A.Syukri Holil: Gubernur Sumsel Harus Segera Melantik Johan Anuar Sebagai Bupati

Baturaja, cahayapenanews.com- Pengamat politik A.Syukri Holil, S IP M.Si mengatakan bahwa, Gubernur Sumsel harus segera melantik Drs.Johan Anuar, SH.MM sebagai Bupati OKU jika merujuk pada ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut dikatakannya Rabu (10/3/2021) ketika dibincangi awak media di salah satu rumah makan yang ada di Baturaja.

” yang harus menjadi perhatian dan fokus kita ke depan adalah meminta Gubernur untuk segera melantik Johan Anuar sebagai Bupati OKU sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.10 Tahun 2016 pasal 176 ayat 1, sudah jelas Bupati nya sudah dinyatakan berhenti atau meninggal dunia, kalaupun Bupati dalam keadaan non aktif secara otomatis wakil bupati itu menjadi Plt bupati, karena dia produk dari proses politik. Setelah bupati ini dilantik, kemudian dia di non aktifkan lagi karena dia masih dalam proses hukum” ungkapnya menambahkan.

Syukri Holil menegaskan” Bila bupati (red Johan Anwar ) masih dalam proses hukum, maka harus dipilih wakil bupati, dan jika sudah dipilih kita tinggal menunggu proses hukum bupati yang dilantik. Apa bila dia dinyatakan bebas maka dia berlaku sebagai bupati terpilih dan jika divonis terpidana maka diberhentikan dan wakil bupatilah yang langsung dilantik menjadi bupati sesuai dengan prosesnya. Jadi sebenarnya saat ini masyarakat OKU diwakili oleh DPRD agar segera mendesak pemerintah untuk melantik Drs. Johan Anuar sebagai Bupati, itu pendapat saya. Proses politik yang sudah berjalan adalah amanat rakyat tentunya harus dihormati, dan
dikedepankan secara legalitas, Kuryana Azis dan Johan adalah hasil terpilih dari pemilukada sebagai bupati dan wakil bupati. Apabila Johan Anuar sudah inkrah maka habis proses politik itu, akhirnya kita akan menunggu lebih lama” tegasnya. #Zen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *