Oknum ASN Dispora OKU Terindikasi Kuat Lakukan Pungli

Hemni Rusdi,SE Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten OKU

Baturaja, Cahayapenanews.com-Beredar kabar miring dilingkungan Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten OKU, bahwa ada indikasi telah terjadi pungli atau pemotongan penerima gaji Ke 13 dan pemotongan uang Tunjangan Kinerja (TUKIN) dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dispora Kabupaten OKU, yang diduga atas perintah oknum (HR).

Perbincangan hangat pemotongan Gaji ke 13 dan pemotongan uang tunjangan kinerja (TUKIN) Tahun Anggaran 2021 bagi pegawai negeri sipil Dispora Kabupaten OKU yang diterima para PNS Senin 7 Juni 2021 lalu, diduga kuat telah terjadi praktek pungli oleh oknum  yang kemudian disetor kepada inisial (HR)

Dari keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, bahwa sebanyak lebih kurang 76 pegawai Dispora Oku yang telah menerima gaji ke 13 dan uang TUKIN mendapatkan potongan dari Oknum ASN (HR)

Pemotongan uang tersebut besarannya dilakukan dengan cara bervariasi sesuai dengan jenjang jabatan. Untuk staf dipotong sebesar Rp.100.000, dan untuk kasi diwajibkan setor sebesar Rp.150.000, sedangkan untuk Kabid dipotong sebesar Rp.200.000.
Adapun alasan pemotongan uang tersebut kegunaan nya diperuntukan buat membantu para TKS.

Kantor Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ulu

Saat dikonfirmasi Cahayapenanews.com Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kab.OKU Hemni Rusdi, Senin (14/06/21), yang bersangkutan tidak berada di kantornya. Menurut Kabid Kepemudaan Yatino, bahwa Kepala Dinas lagi ada kunjungan ke Batumarta bersama para staf, ” tadi ketika acara dipolres kebetulan memang bersama saya” ujar Yatino.

Jika perbuatan pungli tersebut benar terjadi, sudah barang tentu perbuatan oknum tersebut menjurus pada dugaan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan pada pasal 423 KUHP bisa pula diancam dengan hukuman pidana penjara selama-lamanya 6 tahun. Pejabat yang terbukti melakukan pungli direkomendasikan Jabatannya untuk dicopot.#zen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *