TERKESAN JALAN DITEMPAT, PENYIDIKAN KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PMI OKU HINGGA SAAT INI BELUM ADA PENETAPAN TERSANGKA

BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) OKU oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu terkesan jalan ditempat.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, bahwa tepat pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 lalu, pihak penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu telah melakukan serangkaian pengggeledahan terhadap Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) OKU.

Sebagaimana siaran PERS Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Nomor : PR – 33/ L. 6. 13/ Ds.3/ 05/ 2025, bahwa, penggeledahan dilakukan adalah terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten OKU Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2024.

Photo Penggeledahan UTD PMI OKU Oleh Pihak Kejari OKU tanggal 15 Mei 2025

Penggeledahan Kantor Unit Transfusi Darah waktu itu, dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari OKU M. Ali Qadri, SH dan Didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan, SH berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari OKU menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting serta beberapa perangkat elektronik satu kontainer (boks), laptop, printer dan beberapa dokumen penting lain nya.

Penyitaan dokumen tersebut dilakukan sesuai dengan surat perintah penyitaan Nomor : Print – 01/L.6.13/Fd.1/04/2025 Tanggal 15 Mei 2025.

Adapun modus dugaan korupsi yang dilakukan meliputi pengelolaan dana fiktif, markup, penyimpangan peruntukan dan pemalsuan laporan pertanggung jawaban.

Terhitung lebih kurang 3 bulan pasca penggeledahan yang dilakukan pihak Kejari OKU terhadap Kantor UTD PMI OKU. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Kasi Pidsus Kejari OKU M. Ali Qadri, SH yang dikonfirmasi portal ini melalui pesan WA di nomor 082176417XXX Senin (18/08/25) terkait belum adanya penetapan tersangka Kasus dugaan korupsi PMI OKU, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan sedikitpun. (zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *