Baturaja, Cahaya Pena News.com – Dinas Perhuhungan (Dsihub) Ogan Komering Ulu (OKU) ditarget DPRD setempat meningkatkan PAD parkir sebesar 1,5 Milyar dalam satu tahunya.
Hal itu diungkapkan Kadin Dishub OKU Firmansyah, menurut Firman target tersebut terlalu besar dan pihaknya pesimistis nilai target itu bisa tercapai.
Firman beralasan jukir atau koordinator parkir hanya mampu menyetor dalam satu hari paling besar Rp 20 ribu.
“Memang dilema disisi lain petugas parkir tidak ada gajinya jadi kami hanya mematok 20 saja per hari itupun dinilai terlalu besar oleh koordinator parkir dan jukirnya sendiri,”kata Firman dijumpai diruang kerjanya Selasa (2/2/2020).
Firmansyah sendiri tidak menamfik saat ditanya banyaknya parkir liar, namun kata dia memang perlu peningkatan lahan parkir, pirman mengatakan banyaknya parkir liar pihaknya sendiri tidak menerima setoran, dirinya pun menegaskan tidak ada oknum pegawai Dishub yang membekingi.
“Kalau itu setau saya tidak ada, sebab koordinator parkir itu ada yang menggerakan kami juga sulit menertibkan dilema tadi satu sisi target itu,”kata Firman.
Apalagi kata Firman, tahun 2020 saja target mereka tidak tercapai dari 500 juta target yang diberikan hanya tercapai 350 juta saja atau sekitar 70 persen.
Firman mengatakan, untuk mendongkrak pencapaian tarif parkir sudah diperdakan tahun 2016 dengan harga untuk kendaraan roda empat Rp 3000 sementara untuk roda dua Rp 2000.
Firman juga mengatakan, tidak akan menaikan target setoran untuk pihaknya, ” 20 ribu saja sudah banyak ngeluh apalagi kami naikan jadi susah mengurusi orang pening. Bingung polanya yang sistim gaji pasti dibohongi,”ujar Firman.
Firman juga siap jika ada usulan pengelolaan parkir ditunjuk pihak ke tiga.”Kalau ada wacana dikelola pihak ketiga kami juga mendukung,yang jelas target itu tidak akan tercapai”tukas Firman.
Warga OKU sendiri mengeluh banyaknya parkir liar di beberapa sudut kota Baturaja yang menggunakan atribut Dishub dan sering menggangu arus lalu lintas padalnya mengalami penyempitan bahu jalan.
Bahkan banyak kawasan dilarang parkir sering dijadikan terminal bayangan dan parkir liar yang sangat menggangu arus lalu lintas.
“Terkadang kesal baru parkir sebentar sudah ada parkirnya padahal bukan kawasan resmi parkir,”keluh Indra salah satu warga OKU. (Zen)