BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Gelombang penolakan kenaikan Tarif Air Minum oleh Front Perlawanan Rakyat dan Koalisi Parlemen Jalanan masih terus berlanjut. Hingga kemarin petang Jumat (12/9/25), Zikrullah, Muhamad Aldi Mandaura, Refi, Marino dan kawan kawan menggelar aksi mimbar bebas tepat di depan Kantor PDAM Tirta Raja.
Aksi didepan Kantor PDAM Tirta Raja sengaja dilakukan sebagai bentuk protes atas Kebijakan Bupati yang dianggap ugal-ugalan dan tidak mendasar.
” Aksi kami hari ini adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang membebani masyarakat atas kenaikan tarif PDAM duakali lipat. Kami sampaikan dengan masyarakat semua, kenaikan tarif PDM ini sudah berlangsung lebih dari 1 tahun. Kenaikan nya pun hanya berdasarkan SK Bupati, maka dari itu, mari kita sama sama menolak.Kami paham, Direktur tidak akan bisa merubah kebijakan Bupati, karena direktur cuma pelaksansa tugas. Akan tetapi, aksi kami hari ini di depan Kantor PDAM, adalah sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap kebijakan pemerintah yang semena mena” kata Zikrullah.
Menurut Zikrullah, kenaikan tarif PDAM jelas tidak sesuai regulasi, baik Permendagri dan Pergub.
” Sekali lagi kami tegaskan, kenaikan tarif PDAM ini sudah meresahkan masyarakat. Jika merujuk Permendagri Nomor 21 tahun 2020, kenaikan tarif air minum harus disosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat, nah ini cuma sepihak. Kebijakan Bupati ini jelas tidak pro rakyat. Aksi hari ini sebagai bentuk perlawanan, agar kenaikan bisa direvisi oleh Bupati hingga kenaikan tersebut bisa turun seperti semula,”ungkap Zikrullah.
Sementara itu, Marino mengungkapkan kekecewaan nya atas kebijakan pemerintah yang tidak berpihak terhadap rakyat. Kenaikan tarif air minum menurut dia, tanpa prosudur dan hanya sepihak.
” Kami Fron Perlawanan Rakyat bersama Koalisi Parlemen Jalanan akan terus menggelar mimbar bebas sampai Bupati OKU mendengar dan merevisi kebijakan tersebut. Kenaikan ini sangat tidak wajar dan sangat menyengsarakn rakyat,” terang Marino.
Dalam kesempatan itu pula, Refi mengatakan, kenaikan tarif PDAM sudah berjalan lebih dari satu tahun. Menurutnya, kenaikan tersebut tidak sesuai dengan regulasi, melainkan hanya berdasarkan SK Bupati. Maka dari itu Front Perlawanan Rakyat akan terus meminta pada DPRD agar dapat menggelar RDP secepatnya, agar menghadirkan Bupati OKU. Untuk itu, mereka akan terus menggelar mimbar bebas, sampai tarif PDAM turun seperti semula.
Di kesempatan itu pula, Muhamad Aldi Mandaura mengatakan, bahwa direktur jangan cuma mampu mendalilkan.
” Mari kita bahas jika memang sudah sesuai aturan. Kita sama-sama tau, katanya diambang batas, ayo dalil nya apa, kenaikan PDAM ini jelas sangat tidak manusiawi. Direktur pernah berjanji akan manggil investor, tapi mana buktinya. Jangan anggap kami ini ancaman, kami disini sekedar mengkritik kebijakan pemerintah. Kami himbau kepada masyarakat OKU, mari kita bersama sama, jangan biarkan pemerintah semena-mena mebuat kebijakan. Pemerintah saat ini belum berpihak kepada masyarakat. Untuk itu, kami mengajak kepada masyarakat mari kita sama sama mengawal kebijakan Pemerintah yang sewenang wenang ini, sampai tarif PDAM turun seperti semula, ” Tegas Mandau. (zen)











