Gaji Kepala Desa Minta Dinaikan, DPRD OKU Siap Menampung Dan Merealisasikan Aspirasi FKD

Rapat dengar pendapat FKD dan DPRD OKU. photo maruli
Rapat dengar pendapat FKD dan DPRD OKU. photo maruli

Baturaja, Cahaya Pena News.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KABUPATEN OKU
siap menampung dan merealisasikan apa yang menjadi keluhan dan aspirasi Forum Kepala Desa (FKD) OKU.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD OKU Ledy Fatra saat Rapat Dengar Pendapat bersama Forum Kepala Desa se Kabupaten OKU Selasa 26/1/2021 sekira pukul 14.15 bertempat diruang badan anggaran DPRD OKU.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Marjito Bahchri. Nampak hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, Ledi Fatra ketua komisi I, Hendro Saputra Jaya sekretaris komisi I, Yolendra anggota komisi I, Achmat Firrdaus Kepala Dinas PMD, serta Plando Kades Belatung/Ketua Forum Kepala Desa.

Menurut Marjito, ” Para kepala Desa ini merupakan ujung Tombak Pemerintahan di tingkat Desa, memang saya lihat Sudah Selayaknya gaji para kepala desa ini naik yang mana gaji kepala desa sebesar 2 juta 400 sedangkan gaji sekretaris desa 2 juta 200, diharapkan nantinya agar dinas PMD dapat mengusulkan gaji kepala desa agar dapat dinaikkan namun hal tersebut haruslah terbedakan belum diteliti dan ditinjau kembali Apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum jika aturan nya sudah ada tidak ada salahnya jika kenaikan gaji Kades bisa dilakukan ” ungkap Marjito Bahchri.

Masih menurut Marjito Bahchri, ” Persilahkan kepala PMD untuk dikalkulasi berapa kebutuhan yang harus disiapkan kalau kita lihat kenaikan ini adalah untuk kebutuhan hidup bukan untuk bermewah-mewah, silakan dikalkulasi dulu lalu sampaikan kepada kami, DPRD Oku mendukung itu, membahasnya nanti cukup atau tidak anggarannya, yang penting nominalnya sudah kita ketahui. Ujar Marjito Bahchri menbahkan.

pada kesempatan itu pula Achmat Firdaus Kepala Dinas PMD OKU mengatakan, ” apa yang menjadi keinginan dari seluruh kepala desa yang disampaikan oleh ketua forum itu sudah menjadi pemikiran kami tapi sejauh ini kita terganjal masalah aturan di mana pada tahun 2019 gaji kepala desa hanya Rp2.000.000 namun setelah keluarnya Peraturan Pemerintah gaji kepala desa naik menjadi 2 juta empat ratus berikut kenaikan gaji para perangkat desa sesuai dengan peraturan pemerintah paling kecil gaji kepala desa itu sebesar Rp2.400.000 per bulan. Akan tetapi Rossi tersebut kemungkinan akan bisa kita realisasikan pada anggaran Tahun 2022 mengingat di tahun ini pembahasan anggaran sudah berjalan ” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD) OKU Yudi Purna Nugraha memgatakan bahwa, ” berkaitan dengan aspirasi rekan-rekan dari seluruh kepala desa terkait kenaikan tunjangan kepala desa.
Silakan PMD mengusulkan nanti DPRD dan badan anggaran akan membahas terkait kenaikan gaji para kepala desa mengingat sekarang ini adalah kita bicara kebutuhan anggaran silakan PMD untuk merumuskan APBDES selebihnya Itu adalah tugas dari TAPD dan badan anggaran artinya ada kemauan kita untuk mengakomodir dari keinginan para kepala desa ” ujarnya.

Sementara itu Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten OKU Plando mengatakan bahwa,” Maksud dan tujuan kami datang kesini tak lain adalah untuk mengajukan tunjangan bagi para Kepala Desa, kami meminta agar gaji kami ini dinaikan menjadi 4.000.000, atau setidaknya naik duakali lipat dari besaran gaji Sekretaris Desa,” harap Plando. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *