BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Menjawab kekecewaan sejumlah kontraktor lokal. Beberapa anggota dewan lakukan kunjungan dadakan ke LPSE OKU yang dianggap bermasalah. Saat disidak oleh beberapa anggota DPRD OKU pihak Kominfo menerangkan bahwa sejak 2019 mereka sudah tidak lagi mengurusi masalah lelang dan seluruh kewenangan serta asetnya telah diserahkan ke LPSE yakni di Pemkab OKU. Terakhir upload di Diskominfo tahun 2019.
Sementara itu Aprizal kontraktor lokal saat mendatangi bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab OKU tetap saja tidak dapat melakukan apload penawaran. Menurut Deswan Perliansyah pihak LPSE Kabupaten OKU, bahwa server LPSE sudah dititipkan di Moratai Palembang sesuai saran pihak LKPP.
” Kitoni cuma cabang pembantu, Kito Katik server adonyo di palembang, kareno Kito katik jaminan ketiko mati lampu dn jaminan internet nyo, makonyo dititipkan disano” ungkapnya.
Merasa kurang puas dengan proses lelang barang dan jasa melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten OKU, sejumlah kontraktor lokal kembali melaporkan permasalahan tersebut ke pihak DPRD OKU. Kemudian, bersama beberapa anggota dewan turun langsung untuk melakukan sidak, Rabu (30/8/23).
Setelah mendatangi Diskominfo OKU, rombongan anggota DPRD OKU yang dikomandoi Mirza Gumay melanjutkan sidak ke bagian LPSE Pemkab OKU. Sayangnya, meski telah mendatangi langsung LPSE yang berada di Pemkab OKU guna mengetahui permasalahan yang terjadi di LPSE OKU.
“Saya bukan orang IT, jadi kalau masalah teknis seperti kesulitan mengupload lelang, saya kurang paham penyebabnya apa,” kata Karel Akbar, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) OKU saat ditemui rombongan dewan di ruang kerjanya.
Dia mengaku, sudah mengetahui permasalahan yang dialami sejumlah kontraktor lokal dalam mengikuti proses lelang secara online dan terbuka tersebut.
“Untuk masalah kawan-kawan kontraktor lokal, saya sudah mengetahuinya dan sudah sampai ke bupati. Tapi tidak semua kontraktor lokalkan, ada juga yang sudah berhasil mengikuti proses lelang,” jelasnya.
Dirinya juga menyebut, memang LPSE memiliki dua server yakni moratel dan server backup yang dititipkan di Diskominfo OKU.
“Jadi kalau masalah tidak bisa meng-upload, silahkan kita coba langsung meng-upload di LPSE,” ajak ya.
Namun, meski telah disaksikan langsung oleh beberapa anggota dewan, para kontraktor lokal yang diwakili oleh Aprizal, tetap tidak bisa melakukan upload di LPSE untuk yang keduakalinya.
“Lihat saja sendiri, meski audah kita dampingi mereka (kontraktor lokal) sudah tiga kali mencoba tapi tetap gagal mengupload,” kata Mirza Gumay.
Mirza menegaskan, sebagai wakil rakyat mereka sudah menjalankan fungsi kontrol dan sidak. Sehingga pihaknya menyerahkan langkah selanjutnya kepada kontraktor.
“Kalau mereka mau melapor ke KPK atau KPPU silahkan, kami siap menjadi saksi,” ucapnya.
Sementara itu, Aprizal mengaku tetap tidak puas dengan hasil sidak bersama anggota DPRD OKU, dan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Kami tidak puas, karena kenapa kontraktor dari luar OKU bisa masuk. Kami yakin ini pasti ada permainan dan proses lelang di OKU sudah dimonopoli oleh sejumlah oknum,” cetusnya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan akan melaporkan dugaan kecurangan proses lelang di OKU ini ke KPK dan KPPU.
“Saya akan laporkan permaslah ini ke KPK sebagai Justice Colaborator (JC). Karena saya dan rekan saya tahu dan pernah terlibat dalam praktek pengarahan lelang proyek di Disdik , PUPR dan Perkim OKU,” bebernya.(***)