Ypn

Ketua PWI Sumsel Angkat Bicara:Wartawan Tidak Boleh Dihalang-Halangi Dalam Melaksanakan Fungsi Pers

Baturaja, cahayapenanews.com-Terkait Pelarangan oleh oknum aparat TNI dan Polri terhadap beberapa wartawan yang ingin melakukan liputan pertemuan antara perwakilan Massa Gempur dan PTSMBR yang berlangsung di ruang pertemuan kantor pabrik PT Semen Baturaja Senin (14/3/2022) kemarin sangat disayangkan oleh ketua PWI Sumsel.

Menurut Ketua PWI Sumsel H.Firdaus Komar, pelarangan terhadap wartawan seharusnya tidak boleh terjadi,” Tidak dibenarkan instansi atau pihak manapun sepanjang informasi tersebut untuk kepentingan publik. Wartawan tidak boleh dilarang atau dihalang-halangi. Karena wartawan dalam melaksanakan fungsi pers dijamin dalam UU No 40 tahun 1999 tentang pers,” demikian tegas Firdaus Komar yang dibincangi media ini melalu pesan WahtsApnya.

Bahwa, saat pertemuan yang berlangsung dikantor pabrik PT Semen Baturaja dihadiri Lebih kurang sepuluh orang perwakilan dari warga desa Pusar yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pusar Bersatu (GEMPUR). Turut hadir pula dalam pertemuan itu diantaranya, Kepala desa Pusar, Camat Baturaja Barat, bersama pihak PTSMBR Senin sore. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan warga pusar saat aksi unjuk rasa Kamis (10/3/2022) lalu.

Namun sayangnya pertemuan tersebut terkesan tertutup, karena berapa awak media yang ingin melakukan liputan ke ruang pertemuan dicegat oleh aparat keamanan PT. Semen Baturaja dengan alasan pertemuan itu sifatnys intern. Padahal pertemuan yang digelar antara PT.SMBR dan Masyarakat Pusar terkait kepentingan masyarakat desa setempat, artinya bukanlah intern PT Semen Baturaja ungkap beberapa awak media yang ingin melakukan kegiatan jurnalistik.

beberapa wartawan terlihat disetop oleh aparat TNI Serma Teguh dan hanya diperbolehkan menunggu di pos 1 Satpam hingga tidak bisa masuk untuk melakukan kegiatan jurnalistik ruang pertemuan kantor pabrik PT Semen Baturaja.

Pos 1 Satuan Pengamanan

“Maaf pak, tidak boleh masuk, nanti kalau rombongan abang mau meliput, nanti setelah orangtu keluar petunjuknya demikian. Bukannya kami melarang rombongan abang tidak. Aku cuma menyampaikan pesan koordnator keamanan disini pk Yose,silahkan saja tunggu disini,” jelas Serma Teguh.

Meski telah berdebat, namun tetap saja para wartawan tidak diperbolehkan untuk masuk.Tindakan yang dilakukan oleh pihak management PT. Semen Baturaja yang menghalangi pewarta untuk melakukan liputan sangat disayangkan oleh beberapa wartawan. Menurut beberapa awak media, tindakan pelarangan liputan di PT.SMBR Senin kemarin yang dilakukan leh oknum aparat keamanan TNI dan Polri dengan alasan perintah Management adalah perbuatan semena-mena dan telah melanggar Undang-Undang No.40.tahun 1999 tentang pers.

Menurut Romlan, salah satu wartawan media online yang igin melakukan liputan berlangsungnya pertemuan. “tidak seharusnya PT.Semen Baturaja melarang wartawan yang ingin melaksanakan kegiatan jurnalistik, jelas ini kekeliruan pihak managemen PT. Semen Baturaja. Dikarenakan pertemuan tersebut bukanlah intern PTSMBR melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tugas kita adalah mencari informasi dan menyampaikan ke khalayak, termasuk kegiatan ini. Akibatnya ini sangat berimbas kepada masyarakat banyak. Terutama masyarakat Desa pusar kecamatan Baturaja Barat. Kami hanya sekedar ingin melakukan liputan bukan ingin melakukan kekacaun atau mengganggu objek pital nasional,”  ungkapnya.

Romlan menambahkan, ada apa dengan PT. Semen Baturaja sehingga wartawan tidak boleh meliput kegiatan pertemuan. “Ada apa sebenarnya, Seharusnya pihak PT. Semen Baturaja bisa transparan, dan tidak boleh ditutup tutupi.

“Perbuatan pihak PTSMBR yang menghalang- halangi wartawan untuk melakukan liputan sangat bertentangan dengan pasal 18 ayat (1) UU.RI No.40 tahun 1999 Tentang Pers, ini menyangkut kepentingan publik kenapa PT. Semen Baturaja terkesan takut untuk dipublikasikan,”jelasnya.

Ditempat terpisah Kabag keamanan Kompol Yose Rizal yang dikonfirmasi awak media Senin kemarin membenarkan pelarangan tersebut. Dia beralasan pertemuan tersebut bersipat intern PTSMBR.

Kompol Yose Rizal Kepala Bagian Keamanan PT Semen Baturaja

“Saya juga dapat perintah dari management. Jadi ini masih sifat intern pak, nanti kalau seandainya mau liput berita nanti setelah selesai silahkan. Nanti klau mau minta gambar silahkan ke humas itu aja pesannya. Baik pak Gini aja kita tidak perlu berdebat saya hanya menjalankan tugas saja. Karena saya sebagai pengaman objek vital nasional, saya dari Mabes pak.SK-SK Kapolri saya. Saya hanya mengamankan objek pital disini. Apapun perintah dari management saya laksanakan. Jadi kalau mau komplain masalah ini silahkan nanti ya pak ya.Nanti kalau bapak mau tanya nanti kita telusuri lagi management yang mana.Tapi kalau nanti mau liput setelah mereka selesai silahkan nanti diluar, yapak ya dimaklum pak ya,” ujar Kabag keamanan PT.Semen Baturaja.#zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ypn