BPKAD OKU Tidak Memiliki Arsif Data Pengajuan Humas Setda OKU

Baturaja, CPN – Sangat janggal dan tidak masuk akal jika Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak memiliki arsif data sama sekali terkait jumlah tagihan Advertorial (ADV) puluhan media yang telah mendapatkan persetujuan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Ketika awak media menanyakan hal tersebut kepada beberapa pegawai BPKAD terkait arsif data pengajuan tagihan oleh Humas Setda OKU untuk tagihan ADV tahun anggaran 2020 yang telah mendapatkan persetujuan, mereka terkesan berkilah seakan sengaja ingin menutupi kebenaran yang ingin kami ketahui.
Kepala BKAD OKU A.M.Hanafi,SE,MM melalui Sastramanjaya, S.Sos Kabid Perencanaan Anggaran Daerah ketika dikonfirmasi Kamis 7/1/2021 mengatakan bahwa, data tersebut bisa datanyakan langsung sama Yose Kabid Perbendaharaan Daerah.
Menurut Lusida,SE Kasubid Penatausahaan Belanja dan Pembiayaan Wilayah II bahwa, pada dasarnya BPKAD hanya menyetujui apa yang telah di usulan oleh Humas, jika persyaratannya lengkap tentu BPKAD akan menyetujui usulan tersebut.
” Berkas kitonikan asli, na Ica Protokol Anak Buahnyo Eduar pinjam berkas Samo Linda pak, tadi Linda telpon Ica belum kesini ngantarkan ” ujar Lusida. (zn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *