” katanya Ledi Patra.
Untuk itu dikatakan Ledi, pihaknya mengharapkan agar pihak Damkar dapat memberikan kebijakan yang berlandaskan dengan prikemanusiaan terlebih kondisi saat ini ditengah pandemi covid 19.
“Jika masih bisa dibina mari kita bina dulu, agar kedepan yang bersangkutan untuk dapat lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas,” ungkap Ledi.
Sementara, Aminilson selaku kepala Damkar mengatakan bahwa pemutusan kontrakbkerja terhadap sejumlah tebaga honorer Damkar dilkukan lantaran yang bersangkutan tidak memiliki disiplin kerja, sehingga pihaknya memutus kontrak yang bersangkutan.
“Pemutusan kontrak kerja mereka lantaran tidak berdisiplin dalam absensi, sehingga kami memutuskan untuk tidak diperpanjang lagi. Namun jika masih bisa dibina mereka akan kami bina, dan kontraknya akan kembali diperpanjang,” tungkas Aminilson dihdapan sejumlah anggota komisi I.
Hasil kesepakatan rapat tersebut Kadin Damkar OKU menyatakan siap untuk memperpanjang kembali kontrak kerja seluruh honorer Damkar yang sempat di putus. ( Zen)