Baturaja, Cahayapenanews.com-Sehubungan dengan komentar Direktur PDAM OKU yang terbit pada media online belum lama ini, terkait air keruh sebagaimana beredarnya Vidio berdurasi 1 menit 24 detik menyangkut air keruh yang didistribusikan PDAM kepada pelanggan diduga kurang layak, membuat Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten OKU Mirza Gumay, SIP angkat bicara.
Menurutnya, dalam prsoalan distribusi air yang keruh di Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirta Raja Kabupaten OKU, Pemkab OKU lah yg paling bertanggung jawab secara tehnis, untuk itu Mirza berharap agar penjelasan Direktur PDAM Kabupaten OKU secara tehnis hendaknya jangan ada yang di tutup-tutupi dan jelaskan secara logis, teransparan, terkait instalasi PDAM bakung.
” itu sumber awalnya adalah air sungai ogan yg tidak bersih, kedua instalasi tersebut banyak terjadi kerusakan dan perlu perbaikan-perbaikan infrastrukturnya, ketiga instalasi itu sudah tidak mampu lgi mengolah dan menampung air bersih dan perlu penambahan infrastrukturnya atau diperlukan pembuatan instalasi baru yg lebih modern yg memerlukan dana yg cukup tinggi, silahkan direktur PDAM OKU bicarakan dengan bupati, dan DPRD OKU, kami siap bersama-sama mencari solusi demi terciptanya air bersih yg layak bagi masyarakat oku, kita sekarang sudah tertinggal jauh dari kabupaten/kota yg lain dari produksi air bersih yg layak untuk dikonsumsi masyarakat, soal pendanaan tentu ada jalan keluarnya, disinilah perlunya koordinasi pemerintah kabupaten oku dengan pihak DPRD” Ungkap Mirza Gumay kepada Cahayapenanews.com Jumat (28/05/21) melalui pesan WahtsApp dinomor 082214667XXX.
Dia menambahkan, secare Teknis penjelasan Abi Kusno Direktur PDAM tersebut tidak Logis, seharusnye akui saja bahwa kemampuan Kapasitas WTP (WATER TREATMENT PLAN) itu sudah tidak memadai Kelalaian selama ini, alokasi anggaran tiap tahun yg cukup pantastis selalu pengadaan Jaringan oleh PU, bukan PDAM. Semestinye PU prioritaskan WTP untuk proses penjernihan agar tidak ada endapan atau korosi seperti yg dikatakan Dirrktur PDAM, kalau sesuai standar. Jika masalah ini mau dibahas secara detail cukup panjang untuk diulas, untuk itu sulahkan Direktur PDAM berkoordinasi pada pihak terkait dan DPRD OKU, ujar Mirza menambahkan.#Zen#