
Gelapkan Mobil, Oknum ASN di OKU Dilaporkan ke Polda Sumsel, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Dugaan penipuan dn penggelapan berkedok proyek kembali mencuat. Korban penipuan melaporkan Feri Iswan Kabag Sumberdaya Alam (SDA) Setda OKU ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/659/V/2026/SPKT/Polda Sumsel tertanggal 1 Mei 2026. Pelapor, Ahmad Setio Raharjo (38), mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan kerja sama proyek pemgadaan mobil dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) saat Feri Iswan menjabat sebagai Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.
Dalam laporan itu dijelaskan, peristiwa bermula pada 2025 ketika korban dikenalkan kepada terlapor melalui seorang perantara. Terlapor disebut menawarkan peluang kerja sama proyek pengadaan yang diklaim sebagai bagian dari kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.
Pelapor kemudian menyerahkan empat unit kendaraan jenis expander kepada terlapor sebagai bagian dari kerja sama tersebut. Selain itu, pelapor juga dijanjikan pembayaran sewa kendaraan dalam waktu satu bulan.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, pembayaran tidak kunjung dilakukan. Bahkan, kendaraan yang telah diserahkan juga belum dikembalikan. Upaya klarifikasi sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 miliar akibat kejadian tersebut,”
Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian Polda Sumsel.
Terlapor dikabarkan telah diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel, dan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. Polisi juga masih mendalami laporan serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.(zen)











