ASTAGA!! BERANINYA PUPR OKU BERMAIN MAIN ANGGARAN PADAHAL TIDAK ADA DALAM PERBUP

BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Meskipun telah bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, masih juga berani bermain-main dengan paket proyek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun portal ini, bahwa DPRD OKU menemukan sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 tidak masuk dalam Perbup. Namun anehnya, meski demikian masih berlanjut (tayang) proses tender, bahkan ada yang sudah dalam pengerjaan.

Nilai paketnya cukup pantastis, mencapai Rp 5,7 M. Rinciannya antara lain, ibah Air Limbah Setempat (Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum). Sub dari Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/kota senilai Rp 1,2 M.

Pembangunan dan Rehab Siring Gang Marcopolo Kelurahan Talang Jawab, Baturaja Barat senilai Rp 197,8 juta. Proyek cuci siring (swakelola)/Pemeliharaan Draenase dalam Kota sebesar Rp 32,4 juta.

Pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) non jaringan perpipaan di kawasan strategis. Penyediaan sarana air bersih di Desa Kedaton Timur, Desa Marga Bakti, dan Desa Marga Mulya, bak penampungan di dinas pemadam kebakaran. Masing-masing anggarannya sebesar Rp200 juta.

Pembangunan gedung Kantor Desa Gedung Pakuon sebesar Rp 494,7 juta. Peningkatan jalan dalam kota (hotmix) Rp 1,48 M. Peningkatan Jalan Cor Beton Lorong Palapa, RT 02 RW 01 Desa Air Paoh, Baturaja Timur Rp 197,7 juta.

Kemudian, proyek Rehab Jembatan Gantung Desa Ulak Lebar Rp 494,2 Juta. Rehab jembatan Lorong Balaraja Desa Air Paoh Rp 148,27 Juta. Pembangunan Jembatan Gantung Desa Kebun Jati (Lanjutan) Rp 494,2 juta.

Proyek inilah yang informasinya bermasalah karena tidak masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2025.

“Ya, sepengetahuan saya memang ada penemuan itu. Datanya ada di Banggar (Bagian Anggaran DPRD OKU). Sebenarnya proyek-proyek itu berbarengan dengan paket yang bermasalah di KPK,” ujar Martin Arikardi, anggota Komisi 3 DPRD OKU, yang membidangi keuangan.

Menurut Martin, jumlah dana seluruhnya Rp 22 M lebih. Yang menjadi temuan itu nilainya Rp 5 M lebih. “Proyek tersebut ada yang sudah proses tender. Padahal belum termasuk kedalam Perbup 2025. Bisa disebut penumpang gelap,” tambah Martin politisi Partai Nasdem ini.

Martin juga menambahkan ada beberapa paket yang ikut bermasalah di KPK RI. Nilainya Rp 16,8 M lebih. Sehingga totalnya itu tadi mencapai Rp 22 M lebih.

Sementara itu, menurut sumber lainnya yang tak mau namanya terungkap, mengatakan Proyek-proyek tersebut (Rp 5,7 M) tetap berlanjut. Padahal katanya, karena alasan demi efisiensi anggaran, proyek itu telah dihapus dan tidak tercantum dalam Perbup 2025.

Wartawan mencoba konfirmasi hal ini ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU Rabu (27/08/25). Setibanya di ruang tamu, staf keuangan bernama Reksi menjelaskan, bahwa Kepala Dinas PUPR beserta jajaran sedang Dinas Luar. Mereka sedang berada di Jakarta bersama Bupati dan sejumlah OPD.

“Kasubag umum dan Sekdin juga ikut berangkat, Pak. Yang ada sekarang hanya kasubag keuangan,” ujar Reksi.

Lalu, Reksi mempertemukan wartawan dengan Kasubag Keuangan dan Kepegawaian. Saat mempertanyakan terkait proyek yang tidak tercantum dalam Perbup, pejabat tersebut menyatakan, bahwa pihaknya hanya menangani soal pencairan.

“Kalau ada pihak ketiga yang mengajukan, sudah ada DPA baru kami proses, Pak. Untuk detail perencanaan, itu ranah bagian perencanaan (Leo),” jelasnya sembari mengatakan Leo juga pergi ke Jakarta bersama Kepala Dinas PUPR.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin proyek yang tidak tercantum dalam Perbup 2025 tetap di proses tenderkan, bahkan ada beberapa kegiatan yang telah berjalan.

Publik menanti penjelasan resmi dari pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara. (zen/eko/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *