Kepala Dinas Pendidikan Dianggap Tidak Memahami Tugas dan Fungsi DPRD yang Diatur Dalam Konstitusi

BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Kadirisman, dinilai oleh Pansus I, kurang memahami aturan terkait tugas pokok dan fungsi anggota DPRD  lantaran tidak mau memberikan data yang di minta oleh pansus I terkait pengelolaan dan realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp 464.480.200.344.
Hal itu terungkap dalam laporan Panitia Khusus I DPRD OKU yang dibacakan oleh jurubicara Pansus 1 (Achmad Fahri Renaldi) dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Senin (27/04/2026) saat rapat paripurna masa sidang ke III Senin (27/04/2026) di Baturaja.
laporan Pansus I, menyebutkan bahwa pembahasan dilakukan bersama Dinas Pendidikan OKU guna mengevaluasi capaian kinerja dan serapan anggaran. Pansus meminta data penggunaan anggaran hingga level tiga yang bertujuan agar pansus dapat lebih objektif dalam melaksanakan evaluasi dan target capaian atau serapan anggaran.
Akan tetapi, permintaan tersebut mendapat respons berbeda dari pihak Dinas Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan OKU menyatakan bahwa permintaan data tersebut menyalahi aturan. Sikap ini kemudian menjadi catatan penting Pansus I dalam laporan mereka.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus I berpandangan, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU tidak memahami bentuk tugas dan fungsi DPRD OKU yang diatur dalam konstitusi, dalam melaksakan fungsi pengawasan. Pansus I menilai sikap Kepala Dinas Pendidikan Kabbupaten OKU sebagai bentuk arogansi berlebihan selalu pengguna anggaran.
“Uang rakyat harus dipertanggungjabkan penggunaan nya,atas dasar tersebut, Pansus I merekomendasikan kepada saudara Bupati OKU untuk mengevaluasi kinerja dan jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen Saudara Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungka Fahri.(zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *