Kelola Arena Perjudian ,Oknum Polisi Ditangkap Anggota Subdit III Jatanras Polda Sulsel

Anggota Jatanras Polda Sumsel Saat Menunjukan Barang Bukti Perjudian

PALEMBANG, cahayapenanews.com-Karena menjadi pengelola arena perjudian Sabung Ayam, ahirnya oknum Polisi inisial BS (51), harus ditangkap Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, di area perkebunan kelapa sawit wilayah tutupan kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Ilir (OKI) Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Saat Menunjukan Barang Bukti Perjudian Yang Berhasil Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 83 unit motor diarena perjudian, satu ekor ayam, serta uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupaiah).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs. Supriadi, MSi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan mengatakan, dari hasil penggerebekan anggotanya berhasil mengamankan 15 orang, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, satu orang Oknum Polri dan satu orangnya lagi adalahsipil, ujarnya.

Oknum Polisi yang berperan sebagai pengelola arena Sabung Ayam, satu orang bernama M Sayuti (35) berperan sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit, kata Kabid Humas Polda Sumsel dalam Press Releasenya, Senin (16/8/2021).

Kabid Humas Kombes Pol Drs. Supriadi, MSi menambahkan, bahwa dalam satu hari arena judi Sabung Ayam dan Dadu Koprok berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 10 juta, dalam kurun satu minggu mereka membuka pertandingan sebanyak dua hari, yakni hari Rabu dan Sabtu, artinya dalam dua hari tersebut oknum ini bisa mendapatkan Rupiah sebesar 20 juta, tambahnya.

Menurut pengakuan tersangka, Oknum Polisi tersebut sudah menjalankan bisnis haramnya selama satu bulan. Ia juga bertugas di Polsek setempat, apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum tersebut bisa di PTDH, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs. Supriadi.

“Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dimana peran satu orang merupakan pengolahan arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan, ungkap Kabid Humas Polda Sumsel. #zen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *