Ypn

Gabungan Wartawan Dan Ormas Bereaksi, Kecam Intimidasi Yang Dilakukan Pengusaha Hiburan Malam

Ketua GNPF OKU Alikan Ibrahim Saat Menyegel Salah Satu Tempat Hiburan Malam

Baturaja, cahayapenanews.com– Intimidasi yang dilakukan oknum pengusaha salah satu tempat hiburan malam (karaoke) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terhadap salah satu jurnalis yang menulis berita soal adanya pelanggaran PPKM di tempat hiburan, membuat seluruh wartawan yang bertugas di Bumi Sebimbing Sekundang bereaksi.

Ketua GNPF OKU Alikan Ibrahim Saat Menyegel Salah Satu Tempat Hiburan Malam

Gabungan wartawan dan organisasi wartawan dalam Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) OKU, turun unjuk kekuatan melawan aksi premanisme dan pengusaha hiburan malam yang “ngeyel”, lantaran tidak taat aturan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di OKU saat ini.

Lokasi hiburan malam milik pengusaha inisial PP tersebut disambangi para wartawan, tadi pagi (18/8/2021), berikut ditemani beberapa Ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli OKU. Diantaranya, Garda OKU, Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu, Laskar Islam, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) OKU.

Gabungan Wartawan dan Ormas OKU Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Karoeke MC

Lantaran ulah pengusaha dan preman yang kadung keterlaluan, wartawan dan gabungan Ormas menyegel tempat karaoke MC milik pengusaha itu, dan beberapa lokasi karaoke lainnya, yang terindikasi melanggar aturan PPKM.

Leni Juwita, salah satu wartawan dari PWI OKU, dalam orasinya mengaku sangat tidak terima dengan perlakuan oknum pengusaha dan preman yang menjadi bekingnya, terhadap wartawan yang menulis berita tersebut.

“Itu perbuatan menghalangi tugas jurnalistik. Ada pidananya dalam undang-undang. Kami minta pihak terkait memberi sanksi terhadap owner karaoke yang mengintimidasi. Ini jadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Kalau tidak diberi sanksi, bukan tidak mungkin ada wartawan lain yang akan “diculik”,” tegas Yuk Eni, sapaan akrab Leni Juwita.

Leni menegaskan, bahwa jika ada satu wartawan yang disentuh hanya gara-gara pemberitaan, ia pun meyakinkan bahwa seluruh wartawan se Indonesia akan bergerak melawan.

Senada disampaikan Herman Sawiran, selaku Ketua FKJ OKU, yang mengecam keras intimidasi preman terhadap wartawan.

“Kami tidak terima ruang lingkup kerja profesi wartawan diwarnai aksi premanisme dan intimidasi. Apalagi ini dilakukan pengusaha hiburan malam. Padahal ia sendiri melanggar aturan PPKM. Kami ingatkan pada Satgas Covid untuk bersikap tegas,” cetusnya.

Sementara itu, Ali Khan Ibrahim, selaku Ketua GNPF OKU, menyatakan bahwa pihaknya berada di barisan wartawan dalam upaya “perang” terhadap tempat-tempat maksiat.

“Wartawan jangan takut. Tenang saja. Kami siap membantu lawan kezaliman. Kami siap jihad,” tegas dia seraya berteriak takbir.

“Dan bila perlu PW-PW-nya dieksoduskan alias dikeluarkan dari OKU. Bersihkan Baturaja dan OKU ini dari tempat maksiat. Mereka merusak generasi muda. Disini semua sarang maksiat. Kita tuntaskan semua. Hari ini kita segel. Sepakat hari ini semuanya ditutup,” teriak terang Ali Kan Ibrahim.

Sedangkan Bowo Sunarso dan Josi Robert selaku orator dalam aksi yang dilakukan di tiga tempat tadi pagi itu, menyatakan bahwa tindakan premanisme yang dilakukan onkum pengusaha di Baturaja adalah bentuk kegagalan Satgas Covid-19 OKU.

“Yang dak pakai masker di jalan dihadangi dan disanksi. Tapi kalau tempat karaoke, kok tidak. Pak Plh Bupati, mohon evaluasi pejabat terkait. Yang tidak kompeten silahkan ganti saja pak. Tinjau ulang izin- izin karaoke yang melanggar,” cetus keduanya.

usai berorasi di depan MC Karaoke milik pengusaha PP, di Jl Sultan Mahmud Badarudin I, Kemala Raja, Baturaja Timur, para wartawan dan gabungan ormas langsung menyegel tempat hiburan tersebut. Tak hanya itu, KTB Champions di Jalan Garuda tak jauh dari simpang 4 Air Paoh, juga disegel.

Setelah itu, peserta aksi langsung bergerak ke Kantor Pemkab OKU di Kemelak, Baturaja, dan diterima langsung Plh Bupati H. Edward Chandra, dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Sat Pol PP. #zen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ypn