CAHAYAPENANEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap temuan lain yang cukup mencengangkan dan bikin heran, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2024.
Ya, diketahui bahwa ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU melalui Bagian Umum Setda OKU menganggarkan hampir satu miliar rupiah untuk fasilitas baju/ pakaian dinas Bupati.
“Dalam pembahasan dan telaah LKPj Bupati 2024, kita menemukan masalah fasilitas baju Bupati. Nominal anggarannya Rp 800 juta,” beber Ketua Pansus III, Densi Hermanto kepada wartawan, di gedung DPRD OKU, Kamis (15/05/25).
Kata Densi, berdasarkan keterangan Kabag Umum saat rapat, bahwa mekanisme realisasi serapan anggaran tersebut menggunakan sistem e-katalog.
Dan dalam perjalanan rapat itu juga, mereka (Bagian Umum) menyampaikan kepada Pansus III bahwa standar biaya di e-katalog untuk satu stel baju itu, Rp 5 jutaan.
“Setelah kita kalkulasi, jika 800 juta dibagi 5 juta, artinya ada sekitar 160 stel baju Bupati. Dan itu Menurut keterangan Kabag Umum terbagi untuk 2 Penjabat (Pj) Bupati. Yakni untuk Pj Bupati Teddy Meilwansyah dan Pj Bupati Iqbal Alisyahbana,” sebut politisi asal PAN itu.

Walaupun sesungguhnya merasa heran, tapi Pansus III saat itu bukan dalam keadaan mempertanyakan jumlahnya. Tapi bagaimana realisasinya. Apakah semuanya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada?, tanya Densi.
Kalau soal harga, Densi meyakini tidak mungkin diatas standar. Karena e-katalog mengacu pada harga standar satuan. Dan juga, kalau 160 stel baju itu memang betul diterima oleh dua Pj Bupati, juga tidak menjadi persoalan.
“Namun masalahnya, saat kita minta bukti serah terima dan lain sebagainya, Kabag Umum tidak memberikan keterangan dan bukti-bukti yang dipinta Pansus. Intinya, untuk di Bagian Umum ini semuanya memang gelap,” selorohnya. Kemudian, saat rapat paripurna lanjutan LKPj kemarin (14/05/25), Pansus III sudah menyepakati akan membacakan semua temuan itu sebagai catatan strategis.
Lalu hal ini tidak dibacakan oleh Jubir, dinamika ini menurut Densi sudah diluar rencana. “Kebetulan sewaktu paripurna memang saya berhalangan. Tapi sesuai kesepakatan dalam rapat Pansus, bahwa saudara Tulus Johan Efendi ditunjuk untuk membaca laporan ini. Soal kenapa tidak dibaca, Wallahua’lam,” tandasnya.
Terpisah, portal ini berupaya menghubungi Kabag Umum Setda OKU, IIs Wahyuningsih, untuk meminta klarifikasi terkait temuan Pansus III. Tapi sampai berita ini ditulis, wartawan belum bisa mendapat keterangan darinya. Saat dihubungi ke nomor HP yang bersangkutan di 0821814848xx, nomor itu ternyata dalam keadaan tidak aktif atau berada di luar jangkauan. (zen/win)