BATURAJA, CAHAYAPENQNEWS.COM- Dua tahun terakhir (2022 dan 2023), penilaian sistem kinerja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering tidak bergeser dari nilai CC.
Hasil paparan 17 Kabupaten/Kota di Pemprov Sumsel baru-baru ini, untuk 2022 nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) OKU sebesar 57,17.
Nilai SAKIP OKU terendah se Sumsel, masih dibawah Kabupaten PALI 57,23 dan Ogan Ilir, 57,38
Kemudian, untuk tahun 2023 nilai SAKIP Kabupaten OKU sebesar 57,63. Meski ada peningkatan sebesar 0,46 dibandingkan 2022, namun angka ini masih terkecil se Sumsel.
Bahkan pada 2023, hanya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang SAKIP-nya bernilai CC. Kabupaten lainnya (16 kabupaten) nilainya sudah B atau BB.
Kabupaten PALI dan Ogan Ilir pada Tahun 2023 nilai SAKIP mencapai angka 60-an atau nilai B.
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu, A Karim SE MT, selaku anggota tim SAKIP, pihaknya belum mengetahui apa saja kekurangannya.
Soalnya, kata A Karim, penilaian SAKIP dari pusat.
“Kalau secara angka kita (OKU) sudah ada peningkatan. Tapi mengenai kekurangannya apa saja kita belum tahu. Karena belum koordinasi dengan bagian organisasi (Setda OKU),” ujar A Karim kepada tbmnews.com via WA.
Sebenarnya, soal SAKIP ini kata A Karim merupakan integrasi antara sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan.
Sehingga penilaian SAKIP itu adalah sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan. Kemudian, mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan inovasi dan mendesain program kerja (kegiatan).
Nah, dengan nilai SAKIP Kabupaten OKU CC, artinya pelaksanaan inovasi belum maksimal. Bisa jadi ini akibat keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) dan anggaran.
“Untuk lebih jelasnya dan lebih paham coba ke Bagian Organisasi,” tambah A Karim.
Sementara itu, menurut salah seorang ASN di Kabupaten tetangga (OKUS) yang SAKIP-nya lebih baik dari OKU, bahwa salah satu indikatornya adalah RKT.
“Itu antara lain yang saya ketahui,” ujar pegawai Bappeda OKU Selatan ini.
Benar saja. Jika anda browsing di internet terkait SAKIP ini sebenarnya ada banyak hal yang harus diperhatikan.
Antara lain, Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT). Lalu, Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Rencana Aksi Kinerja Tahunan (RAKT). (rah/yop)